Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

Polri Pecat Kompol Cosmas Asal NTT, Masyarakat Serempak Bereaksi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
  • visibility 142
  • comment 0 komentar

Loading

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

 

Jakarta | Polri resmi memecat Kompol Cosmas, Komandan Batalyon (Danyon) Brimob, setelah insiden tragis yang menewaskan pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 28 Agustus 2025.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Rabu, 3 September 2025, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk pertanggungjawaban atas perilaku anggotanya yang melanggar prosedur dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Polri tidak akan menoleransi tindakan yang mencederai nama baik institusi. Kompol Cosmas telah melalui proses pemeriksaan etik dan dinyatakan bersalah. Ia resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari dinas kepolisian,” ujar Kapolri di Mabes Polri.

Insiden bermula saat kendaraan taktis (rantis) Brimob yang dipimpin Kompol Cosmas melintas di tengah aksi protes warga di Pejompongan. Affan Kurniawan, yang saat itu tengah berada di lokasi untuk mengantar pesanan, tertabrak dan terlindas rantis hingga meninggal dunia.

Kasus ini memicu kemarahan publik dan gelombang protes, termasuk desakan dari berbagai tokoh publik agar Kapolri melakukan langkah konkret. Pemecatan Kompol Cosmas diharapkan dapat meredakan ketegangan sekaligus menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota Polri untuk selalu mengedepankan profesionalisme dan empati saat bertugas.

Polri juga memastikan proses pidana terhadap Kompol Cosmas tetap berjalan. Ia kini ditahan di rumah tahanan Brimob dan terancam pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sementara itu, keluarga korban menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Mereka juga meminta pemerintah memberikan perlindungan dan jaminan keadilan bagi rakyat kecil yang menjadi korban kekerasan aparat.

“Kami tidak ingin kasus ini berhenti hanya pada pemecatan. Kami menuntut keadilan penuh untuk Affan dan keluarganya,” tegas kuasa hukum keluarga korban.

Kasus ini menjadi perhatian nasional dan ujian besar bagi Polri dalam membuktikan komitmen mereka terhadap reformasi dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Reaksi masyarakat Ngada NTT

Ikatan Keluarga Ngada (Ikada) bereaksi atas pemecatan atau sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas Kompol Cosmas Kaju Gae yang berasal dari Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ikada menolak pemecatan tersebut dengan ritual menyembelih babi di Jalan Bajawa, Fatululi, Kota Kupang, Kamis, 4 September 2025.

Ritual sembelih babi itu merupakan ritual adat Zia Ura Ngana. Kompol Cosmas merupakan Danyon Resimen IV Korbrimob Polri. Ia menjadi salah satu personel yang diduga terlibat melindas pemgemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, menggunakan kendaraan taktis (rantis) Brimob saat demonstrasi di Jakarta.

Inisiasi petisi tolak PTDH Kompol Cosmas

Sekiranya lebih dari 152.000 orang telah mendukung petisi yang menolak pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae per Jumat, 5 September pukul 06.30 WIB.

Petisi online yang diinisiasi oleh Mercy Jasinta itu beredar di platform Change.org.

Petisi tersebut dialamatkan kepada Kapolri, Komisi Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri, pimpinan DPR RI, serta masyarakat umum pencari keadilan.

Pada petisinya, Mercy menegaskan bahwa dukungan datang dari keluarga besar, masyarakat Ngada, NTT serta para simpatisan yang peduli terhadap nilai-nilai keadilan di tanah air.

Mereka secara tegas menyatakan penolakan terhadap keputusan PTDH yang dijatuhkan Sidang Kode Etik Polri kepada Kompol Cosmas.

Silakan tanda tangan petisi melalui link ini: https://chng.it/gbdMK4wTcF?sfnsn=wiwspwa

Hingga Jumat, 5 September 2025 pukul 14:35 Wita, sebanyak 167.394 orang telah menandatangani petisi penolakan PTDH Kompol Cosmas Kaju Gae.(*)

Sumber (*/ragam + melihatindonesia)

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    Jaga Indikasi Geografis Vanili Alor, Kumham NTT & Pemda Alor Bersinergi

    • calendar_month Sel, 21 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Conduct an export readliness study and design an enhancement programme dari ARISE + Indonesia bakal melakukan pendampingan untuk 17 indikasi geografis di Indonesia. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) terdapat 2 (dua) indikasi geografis yang bakal dinilai dan ditinjau kembali yakni Kopi Arabika Flores Bajawa dan Vanili Alor. ARISE + Indonesia bekerja […]

  • Listrik SuperSUN PLN Terangi Langkah Belajar Anak-anak Alor

    Listrik SuperSUN PLN Terangi Langkah Belajar Anak-anak Alor

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Kehadiran SuperSUN ini tak hanya sekadar menerangi ruang kelas, tetapi juga membuka peluang digitalisasi pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).   Alor | Senyum cerah kini terpancar dari wajah para siswa di UPTD SDN Lawil, Desa Sidabui, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor. Sekolah yang telah berdiri sejak 6 Juli 2020 ini, yang selama […]

  • Kematian Siswa SD di Ngada, AKPRESI NTT Sorot Peran Negara

    Kematian Siswa SD di Ngada, AKPRESI NTT Sorot Peran Negara

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Loading

    Ketua DPD AKPERSI NTT, Lusia Djunencahayanna, menekankan bahwa tragedi tersebut tidak dapat dipandang sebagai persoalan kemiskinan semata.   Manggarai | Peristiwa kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 29 Januari 2026, memantik keprihatinan Publik. Salah satunya datang dari Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia, Nusa Tenggara Timur (DPD […]

  • Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    Jabat Ketua Dewan Pers 2025—2028, Komaruddin Ganti Ninik Rahayu

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    IMO Indonesia akui banyak sekali perubahan dan pergeseran industri media seiring perkembangan digital dan animo masyarakat terhadap kebutuhan informasi.   Jakarta |Prof. Dr. Komaruddin Hidayat resmi ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028. Keputusan ini diumumkan dalam rapat pleno Dewan Pers yang dihelat pada Rabu, 14 Mei 2025 di Gedung Dewan Pers, Jakarta. Komaruddin menggantikan […]

  • Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    Bank NTT Gagas Desa Wisata Berbasis Digital di Pulau Koja Doi

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Koja Doi-Sikka, Garda Indonesia | Desa Koja Doi di Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat sentuhan dan intervensi program dari Bank NTT. Pulau yang berpenghuni 1.543 jiwa (468 kepala keluarga) dan dikenal dengan wisata Batu Purba dan Jembatan Batu tersebut telah menyiapkan diri menjadi Desa Wisata Berbasis Digital. Bank NTT […]

  • “Listrik Gratis Covid-19” Diperpanjang Hingga Maret 2021

    “Listrik Gratis Covid-19” Diperpanjang Hingga Maret 2021

    • calendar_month Jum, 1 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik kepada pelanggan PLN kategori rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, serta kategori bisnis dan industri daya 450 VA hingga bulan Maret 2021. Perpanjangan program subsidi tagihan listrik ini merupakan upaya pemerintah untuk meringankan beban kelompok masyarakat tidak mampu […]

expand_less