Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Ujaran Kebencian Jokowi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Pardiman menegaskan, Bambang masih berpegang pada keyakinannya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, bahkan siap melakukan sumpah mubahala bersama tokoh lain untuk memperkuat sikapnya.

 

Sragen | Bambang Tri Mulyono, penulis buku kontroversial Jokowi Undercover yang tengah menjalani masa tahanan di Lapas Kelas IIA Sragen, akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat pada Selasa pagi, 26 Agustus 2025.

Namun, proses pembebasan ini menuai sorotan dari tim kuasa hukumnya yang menilai kurang adanya koordinasi dan transparansi.

Ketua LBH Garuda Kencana Indonesia, Pardiman, mengaku kecewa karena kliennya lebih dulu diberangkatkan ke kediamannya di Blora sekitar pukul 05.30 WIB, padahal pihak kuasa hukum telah bersepakat untuk menjemput pada pukul 09.00 WIB.

Ia menilai langkah ini mengurangi keterbukaan proses hukum, apalagi Bambang masih dalam kondisi kurang sehat akibat gangguan asam urat.

Meski bebas bersyarat, Bambang tetap melanjutkan upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang tengah berjalan di Mahkamah Agung.

Ia bahkan berencana menulis buku baru yang membahas perjalanan proses PK tersebut.

Pardiman menegaskan, Bambang masih berpegang pada keyakinannya terkait dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo, bahkan siap melakukan sumpah mubahala bersama tokoh lain untuk memperkuat sikapnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Edy Santoso menegaskan bahwa pembebasan bersyarat adalah hak mutlak narapidana sebagaimana diatur dalam UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Bambang dinyatakan layak bebas karena telah menjalani lebih dari dua pertiga masa hukuman.

Namun, Edy menilai proses pembebasan yang berlangsung secara diam-diam ini dipengaruhi oleh pertimbangan politik.

Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana, membenarkan bahwa keputusan pembebasan bersyarat Bambang didasarkan pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025.

Ia menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud pelaksanaan UU Pemasyarakatan sekaligus upaya memberikan kesempatan bagi narapidana untuk kembali berkontribusi positif di masyarakat.

Meski begitu, Bambang tetap berada di bawah pengawasan Balai Pemasyarakatan Kelas I Semarang.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Tes Kenyamanan Kereta Cepat Jakarta—Bandung

    Jokowi Tes Kenyamanan Kereta Cepat Jakarta—Bandung

    • calendar_month Rab, 13 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 1Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 13 September 2023. Pada kunjungan kali ini, Jokowi menggunakan moda transportasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sekaligus melakukan uji coba sebelum diresmikan pengoperasiannya. Tiba sekitar pukul 08.30 WIB di Stasiun KCJB Halim, Jakarta Timur, Presiden Jokowi langsung menuju lantai […]

  • Transaksi Nontunai & CRS 250 Juta, Bank NTT Support ETMC XXXIII

    Transaksi Nontunai & CRS 250 Juta, Bank NTT Support ETMC XXXIII

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Bank NTT berkolaborasi dengan panitia memfasilitasi pembelian tiket secara non-tunai selama pertandingan sepak bola ETMC XXXIII yang berlangsung mulai tanggal 3—23 Maret 2025.   Kupang | PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) mendukung (support) kompetisi sepak bola liga 4 NTT El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXIII tahun 2024/2025. Support Bank NTT itu […]

  • Tumpas Covid-19, Rumah Sakit Tentara Atambua Vaksinasi Anggota TNI AD

    Tumpas Covid-19, Rumah Sakit Tentara Atambua Vaksinasi Anggota TNI AD

    • calendar_month Jum, 12 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi  menumpas Covid-19, Rumah Sakit Tk. IV Atambua, Kelurahan Beirafu, Kecamatan Atambua Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghelat vaksinasi jenis Sinovac tahap ke–2 untuk 75—80 personil TNI AD, pada Jumat, 12 Maret 2021; dipimpin langsung oleh Letda Ckm dr. Basri Manurung dan didampingi oleh Letda […]

  • Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    Ibu Ani Yudhoyono Wafat di National University Hospital Singapura

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabar duka menyelimuti Tanah Air. Istri Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhoyono (66), meninggal dunia di National University Hospital (NUH), Singapura, hari ini, Sabtu (01/06/2019) pukul 11.50 waktu setempat. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/05/31/dirawat-icu-nuh-singapura-kesehatan-ibu-ani-yudhoyono-sedang-menurun/ Kabar itu disampaikan politikus Demokrat Andi Arief. Ani mengembuskan napas terakhir di National University Hospital […]

  • Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    Warga Desa Raimanus di Belu Keluhkan Jaringan Telkomsel & Internet

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Warga masyarakat Desa Raimanus, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluh tentang belum adanya jaringan Telkomsel dan internet. Keluhan lain yang juga diutarakan dalam reses berkelompok anggota DPRD Belu, menyangkut akses jalan, perumahan, air bersih, jaringan listrik, pupuk subsidi, dan gedung sekolah baru. Menanggapi keluhan–keluhan itu, keempat anggota […]

  • Wartawan NTT Palce Amalo Raih Juara 1 PLN Journalist Award 2022

    Wartawan NTT Palce Amalo Raih Juara 1 PLN Journalist Award 2022

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Para wartawan lingkup Nusa Tenggara Timur (NTT) patut berbangga, pasalnya salah satu wartawan senior meraih juara pertama dalam ajang bergengsi PLN Journalist Award 2022. Bertema, “Transisi Energi Dorong Pemanfaatan Energi Ramah Lingkungan” melibatkan 1.003 karya jurnalistik se-Indonesia dan terpilih 24 karya jurnalistik terbaik. Palce Amalo, wartawan Media Indonesia yang mahir mengetik […]

expand_less