Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.

 

Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pelaporan tersebut berkaitan dengan kasus yang menjeratnya ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta, pada Senin, 4 Agustus 2025. Laporan tersebut diserahkan kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu MA.

Zaid mengatakan, laporan itu dilayangkan agar adanya evaluasi menyangkut keadilan dan kebenaran dalam proses penegakan hukum di Indonesia. “Jadi, Pak Tom ini tidak semata-mata setelah dia bebas, ya sudah, selesai, tidak. Dia komitmen dengan perjuangannya, ada yang harus dikoreksi, ada yang harus dievaluasi,” kata Zaid.

Tiga majelis hakim yang dilaporkan yakni Dennie Arsan Fatrika selaku Ketua Majelis, Purwanto S. Abdullah selaku Hakim Anggota, dan Alfis Setyawan selaku Hakim Anggota Ad-Hoc.

Tom juga akan membuat laporan yang ditujukan ke Komisi Yudisial, Ombudsman, serta BPKP. Zaid menyoroti, seluruh majelis hakim yang memutus perkara kliennya ini tidak ada yang dissenting atau berbeda pendapat.

“Namun yang menjadi catatan adalah ada salah satu hakim anggota yang menurut kami tidak mengedepankan presumption of innocent (praduga tak bersalah) tapi mengedepankan asas presumption of guilty (praduga bersalah),” kata dia.

Menurut Zaid, prinsip itu seolah-olah menekankan bahwa seseorang yang telah ditetapkan bersalah hanya tinggal dicari alat buktinya. “Padahal proses peradilan tidak boleh seperti itu,” kata Zaid.

Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi yang kemudian telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Menteri Hukum, Supratman Andi Atgas, mengatakan keputusan tersebut sebelumnya merupakan usulan dari Kementerian Hukum. Prabowo kemudian menyetujui usulan tersebut.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggal 1—15 Januari 2025, PLN NTT Promo Tambah Daya 50%

    Tanggal 1—15 Januari 2025, PLN NTT Promo Tambah Daya 50%

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Promo ini berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 1 fasa mulai daya 450 Volt Ampere (VA) hingga 5.500 VA dapat melakukan tambah daya sampai ke 7.700 VA untuk semua golongan tarif sampai tanggal 15 Januari 2025.   Kupang | PLN (Persero) kembali menghadirkan promo diskon tambah daya listrik melalui program gebyar awal tahun 2025. Dengan melakukan […]

  • Peran Serta Dunia Usaha, Dorong Hak Anak Terpenuhi

    Peran Serta Dunia Usaha, Dorong Hak Anak Terpenuhi

    • calendar_month Sab, 22 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian PPPA melalui Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Darurat dan Pornografi, Ciput Eka Purwianti, bersama Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta H Abraham Lunggana dan Direktur PT. Sari Coffee Anthony Cottan ikut meresmikan Gerai Starbucks Community Store pertama di Indonesia di Pasar Tanah Abang, Blok B pada Sabtu, 22 Februari 2020. […]

  • From The Timor Rhythm Brothers Become The Tielman Brothers

    From The Timor Rhythm Brothers Become The Tielman Brothers

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Tahukah kamu bahwa band tertua di Indonesia berdarah Nusa Tenggara Timur? Jika kamu adalah penggemar atau suka dengan lagu-lagu dari Rolling Stone atau The Beatles, maka band tertua asal Indonesia ini memiliki genre dan penampilan yang tidak kalah keren dengan mereka. The Timor Rhythm namanya. Mulai berkarier pada tahun 1947 di Indonesia, beranggotakan saudara kandung […]

  • Warga Senang Dapat Pengobatan Gratis dari Jasa Raharja & Funtasy Teladan

    Warga Senang Dapat Pengobatan Gratis dari Jasa Raharja & Funtasy Teladan

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Turnamen Futsal Funtasy Teladan Merdeka Cup 2023 diikuti oleh 56 tim yang telah memasuki babak 16 besar dan pada momentum ini, panitia berkolaborasi dengan salah satu sponsor, Jasa Raharja Cabang NTT menghelat pengobatan gratis pada Sabtu sore, 2 September 2023 pukul 17.00 WITA—selesai di SMA Teladan Kupang. Pengobatan gratis bagi masyarakat […]

  • Oknum Satpol PP Pemprov NTT Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

    Oknum Satpol PP Pemprov NTT Diduga Aniaya Istri Hingga Tewas

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai anggota Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Satpol PP Pemprov NTT) diduga menganiaya istrinya hingga tewas. Korban, Josefina Maria Mey (ASN Diaspora NTT, red) dikabarkan meninggal dunia pada Senin, 12 Agustus 2024 pasca-perawatan intensif beberapa hari di IGD Rumah Sakit Leona […]

  • Empat Alat Cuci Darah di RSUD Atambua Tak Terpakai, Manajemen Mengakui

    Empat Alat Cuci Darah di RSUD Atambua Tak Terpakai, Manajemen Mengakui

    • calendar_month Sab, 4 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gabriel Manek Atambua membenarkan empat unit Alat Cuci Darah (ACD) tidak terpakai sejak kurang lebih empat tahun. ACD tersebut belum bisa beroperasi lantaran adanya beberapa alasan teknis. Demikian diungkapkan Direktris dr. Batsheba Elena Corputty, MARS melalui Kepala bidang Pelayanan, Sipri Mali kepada Garda Indonesia saat ditemui […]

expand_less