Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

PBB Naik Hingga 1000 Persen Picu Aksi Massa di Sejumlah Daerah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 205
  • comment 0 komentar

Loading

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP).

 

Jakarta | Gelombang protes besar-besaran terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tengah melanda sejumlah daerah di Indonesia. Kenaikan yang dinilai terlalu tinggi, bahkan ada yang mencapai 1.000 persen, membuat warga geram dan turun ke jalan. Kebijakan ini dianggap memberatkan masyarakat, apalagi dilakukan tanpa sosialisasi memadai.

Di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ribuan warga dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menggelar aksi di Alun-alun Kabupaten Pati, Rabu, 13 Agustus 2025. Mereka memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang sempat diberlakukan Bupati Sudewo.

Meski kebijakan itu sudah dibatalkan, kekecewaan warga tak surut. Tuntutan mereka meluas ke isu lain seperti aturan lima hari sekolah, regrouping sekolah yang membuat guru honorer kehilangan pekerjaan, hingga PHK ratusan karyawan RSUD RAA Soewondo.

Aksi ini berujung ricuh, 34 orang luka-luka dan 11 orang ditangkap polisi sebagai terduga provokator. DPRD Pati bahkan membentuk Pansus Hak Angket untuk menyelidiki kebijakan tersebut. Bupati Sudewo menegaskan tidak akan mundur.

“Hak angket itu kan memang salah satu yang dimiliki DPRD, jadi saya menghormati hak itu,” ujarnya.

Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, juga bergejolak. Mahasiswa yang tergabung dalam PMII dan HMI melakukan aksi di DPRD Bone pada Selasa, 12 Agustus 2025, memprotes kenaikan PBB-P2 hingga 300 persen.

“Kalau alasannya penyesuaian NJOP kenapa tidak dilakukan sosialisasi? Belum tentu tanah yang menjadi zonasi orang kaya yang punya, bisa saja orang kurang mampu,” tegas Ketua Cabang PMII Bone, Zulkifli. Kepala Bapenda Bone, Muh Angkasa, mengklaim sudah melakukan sosialisasi namun mengaku belum masif. Pemkab berdalih kenaikan akibat penyesuaian Zona Nilai Tanah (ZNT) yang 14 tahun tak diperbarui.

Di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, kenaikan PBB-P2 bahkan mencapai 1.202 persen. Heri Dwi Cahyono terkejut saat tagihan pajaknya melonjak 12 kali lipat dibanding tahun lalu. Warga lain, Joko Fattah Rochim, membayar pajak dengan koin pecahan Rp200, Rp500, dan Rp1.000 yang dikumpulkan anaknya sejak SMP sebagai bentuk protes atas kenaikan 370 persen. Kepala Bapenda Jombang, Hartono, menyebut lonjakan terjadi akibat pembaruan data NJOP 2023 dan mempersilakan warga mengajukan keberatan. Tahun ini saja, 5.000 warga sudah mengajukan keringanan.

Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, juga tak luput dari masalah. Tukimah (69), warga Ambarawa, kaget saat tagihan PBB naik dari Rp161 ribu menjadi Rp872 ribu (441 persen). Keponakannya, Andri Setiawan, mempertanyakan dasar kenaikan yang diduga karena rumahnya dekat jalan utama dan perumahan. Kepala BKUD Rudibdo menjelaskan kenaikan PBB dilakukan setelah penilaian terbatas pada tanah di ruas jalan strategis sesuai ZNT BPN, namun warga tetap bisa mengajukan keberatan.

Di Kota Cirebon, Jawa Barat, warga terperanjat saat PBB melonjak hingga 1.000 persen. Darma Suryapranata harus membayar Rp65 juta dari sebelumnya Rp6,2 juta. Paguyuban Pelangi Cirebon dan Paguyuban Masyarakat Cirebon (PAMACI) mendesak pemerintah kota mengembalikan tarif seperti 2023.

“Kalau di Pati bisa membatalkan kenaikan 250 persen, kenapa di Cirebon tidak?” tanya Hetta Mahendrati. Wali Kota Effendi Edo mengaku sedang mengkaji ulang Perda Nomor 1 Tahun 2024 agar tidak memberatkan warga.

Sementara itu, kabar kenaikan PBB di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur dibantah Pemkab dan DPRD setempat. Pj Sekda Guntur Priambodo memastikan tarif tetap sama seperti sebelumnya. Kepala Bapenda Samsudin menegaskan penghitungan multitarif masih digunakan dan tidak ada perubahan dari tahun sebelumnya.

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sendiri dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi pemiliknya. Besaran pajak ditentukan dari tarif 0,5 persen dikalikan Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) yang mengacu pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tiap wilayah.

Gelombang protes ini menunjukkan keresahan publik yang luas, di tengah tekanan ekonomi pasca-pandemi. Warga di berbagai daerah menuntut keadilan dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 3—5 April 2021 memutuskan jaringan listrik, telekomunikasi, kerusakan fasilitas umum, rumah-rumah penduduk hanyut terseret banjir bandang, dan mengakibatkan 181 orang meninggal dunia dan sekitar 45 orang hilang. Duka yang bertepatan dengan perayaan […]

  • Kristo…Tanpa Kau Sadari, Kamu adalah Inspirasi Bagiku

    Kristo…Tanpa Kau Sadari, Kamu adalah Inspirasi Bagiku

    • calendar_month Sab, 26 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Laurensius Ade Suyanto, S.H. Kupang-NTT, Garda Indonesia | Ini fakta dan bukan opini. Kristo nama kecilnya, Pria Pekerja Keras dari Desa Oesusu, Kecamatan Takari Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur; Bersama Ayahnya, setiap hari mereka bergegas menjemput rejeki. Bergerak dari desa ke desa mencari sapi-sapi unggulan untuk dikirim ke Kalimantan Tengah. Dengan rutinitas ini, […]

  • Penyandang Disabilitas di Kota Padang Dilatih Evakuasi Saat Bencana

    Penyandang Disabilitas di Kota Padang Dilatih Evakuasi Saat Bencana

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni), Organisai Penyandang Disabilitas (OPEDIS), Perhimpunan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gerakan Tuna Runggu Indonesia, (GERGATIN) Himpunan Wanita Disabiltas Indonesia) yang berada di Kota Padang memperoleh pelatihan dari BPBD Kota Padang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurangan Resiko Bencana Berbasis Masyarakat secara […]

  • Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    Bangun Jalan Bonleu TTS, Gubernur VBL Serah 5,5 Miliar

    • calendar_month Sel, 26 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Bungtilu Laiskodat menyerahkan bantuan dana hibah senilai 5,5 (lima setengah) miliar rupiah untuk pembangunan jalan Desa Bonleu, Kecamatan Tobu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Senin, 25 April 2022. Pantauan Garda Indonesia, masyarakat sangat antusias menyambut kehadiran gubernur bersama rombongan. Turut hadir Direktur BanK NTT, […]

  • “Kasus Besipae” Niko Manao Pertanyakan Peran Enam Anggota DPRD NTT

    “Kasus Besipae” Niko Manao Pertanyakan Peran Enam Anggota DPRD NTT

    • calendar_month Rab, 2 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Besipae, Garda Indonesia | Nikodemus Manao mewakili warga Besipae menyampaikan keluhan dan mempertanyakan 6 (enam) orang perwakilan anggota DPRD Provinsi NTT dari daerah pemilihan Timor Tengah Selatan (TTS). “Dari enam orang anggota DPRD yang mewakili TTS ke provinsi yaitu, Emelia Nomleni, Ince Sayuna, Reni Un, Obed Naitboho, Eduart Lione, Yohanis Lakapu, mereka duduk di sana […]

  • PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    PLN Sambung Listrik Gratis Bagi 1000 Rumah di Daerah 3T Provinsi Maluku

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Ambon, gardaindonesia.id | Sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab sosial PLN dalam menghadirkan listrik bagi kehidupan masyarakat serta salah satu bagian dari langkah nyata BUMN Hadir Untuk Negeri, melalui program PLN Peduli (CSR PLN) memberikan Program Bantuan Penyalaan Listrik Gratis untuk 1.000 Rumah yang berada di daerah 3T di Provinsi Maluku. 1.000 rumah tersebut tersebar […]

expand_less