Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

Kemendagri: ‘Tidak Pernah Ada Larangan Rapat di Hotel’!

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Beredarnya informasi yang menyatakan bahwa Mendagri,Tahjo Kumolo hendak atau ingin melakukan larangan terhadap rapat-rapat di hotel adalah informasi yang menyesatkan. Pernyataan ini disampaikan oleh Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin, dalam keterangan tertulis, Selasa/12 Februari 2019.

“Pihak yang menginformasikan hal tersebut tidak pernah melakukan konfirmasi kepada Kemendagri”, jelas Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin.

Sambung Bahtiar, “Kami sampaikan bahwa hingga saat ini Mendagri atau pejabat di lingkungan Kemendagri tidak pernah membuat larangan rapat-rapat aparatur di hotel-hotel”, tegasnya.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/02/11/menkominfo-ayo-bekerjasama-tangkal-hoaks/

Lanjutnya, Bahkan sebagian besar Rapat Kemendagri karena melibatkan banyak peserta dan keterbatasan ruang rapat yang besar maka sebagian besar dilaksanakan di hotel-hotel baik di Jakarta dan sekitarnya maupun di daerah, termasuk kegiatan Rakornas Bidang Kehumasan dan Hukum, Senin/11 Februari 2019 dan juga Selasa,12 Feb 2019 Rakor Kesbangpol di Hotel Clarion Jalan Pettarani Makasar Sulawesi Selatan.

“Secara kelembagaan, Kemendagri sangat dirugikan dengan informasi tersebut karena sangat menyesatkan dan tanpa konfirmasi”,tegas Bahtiar.

Menurutnya, Mendagri hanya memberi arahan kepada staf internal agar menyusun SOP khusus terkait pelayanan konsultasi evaluasi APBD sebagai respon atas kasus Hotel Borobudur beberapa waktu lalu. Aparat pemda yang datang ke Jakarta yang hendak melakukan konsultasi ke Kemendagri silahkan menginap di hotel-hotel, tetapi pelayanan konsultasi khususnya konsultasi evaluasi APBD agar tetap dilaksanakan di kantor.

Sambung Bahtiar, Memperhatikan soal evaluasi APBD adalah hal sensitif dan dalam pengawasan KPK RI. Arahan untuk penyusunan SOP semata-mata untuk mencegah staf Kemendagri terhindar dari hal-hal yang dapat bermasalah hukum.

“Jadi sama sekali tidak ada larangan rapat di hotel-hotel” ,tandasnya.

Melalui keterangan tertulis (siaran pers) yang disampaikan kepada para Kabiro dan Kabag Humas se-Indonesia; Kapuspen Kemendagri meluruskan informasi ini dan memohon berita terkait disempurnakan dan klarifikasi ini dimuat di media massa, agar masyarakat mendapat informasi utuh dan lengkap. (*)

 

Sumber berita (*/Puspen Kemendagri)

Editor (+rony banase)

Foto oleh: rri.co.id

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empat Arahan Presiden dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    Empat Arahan Presiden dalam Konsolidasi Nasional Bawaslu

    • calendar_month Ming, 18 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menekankan sedikitnya 4 (empat) arahan saat menyampaikan sambutan pada acara Konsolidasi Nasional Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI pada Sabtu, 17 Desember 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta. Arahan pertama, Presiden meminta agar Bawaslu memetakan segera potensi masalah dan berbagai kemungkinan terjadinya pelanggaran. “Harus dipetakan. Pusat memetakan, provinsi memetakan, […]

  • Dies Natalis Ke-67 Unpar, Jokowi : Pola Belajar Mahasiswa Harus ‘Hybrid’

    Dies Natalis Ke-67 Unpar, Jokowi : Pola Belajar Mahasiswa Harus ‘Hybrid’

    • calendar_month Sel, 18 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo meyakini bahwa sumber daya manusia (SDM) yang unggul akan membawa Indonesia mampu bersaing dalam hal ekonomi digital. Untuk itu, Presiden meminta kepada pendidikan tinggi memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar di luar dari program pendidikan yang ditetapkan oleh universitas. “Berikan mahasiswa kesempatan untuk belajar kepada siapa saja, di […]

  • “Terjadi Ledakan Covid di Rutan Kupang?” Ini Klarifikasi Kemenkumham NTT

    “Terjadi Ledakan Covid di Rutan Kupang?” Ini Klarifikasi Kemenkumham NTT

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beredar luas di media sosial dan media daring terkait terpaparnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dan tahanan di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang; bahkan informasi yang disebarkan bahwa terjadi ledakan kasus positif corona virus disease (Covid-19); diklarifikasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam […]

  • Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    Listrik Menyala 24 Jam di Lelogama, Upaya PLN Menerangi Kabupaten Kupang

    • calendar_month Jum, 12 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Loading

    Kab.Kupang, Garda Indonesia | Masyarakat Desa Fatumetan, Leloboko, Oelbanu, Oh Aem dan Kelurahan Lelogama Kecamatan Amfoang Selatan Serta Desa Fatumonas, Binafun, Bonmuti dan Bitobe Kecamatan Amfoang Tengah, dalam waktu dekat akan menikmati listrik 24 jam, di mana sebelumnya listrik menyala hanya 12 jam. PLN UPPK (Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan) Kupang telah berhasil melakukan komisioning test […]

  • Pesan Sapu Tangan Basah

    Pesan Sapu Tangan Basah

    • calendar_month Kam, 19 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Penulis : Melkianus Nino Bahu tertindih seikat kayu api. Terasa seperti sedang memikul peti mati yang dititipkan Gadis Cantik dari rindang Beringin Tua. Badan gemetaran, dengan bulu-bulu pada pergelangan tangan yang merayap pulas, berdiri tegap tak ingin kembali pulas. Aku tak sadar, ketika Tuan Rimba mengintai langkah kaki dengan begitu lincah. Entah ! Dia, gadis […]

  • Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

    Jokowi Takutlah Kutukan Rakyat

    • calendar_month Ming, 28 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Septian Raharjo Menyimak keributan soal pernyataan Jokowi, bahwa presiden boleh kampanye dan memihak. Banyak orang kecewa. Unfollow akun Jokowi dilakukan besar-besaran. Jumlahnya sampai jutaan. Orang-orang baru paham, oh ternyata Jokowi memang sebar-bar itu. Pengkultusan yang dilakukan selama sepuluh tahun, roboh sudah. Orang-orang baru mengerti, ternyata inilah sosok Jokowi yang sebenarnya. Berita miring yang […]

expand_less