Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

Pemerintah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan, Peserta Mana Yang Berhak?

  • account_circle Goodnews
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 557
  • comment 0 komentar

Loading

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

 

Jakarta | Pemerintah segera meluncurkan program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan, yang akan memberikan kesempatan bagi semua peserta untuk kembali aktif tanpa beban.

Ini adalah langkah positif untuk memastikan setiap orang, terutama mereka yang kurang mampu, dapat menikmati layanan kesehatan tanpa hambatan. Jangan lewatkan kesempatan ini!

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia, Muhaimin Iskandar, yang lebih dikenal sebagai Cak Imin, mengumumkan bahwa peserta BPJS Kesehatan akan diwajibkan untuk melakukan registrasi ulang menjelang akhir tahun 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang telah mencapai triliunan rupiah.

Cak Imin menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar semua peserta BPJS Kesehatan dapat kembali aktif dan mendapatkan akses layanan kesehatan.

Mengapa harus registrasi ulang?

Kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat kembali aktif dan menikmati akses penuh terhadap layanan kesehatan tanpa kendala.

Proses registrasi ulang akan digunakan sebagai metode untuk memverifikasi data peserta yang berhak menerima penghapusan tunggakan. Pemerintah akan menetapkan beberapa syarat tertentu yang harus dipenuhi, termasuk keharusan terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta kriteria lain yang akan memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Dengan langkah ini, diharapkan bantuan dapat menjangkau mereka yang benar-benar membutuhkan, sehingga semua warga negara, tanpa terkecuali, dapat menikmati layanan kesehatan dengan baik dan terjamin.

Siapa yang berhak mendapatkan penghapusan?

Berdasarkan informasi dari BPJS Kesehatan, terdapat lima kategori peserta yang berhak atas pemutihan tunggakan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing kategori:

1. Peserta yang Beralih ke Kategori Peserta Bantuan Iuran (PBI). Peserta yang sebelumnya tidak masuk dalam kategori ini, namun kini memenuhi syarat, akan mendapatkan bantuan untuk iuran mereka agar dapat kembali aktif.

2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu. Mereka yang berasal dari kelompok masyarakat yang kurang mampu sangat diutamakan untuk mendapatkan pemutihan. Ini bertujuan untuk memastikan akses layanan kesehatan bagi mereka yang membutuhkan.

3. Peserta PBPU dan BP yang Telah Diverifikasi oleh Pemerintah Daerah. Peserta yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang telah menjalani proses verifikasi oleh pemerintah daerah juga akan berhak atas penghapusan tunggakan.

4. Peserta yang Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hanya peserta yang terdaftar dalam DTSEN yang akan dianggap memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mereka yang benar-benar berhak.

5. Peserta dengan Tunggakan dalam 24 Bulan Terakhir. Program ini juga mencakup peserta yang memiliki tunggakan dalam dua tahun terakhir, memberikan mereka kesempatan untuk kembali menikmati layanan kesehatan tanpa beban.

Dengan adanya sistem data yang lebih terstruktur dan transparan, diharapkan program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan dengan lebih akuntabel.

Ini bukan hanya sekadar pemutihan tunggakan, tetapi juga upaya untuk menciptakan keadilan dalam akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

Anggaran Rp20 triliun disiapkan

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan bahwa total tunggakan peserta saat ini mencapai lebih dari Rp10 triliun, yang berasal dari sekitar 23 juta peserta.

Meskipun angka tersebut sangat besar, Ghufron menegaskan bahwa penghapusan tunggakan tidak akan mengganggu arus kas BPJS Kesehatan. Proses ini akan dilakukan melalui mekanisme administratif yang tidak akan mempengaruhi keuangan lembaga.

Kementerian Keuangan juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk mendukung kebijakan ini, memastikan bahwa semua berjalan lancar.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat memperkuat prinsip keadilan sosial dalam jaminan kesehatan, sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

Tujuan akhir dari inisiatif ini adalah agar seluruh warga negara dapat kembali aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Melalui registrasi ulang dan pemutihan tunggakan, pemerintah berkomitmen untuk memastikan kesehatan bagi semua, serta menciptakan sistem yang lebih inklusif dan berkeadilan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  • Penulis: Goodnews
  • Editor: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Utamakan Keselamatan, Pemerintah Batalkan Jemaah Haji Tahun 2020

    Utamakan Keselamatan, Pemerintah Batalkan Jemaah Haji Tahun 2020

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Agama Fachrul Razi memastikan bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M dibatalkan. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai. “Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah […]

  • Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

    Pasal Karet UU ITE, Mahfud MD: Jangan Alergi Terhadap Perubahan

    • calendar_month Jum, 26 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD, mengatakan bahwa hukum adalah produk resultante, dari perkembangan situasi politik, sosial ekonomi hingga hukum. Oleh karena itu jangan alergi terhadap perubahan, karena hukum bisa berubah sesuai dengan perubahan masyarakatnya. “Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk membuat resultante atau kesepakatan baru terkait  kontroversi di dalam UU ITE. Hal tersebut bisa  […]

  • Mahasiswa Indonesia di Beijing Senang Bisa Bertemu Prabowo

    Mahasiswa Indonesia di Beijing Senang Bisa Bertemu Prabowo

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat malam, 8 November 2024, disambut antusias oleh mahasiswa dan warga yang menunggu di lobi hotel tempatnya bermalam.   Beijing | Kedatangan Presiden Prabowo Subianto di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), pada Jumat malam, 8 November 2024, disambut antusias mahasiswa dan warga yang menunggu […]

  • Sekjen PBB Ajak Gibran Keluar dari PDIP Demi Prabowo?

    Sekjen PBB Ajak Gibran Keluar dari PDIP Demi Prabowo?

    • calendar_month Kam, 28 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Solo, Garda Indonesia | Nama bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo masih digodok. Dari kubu PAN, cenderung ke nama Erick Thohir, dari Golkar cenderung ke nama Airlangga Hartarto, sedangkan dari PBB condong ke Yusril. Tapi ada alternatif lain yaitu Gibran. Inilah yang menjadi sumber permasalahan etika politik, meskipun cuma aspirasi. Bahkan Sekjen Partai Bulan Bintang […]

  • PLN Siaga Pasokan Listrik Saat Harlah Pancasila 2022 di Ende

    PLN Siaga Pasokan Listrik Saat Harlah Pancasila 2022 di Ende

    • calendar_month Rab, 1 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Ende, Garda Indonesia | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menjaga keandalan pasokan listrik di 9 (sembilan) lokasi dan pelaksanaan upacara peringatan hari lahir (Harlah) Pancasila di Lapangan Pancasila Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende. Presiden Jokowi bertindak selaku inspektur upacara Harlah Pancasila pada Rabu, 1 Juni 2022. Guna memastikan […]

  • NELAYAN RASA HEMAT, Electrifying Marine PLN Capai 42.912 Pelanggan

    NELAYAN RASA HEMAT, Electrifying Marine PLN Capai 42.912 Pelanggan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Program electrifying marine dari PLN (Persero) berhasil memberikan penghematan bagi pelanggan khususnya para nelayan. Sepanjang 2023, tercatat pelanggan yang memanfaatkan program electrifying marine bertambah sebanyak 4.799 pelanggan menjadi 42.912 pelanggan hingga Desember 2023. Program electrifying marine merupakan layanan PLN untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan listrik pelanggan di pelabuhan maupun sektor perikanan. […]

expand_less