Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

  • account_circle Eman Nara Sura
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 280
  • comment 0 komentar

Loading

Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah.

 

Kupang | Dari total 3.442 desa di NTT, 3.128 (90,44 persen) diantaranya sudah memiliki Pos Bantaun Hukum atau Posbankum. Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, atau kurang mampu secara ekonomi dan hukum.

Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah, serta wajib memiliki paling sedikit satu orang Paralegal bersertifikat (Certified Paralegal of Legal Aid/CPLA).

“Kita patut belajar dari Nusa Tenggara Timur, bukan hanya karena jumlah Posbankum yang besar tetapi juga pendekatan yang digunakan,” uajr staf ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto dalam rapat koordinasi Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTT dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT di Hotel Aston Kupang, Selasa, 9 Desember 2025).

Pendekatan yang dimaksud Wisnu meliputi pemajuan nilai hukum nasional dengan kearifan lokal, peningkatan kapasitas kepala desa sebagai non ligitation peacemaker dan pelibatan para legal bersertifikat untuk memperkuat penyelesaian sengketa.

“Posbankum hadir sebagai ruang damai untuk memperkuat tradisi musyawarah termasuk nilai budaya masyarakat NTT yang biasa bermusyawarah di lopo. Inilah wajah hukum yang membumi, hukum yang tidak menjauh dari budaya, hukum yang hadir sebagai pemersatu,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenhum Provinsi NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa pencapaian yang diperoleh merupakan wujud nyata kolaborasi dan komitmen bersama Kanwil Kemenhum NTT dan pemerintah daerah se-Provinsi NTT dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah wujud kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan regulasi di daerah sesuai dengan Undang-Undang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hasil kerja keras Kanwil Kemenhum itu membuahkan hasil yang menggembirakan. Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota memperoleh nilai baik, sangat baik dan istimewa dalam penilaian Indeks reformasi Hukum 2025.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa di tengah dinamika dan perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat diperlukan kepastian hukum dan keadilan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Karena itu pemerintah provinsi dan kabupaten kota terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan disusun secara lebih terencana, berbasis data dan adaptasi yang jelas terhadap penyelesaian persoalan masyarakat,” ujarnya.

Fungsi Posbankum

Dilansir dari jogja.kemenkum.go.id, Posbankum memiliki empat fungsi utama dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat desa atau kelurahan, yaitu: Layanan Informasi Hukum, Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi, Layanan Penyelesaian Konflika tau Perkara Melalui Mediasi dan Layanan Rujukan Advokat.

Layanan Informasi Hukum meliputi penyedian jendela informasi hukum berupa perpustakaan hukum dan tempat konsultasi hukum bagi masyarakat serta pemberian pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban hukum warga negara.

Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi menjadi tempat koordinasi dalam penyelesaian perkara-perkara hukum yang terjadi di wilayah desa atau kelurahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga ke tahap proses peradilan (litigasi).

Selain itu, layanan ini juga menjadi ruang koordinasi antara aparat penegak hukum, penyuluh hukum, dan pendamping desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukumnya.

Layanan Penyelesaian Konflik atau Perkara Melalui Mediasi menjadi tempat bagi Kepala Desa dan/atau Lurah yang memiliki identitas sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P.) untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya secara nonlitigasi atau damai.

Dalam penyelesaian sengketa, Posbankum dapat melibatkan pihak-pihak lain seperti: Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat atau pihak lain yang relevan.

Sementara itu Layanan Rujukan Advokat menjadi tempat rujukan bagi Paralegal dalam hal terdapat sengketa hukum yang memerlukan penyelesaian melalui jalur litigasi. Dalam hal ini, rujukan dapat diberikan kepada advokat yang tergabung dalam Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi atau dvokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat yang memiliki cabang atau perwakilan di wilayah terkait.(*)

 

  • Penulis: Eman Nara Sura

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Nusantara” Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

    “Nusantara” Nama Ibu Kota Baru Indonesia di Kalimantan Timur

    • calendar_month Sen, 17 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah menentukan nama Ibu Kota Negara (IKN) yang terletak di Provinsi Kalimantan Timur. Hal ini diungkapkan Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa dalam rapat Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dengan pemerintah di Kompleks Parlemen pada Senin 17 Januari 2022. Monoarfa mengungkapkan bahwa nama ibu kota tersebut […]

  • WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

    WASPADA! Beredar Penipuan Berbasis Kripto Tak Terdaftar

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Akhir-akhir ini semakin marak ditemukan entitas tidak berizin yang menawarkan investasi aset kripto melalui media sosial, grup percakapan, atau situs web tanpa otorisasi resmi.   Jakarta | Mencermati perkembangan penipuan investasi kripto yang juga semakin marak, Satgas PASTI mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran perdagangan aset kripto agar tidak menjadi korban penawaran perdagangan aset […]

  • “Le Hit Atoni” Warga Cegat Perjalanan Simon Petrus Kamlasi

    “Le Hit Atoni” Warga Cegat Perjalanan Simon Petrus Kamlasi

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Simon Petrus Kamlasi (SPK) seperti magnet bagi ratusan pedagang Pasar Oesao. Mereka terlihat berebutan menyalami SPK. SPK larut dalam kerumunan ratusan para pedagang dan turut berjoget ria. Suasana tampak semarak saat itu. SPK lalu memeluk para pedagang.   Oelamasi | Calon Gubernur nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dicegat oleh ratusan pedagang pasar tradisional Oesao, […]

  • Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    Nelayan NTB Mengadu ke Jokowi, Permen KP 17/2021 Belum Pro Rakyat

    • calendar_month Ming, 18 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Lombok-NTB, Garda Indonesia | Sejumlah nelayan tangkap benih bening lobster (BBL) terutama daerah Lombok mengadu dan meminta kepada Presiden Jokowi agar mempermudah aturan lalu lintas pengiriman BBL di dalam negeri. Keadaan ini disampaikan lantaran buntut dari Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan (KP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting dan Rajungan di Wilayah […]

  • Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    Ranperda RPMJD TTU Harmonis, Pemda: Terima Kasih Kemenkumham NTT

    • calendar_month Kam, 12 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara (RPJMD Kabupaten TTU) Tahun 2021—2026 dinyatakan telah harmonis dari aspek prosedural dan aspek teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Sedangkan dari aspek substansi, perlu disesuaikan dengan hasil evaluasi dari Gubernur sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya. Usai Ranperda RPJMD […]

  • Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko: “Rekonsiliasi Bangsa Bukan Negosiasi!”

    Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko: “Rekonsiliasi Bangsa Bukan Negosiasi!”

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Usai penetapan hasil Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum, muncul pertanyaan bagaimana bentuk ideal rekonsiliasi dari pihak pemerintah dengan oposisi. Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menegaskan bahwa isu ini sebaiknya tidak usah dibesar-besarkan, karena saat ini keadaan bangsa Indonesia setelah pengumuman penetapan Pilpres oleh KPU sudah kembali normal. “Semua sudah berjalan normal. […]

expand_less