Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

Purbaya Beber Harga Asli BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk Sebelum Subsidi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
  • visibility 108
  • comment 0 komentar

Loading

Pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 30 Seperti 2025, Purbaya menegaskan pemerintah menanggung selisih harga tersebut sebagai wujud keberpihakan fiskal.

 

Jakarta | Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan harga keekonomian sejumlah komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat, sebelum pemerintah memberikan subsidi agar tetap terjangkau.

Pada rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa, 30 Seperti 2025, Purbaya Yudhi menegaskan pemerintah menanggung selisih harga tersebut sebagai wujud keberpihakan fiskal.

Ia memaparkan, harga asli solar mencapai Rp 11.950 per liter, namun setelah ditopang subsidi 43% senilai Rp 5.150, masyarakat hanya membayar Rp 6.800.

Pertalite yang seharusnya dijual Rp 11.700 per liter, turut disubsidi Rp 1.700 atau 15%, sehingga harga eceran menjadi Rp 10.000 per liter.

Untuk minyak tanah, harga keekonomiannya Rp 11.150 per liter, tetapi masyarakat hanya membayar Rp 2.500 setelah pemerintah menanggung Rp 8.650 atau 78% dari harga sebenarnya.

Subsidi juga besar untuk LPG 3 kg. Harga aslinya Rp 42.750 per tabung, namun setelah subsidi Rp 30.000 atau 70%, masyarakat cukup membayar Rp 12.750.

Pada listrik rumah tangga 900 VA bersubsidi, harga asli Rp 1.800/kWh ditekan hingga Rp 600/kWh berkat subsidi Rp 1.200 atau 67%.

Bahkan listrik 900 VA nonsubsidi pun masih mendapat dukungan Rp 400 atau 22%, sehingga tarifnya Rp 1.400/kWh.

Komoditas non-energi pun tak luput dari subsidi.

Harga pupuk urea yang seharusnya Rp 5.558 per kg ditekan menjadi Rp 2.250 per kg setelah pemerintah menanggung Rp 3.308 atau 59%.

Pupuk NPK yang harga aslinya Rp 10.791 per kg juga disubsidi Rp 8.491 atau 78%, sehingga masyarakat cukup membayar Rp 2.300 per kg.

Purbaya menegaskan, subsidi ini akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran.

Ia mengingatkan bahwa sebagian besar subsidi energi masih dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu, terutama desil 8–10, sehingga perbaikan mekanisme distribusi menjadi penting untuk memastikan keadilan.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    Bengkel Sastra KBPNTT Sentuh Siswa & Guru Sumba Timur

    • calendar_month Rab, 21 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Waingapu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menghelat Bengkel Sastra berupa peningkatan apresiasi sastra bagi SMA/SMK/MA di Kabupaten Sumba Timur di aula Hotel Cendana, Jalan Ikan Hiu Km.5, Kelurahan Kambajawa, Kecamatan Waingapu pada 20—23 Juni 2023. Bengkel Sastra merupakan salah satu wujud nyata dari peningkatan apresiasi sastra di kalangan dunia pendidikan, […]

  • Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Kinerja Baik Insan Adhyaksa

    Jaksa Agung ST Burhanuddin Apresiasi Kinerja Baik Insan Adhyaksa

    • calendar_month Rab, 28 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat kunjungan kerja virtual pada Rabu, 28 Desember 2022, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengucapkan terima kasih atas capaian kinerja yang baik sepanjang tahun 2022. Selaku pribadi maupun pimpinan, Jaksa Agung dengan bangga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh insan Adhyaksa di mana pun bertugas. “Suatu kebanggaan bagi saya memiliki saudara-saudari sekalian […]

  • Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    Munas VI Apeksi, Presiden Tekan Empat Langkah Pemda Atasi Pandemi

    • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) pada Kamis, 11 Februari 2021, di Istana Negara; Presiden Joko Widodo mengajak pemerintah kota untuk melakukan sejumlah langkah luar biasa dan mendesak terkait penanganan pandemi Covid-19 beserta dampak yang mana dibutuhkan gerak dan langkah luar biasa dari seluruh pihak. […]

  • Konklaf Pilih Paus Baru Mulai 7 Mei 2025, Ini Rentetannya

    Konklaf Pilih Paus Baru Mulai 7 Mei 2025, Ini Rentetannya

    • calendar_month Ming, 4 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Loading

    Asap putih yang keluar dari cerobong menandakan bahwa 133 Kardinal telah memutuskan siapa pria menjadi Paus ke-267 untuk memimpin Gereja Katolik ke masa depan.   Vatikan | Kapel Sistine Vatikan telah ditentukan menjadi tuan rumah bagi 133 pemilih Kardinal untuk konklaf memilih Paus ke-267 pengganti Paus Fransiskus. Pada Jumat, 2 Mei 2025, pemadam kebakaran Vatikan […]

  • Presiden Jokowi: “Hingga Saat Ini Belum Ada Kebijakan ‘Lockdown’!”

    Presiden Jokowi: “Hingga Saat Ini Belum Ada Kebijakan ‘Lockdown’!”

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo terus mengikuti perkembangan situasi terkait dengan pandemi virus korona atau Covid-19 dari waktu ke waktu. Di saat yang bersamaan, ia juga memberikan perintah-perintah yang terukur agar pemerintah bisa menghambat penyebaran virus korona serta tidak memperburuk dampak ekonomi yang bisa mempersulit kehidupan masyarakat. “Oleh karena itu, semua kebijakan baik […]

  • Kementerian Kominfo Normalkan Fitur Media Sosial & Pesan Instan

    Kementerian Kominfo Normalkan Fitur Media Sosial & Pesan Instan

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Sabtu, 25 Mei 2019 Pukul 13.00 WIB, telah melakukan normalisasi atas pembatasan sebagian fitur platform media sosial dan pesan instan. Kementerian Kominfo mengimbau agar pengguna telepon seluler atau gadget dan perangkat lain segara menghapus pemasangan (uninstall) aplikasi virtual private network (VPN) agar terhindar dari risiko […]

expand_less