Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

Mulai 17 Agustus 2025, Semua Transaksi Digital Berdasarkan NIK

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar

Loading

Peluncuran Payment ID dari BI diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

 

Jakarta | Bank Indonesia meluncurkan inovasi yang mengintegrasikan semua transaksi digital berdasarkan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Pemberlakuan inovasi ini dimulai pada 17 Agustus 2025, sistem pembayaran digital di Indonesia akan memasuki era baru dengan hadirnya Payment ID.

Adapun sistem ini, seluruh aktivitas keuangan digital—baik dari bank, e-wallet, hingga pinjaman online—akan terekam dalam satu identitas terpadu, memungkinkan transparansi arus uang secara menyeluruh.

Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat pengawasan keuangan nasional serta memberantas praktik ilegal seperti judi online dan pinjaman ilegal.

Langkah ini dinilai ambisius sekaligus menimbulkan kekhawatiran. Namun, pengawasan menyeluruh ini juga memunculkan tanda tanya serius dari sejumlah pengamat privasi dan kebebasan digital.

“Apakah negara kini akan bisa melihat tiap transaksi, bahkan yang paling personal? Ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal hak individu atas ruang privatnya,” ungkap seorang analis keuangan.

Dudi Dermawan, Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI pada Jumat, 2 Agustus 2025 mengatakan sistem ini secara terpusat akan merekam dan melacak seluruh aktivitas transaksi digital warga Indonesia, mulai dari rekening bank, dompet digital, hingga pinjaman online, melalui satu nomor identitas tunggal yang dihubungkan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Ini akan menjadi sistem yang bisa memantau pergerakan uang secara utuh dan real-time,” kata Dudi Dermawan.

Meski menyimpan data keuangan yang sangat rinci, BI menegaskan bahwa perlindungan privasi tetap menjadi prioritas utama melalui sistem akses berbasis persetujuan (consent-based access). Artinya, lembaga keuangan hanya bisa mengakses informasi transaksi pengguna jika ada izin langsung dari pemilik data.

Payment ID tidak hanya akan menjadi alat pemantau, tetapi juga alat analisis yang dapat menilai kemampuan ekonomi individu secara real-time dan akurat, mendukung tata kelola keuangan yang lebih bersih dan terpercaya.(*)

Sumber (*/Goodnews + ragam)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    Kenapa ‘Publisher Right Platform Digital’ Patut Ditolak Pers?

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Wina Armada Sukardi, Pakar Hukum Pers dan Kode Etik Jurnalistik Rapat koordinasi pembahasan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait publisher right platform digital yang  dihadiri oleh anggota Dewan Pers, para wakil konstituen Dewan Pers, unsur perwakilan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan (Kemkopolhukam), serta wakil Sekretariat Negara pada 15 Februari 2023, berlangsung ricuh. Belum masuk […]

  • Kemendagri Dukung KPK Bersihkan Penyelenggara Negara Koruptif

    Kemendagri Dukung KPK Bersihkan Penyelenggara Negara Koruptif

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Manado, gardaindonesia.id | Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) mencatat di tahun 2018; terdapat 19 kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK dan sekitar 61 Anggota DPR dan DPRD yang tertangkap kasus korupsi. Terakhir kasus DPRD Kalimantan Tengah. Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap 14 orang di Jakarta, OTT tersebut terkait dengan urusan perkebunan kelapa sawit […]

  • Polri Beber Data Tren Kejahatan Berkurang

    Polri Beber Data Tren Kejahatan Berkurang

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri mengungkapkan adanya penurunan tren gangguan Kamtibmas mengalami sebanyak 282 kejadian atau 25,27% persen dari Selasa sampai Rabu, 16—17 Agustus 2022). Pada Selasa, ada sebanyak 1.116 kejadian sedangkan Rabu, sebanyak 834 kejadian. Dengan rincian kejahatan sebanyak 814 kejadian, pelanggaran tindak pidana ringan 9 kejadian, bencana sebanyak 4 kejadian dan gangguan terhadap […]

  • 4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

    4 Menteri Sepakat Batasi Penggunaaan Smartphone/Gawai di Satuan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 2 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Perkembangan teknologi dan keterbukaan informasi mengalami kemajuan yang sangat pesat, hal tersebut diiringi dengan penggunaan smartphone / gawai pada anak tanpa pengawasan yang baik dari orang tua. Akibatnya, fungsi gawai tidak berjalan secara optimal dan malah membahayakan bagi perkembangan anak. Berdasarkan hasil kajian Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA tahun 2016 menunjukan […]

  • Tour De EnteTe Etape Kedua Libas Perbatasan RI—Timor Leste

    Tour De EnteTe Etape Kedua Libas Perbatasan RI—Timor Leste

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Total jarak tempuh untuk etape ini 144,7 km. Selain jarak tempuh yang jauh, para pesepeda dihadapkan dengan tanjakan kategori sedang di daerah Silawan dengan ketinggian titik puncak 389 MASL (Meters Above Sea Level) untuk memperebutkan gelar King of The Mountain.   Kefa | Perhelatan Tour De EnTeTe memasuki etape kedua, Kamis, 11 September 2025. Dari […]

  • Pemprov Sumut Fasilitasi Pemulangan 547 TKI dari Malaysia ke Daerah Asal

    Pemprov Sumut Fasilitasi Pemulangan 547 TKI dari Malaysia ke Daerah Asal

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Usai diterima sejak Kamis, 9 April 2020, sebanyak 547 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dipulangkan dari Malaysia mulai secara berangsur kembali ke daerah asal. Pemulangan difasilitasi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumut, bersama Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Medan dan TNI AU Lanud Soewonda, dilaksanakan di Apron Pangkalan […]

expand_less