Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

  • account_circle Goodnews
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 490
  • comment 0 komentar

Loading

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

 

Jakarta | Pemerintah segera meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, yang akan memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk kembali aktif tanpa beban.

Ini adalah langkah positif untuk memastikan setiap orang, terutama mereka yang kurang mampu, dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, mengumumkan bahwa peserta BPJS Kesehatan akan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang menjelang akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

Cak Imin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar semua peserta BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan mendapatkan akses layanan kesehatan.

Mengapa harus registrasi ulang?

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat kembali aktif dan menikmati akses penuh terhadap layanan kesehatan tanpa kendala.

Proses registrasi ulang akan digunakan sebagai metode untuk memverifikasi data peserta yang berhak menerima penghapusan tunggakan. Pemerintah akan menetapkan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk keharusan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kriteria lain yang akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, diharapkan bantuan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan kesehatan dengan baik dan terjamin.

Siapa yang berhak mendapatkan penghapusan?

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, terdapat lima kategori peserta yang berhak atas pemutihan tunggakan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing kategori:

1. Peserta yang Beralih ke Kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI). Peserta yang sebelumnya tidak masuk dalam kategori ini, namun kini memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan untuk iuran mereka agar dapat kembali aktif.

2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu. Mereka yang berasal dari kelompok masyarakat yang kurang mampu sangat diutamakan untuk mendapatkan pemutihan. Ini bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.

3. Peserta PBPU dan BP yang Telah Diverifikasi oleh Pemerintah Daerah. Peserta yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah menjalani proses verifikasi oleh pemerintah daerah juga akan berhak atas penghapusan tunggakan.

4. Peserta yang Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hanya peserta yang terdaftar dalam DTSEN yang akan dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

5. Peserta dengan Tunggakan dalam 24 Bulan Terakhir. Program ini juga mencakup peserta yang memiliki tunggakan dalam dua tahun terakhir, memberikan mereka kesempatan untuk kembali menikmati layanan kesehatan tanpa beban.

Dengan adanya sistem data yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan lebih akuntabel.

Ini bukan hanya sekadar pemutihan tunggakan, tetapi juga upaya untuk menciptakan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Anggaran Rp20 triliun disiapkan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total tunggakan peserta saat ini mencapai lebih dari Rp10 triliun, yang berasal dari sekitar 23 juta peserta.

Meskipun angka tersebut sangat besar, Ghufron menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. Proses ini akan dilakukan melalui mekanisme administratif yang tidak akan mempengaruhi keuangan lembaga.

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini, memastikan bahwa semua berjalan lancar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat prinsip keadilan sosial dalam jaminan kesehatan, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah agar seluruh warga negara dapat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Melalui registrasi ulang dan pemutihan tunggakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesehatan bagi semua, serta menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Goodnews
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir & Longsor Melanda Bengkulu, 29 Orang Meninggal & 13 Orang Hilang

    Banjir & Longsor Melanda Bengkulu, 29 Orang Meninggal & 13 Orang Hilang

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkulu, Garda Indonesia | Hujan deras menerpa Bengkulu sejak dua hari terakhir mengakibatkan sejumlah fasilitas umum di 8 kabupaten dan 1 kota rusak berat, Sabtu (27/4/2019). Terdapat 8 kabupaten di Provinsi Bengkulu mengalami dampak buruk dan kerusakan fasilitas umum. 8 kabupaten itu yakni, Kaur, Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Kepahiang, Lebong, Rejang Lebong dan […]

  • Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    Periode Januari—Oktober 2020, BNNP NTT Tangkap Tujuh Penyalahguna Narkotika

    • calendar_month Jum, 9 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam sesi konferensi pers pada Kamis siang, 8 Oktober 2020, menyampaikan capaian kerja dari bidang pemberantasan atas target Laporan Kasus Narkotika (LKN) yang harus dicapai pada tahun 2020. Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi didampingi Plt. Kabid Pemberantasan, AKP Yulia […]

  • Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    Wagub Nae Soi Minta Jajaran Kumham NTT Tak Ingkar Janji Kinerja

    • calendar_month Sen, 10 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta seluruh jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) NTT agar sungguh-sungguh mematuhi dan melaksanakan janji kinerja yang telah diikrarkan. “Mau atau tidak mau,  suka atau tidak suka, perjanjian kinerja harus dilaksanakan dan zona integritas harus dipatuhi. Tidak hanya di […]

  • NTT Menatap Dunia via Tour de EnTeTe 2025

    NTT Menatap Dunia via Tour de EnTeTe 2025

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Tour de EnTeTe menghadirkan 10 etape dengan panorama dan tantangan berbeda. Start dimulai dari Kota Kupang, berlanjut ke Timor Tengah Utara, lalu menyusuri perbatasan Indonesia–Timor Leste hingga finis di Atambua, Belu.   Kupang | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersiap mencatat sejarah baru lewat Tour de EnTeTe 2025, event balap sepeda internasional dengan lintasan terpanjang […]

  • Dirut  Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    Dirut Bank NTT: “Kasus MTM dan PT. Budi Nusa Sudah Tuntas”

    • calendar_month Rab, 27 Jul 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPRD NTT dengan Bank NTT dilaksanakan pada Selasa, 26 Juli 2022, setelah 2 (dua) kali Bank NTT tidak hadir karena beberapa alasan. RDP ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi NTT.  Hadir dan memimpin rapat secara langsung Ketua Komisi III, Jonas Salean, Wakil […]

  • Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    Terang Listrik di Ujung Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Perjalanan panjang pembangunan jaringan listrik ini tidak lepas dari kondisi medan dan cuaca yang penuh tantangan serta panjang jaringan yang memang cukup besar.   Amanatun | Program pembangunan jaringan listrik desa (Lisdes) dan listrik dusun (Lisdus) bagi desa dan dusun terus dikebut untuk segera meningkatkan rasio desa berlistrik (RDB) dan rasio elektrifikasi (RE) menjadi 100%. […]

expand_less