Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sri Mulyani Mengakui Gaji Guru dan Dosen Tergolong Masih Kecil

Sri Mulyani Mengakui Gaji Guru dan Dosen Tergolong Masih Kecil

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 9 Agu 2025
  • visibility 146
  • comment 0 komentar

Loading

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan profesi guru non-ASN Rp2 juta, berlaku bagi guru bersertifikat di sekolah negeri maupun swasta.

 

Jakarta | Menteri Keuangan, Sri Mulyani menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen sebagai tantangan serius dalam sistem keuangan nasional.

Pada Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia ITB pada Kamis, 7 Agustus 2025, Sri Mulyani mempertanyakan apakah seluruh pembiayaan profesi pendidik harus ditanggung negara atau bisa melibatkan partisipasi masyarakat.

Sri Mulyani mengakui bahwa rendahnya penghargaan finansial terhadap profesi guru dan dosen jadi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan negara.

Pada 2025, pemerintah mengalokasikan Rp 724,3 triliun untuk pendidikan, termasuk KIP Kuliah bagi 1,1 juta mahasiswa, PIP untuk 20,4 juta siswa, BOS untuk 9,1 juta pelajar, BOPTN untuk hampir 200 kampus negeri, beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru non-PNS untuk 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, rehabilitasi 22 ribu sekolah, dan program Makan Bergizi Gratis.

Anggaran negara juga dialokasikan untuk beasiswa LPDP, digitalisasi pembelajaran, Tunjangan Profesi Guru (TPG) non PNS bagi 477,7 ribu guru, sertifikasi 666,9 ribu guru, pembangunan dan rehabilitasi 22 ribu sekolah, serta program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Selain itu, Sri Mulyani juga memaparkan bahwa anggaran pendidikan dibagi ke dalam tiga klaster utama. Klaster pertama adalah anggaran yang dialokasikan untuk benefitnya adalah para murid sampai mahasiswa, lalu klaster kedua untuk guru dan dosen itu belanjanya mulai dari gaji sampai dengan tunjangan kinerja dan klaster ketiga untuk sarana prasarana.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan kenaikan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan tunjangan profesi guru non-ASN Rp 2 juta, berlaku bagi guru bersertifikat di sekolah negeri maupun swasta.(*)

Sumber (melihatindonesia+ ragam)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rakornas PB 2020: Presiden Perintahkan Poin Solusi Penanggulangan Bencana

    Rakornas PB 2020: Presiden Perintahkan Poin Solusi Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Sel, 4 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi menyampaikan bahwa kejadian bencana semakin meningkat. Hal tersebut disampaikan Presiden dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) 2020 yang berlangsung di Sentul International Convention Center, Sentul pada Selasa 4 Februari 2020. Kenaikan kejadian tersebut tidak terlepas dari beberapa faktor, seperti perubahan iklim. Namun demikian, masih banyak bencana yang […]

  • KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kronologinya

    KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Ini Kronologinya

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan upaya paksa penangkapan kepada tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe di Papua. Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Korp Brimob Polri, Polda Papua, BIN dan TNI. Dalam keterangannya, Firli menyebut Lukas begitu kooperatif saat dilakukan penangkapan. “Perlu kami […]

  • Bendum IMO Indonesia Helex Wirawan Lulus Disertasi Doktor

    Bendum IMO Indonesia Helex Wirawan Lulus Disertasi Doktor

    • calendar_month Rab, 28 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Promovendus Helex Wirawan mempresentasikan disertasinya di depan 9 (sembilan) penguji terdiri dari Prof. Dr. Fauzie Yusuf Hasibuan, S.H., M.Hum. selaku rektor, ketua sidang, ketua penguji, promotor, Dr. H. Yuhelson, S.H., M.H., M.Kn selaku direktur merangkap pengawas sidang, Dr. Atma Suganda, S.H., M.H. selaku co promotor I, Prof. Dr. Abdul Latif,, S.H., M.H. Prof. […]

  • Wajah Baru ‘Front Office’ Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT

    Wajah Baru ‘Front Office’ Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kini, setiap tamu yang mengunjungi Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT bakal memperoleh informasi, sapaan hangat dan bersahabat khas Provinsi dengan julukan “Nusa Terindah Toleransi” dan “New Tourism Territory” itu di lantai dasar (lobi) maupun di lantai 1 gedung kebanggaan masyarakat NTT tersebut. Saat ini pula, dalam kondisi mewabahnya corona virus (Covid-19), […]

  • Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    Menteri Jadi Capres? Presiden: Tugas Sebagai Menteri Harus Diutamakan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri tidak perlu mengundurkan diri jika mencalonkan diri sebagai calon presiden atau calon wakil presiden pada Pemilu 2024 mendatang. Kepala Negara menegaskan jajarannya untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai menteri meski berkontestasi dalam Pemilu 2024. “Tugas sebagai […]

  • Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    Kecurangan, Lagu Lama Selalu Dinyanyikan Para Pecundang

    • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Tuduhan terjadi kecurangan biasanya disampaikan oleh pihak yang kalah. Begitu pernah disampaikan Profesor Mahfud MD dengan sangat lugas. Itu terjadi beberapa tahun lalu ketika pihak rival Jokowi menggugat ke Mahkamah Konstitusi saat perhelatan pilpres 2019 usai. Sekarang (2024) terulang lagi, yang kalah melancarkan tuduhan curang. Namun situasinya agak anomali. Anomali bagaimana? […]

expand_less