Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 464
  • comment 0 komentar

Loading

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.

 

Denpasar | Artis film dewasa Bonnie Blue menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat dirinya membuat konten di atas mobil pikap. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis denda Rp 200 ribu kepada Bonnie setelah dinyatakan melanggar aturan berlalu lintas.

Kasus ini bermula saat Bonnie terlihat berada di atas bak belakang sebuah pikap dalam video konten yang diunggah di media sosial. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian pihak berwajib dan mengarah pada proses hukum karena dinilai melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas.

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Atas dasar itu, hakim menjatuhkan denda administratif sebesar Rp 200 ribu sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

Foto-foto suasana di ruang sidang memperlihatkan Bonnie hadir dalam proses persidangan. Ia mengikuti jalannya sidang yang memutuskan vonis terhadap dirinya, di hadapan majelis hakim PN Denpasar.

Setelah putusan diumumkan, Bonnie menerima vonis tersebut tanpa ada pernyataan bantahan publik. Denda Rp 200 ribu yang dijatuhkan menjadi akhir dari proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan saat membuat konten di jalan raya.

Peristiwa ini mengingatkan kembali perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi mereka yang berkegiatan di ruang publik atau menggunakan kendaraan untuk konten media sosial.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Riesta Megasari & YPKI Edukasi Perempuan Untuk Hidup Cerdas & Sehat Tanpa Kanker

    Riesta Megasari & YPKI Edukasi Perempuan Untuk Hidup Cerdas & Sehat Tanpa Kanker

    • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id – Upaya pencegahan Kanker terutama serviks dan kanker payudara dapat dilakukan dengan cara mengkonsumsi tumbuhan alami. Penggagas Gerak Perempuan Kota Kupang (GPKK), Riesta Megasari, menginisiasi penyuluhan upaya pencegahan kanker, dengan mengundang Yayasan Penyuluhan Kanker Indonesia (YPKI), untuk memberikan penyuluhan kepada Kaum Perempuan di Kelurahan Nefonaek,Sabtu/8 September 2018, pukul 11.00 Wita—selesai. Kegiatan penyuluhan […]

  • Gubernur NTT Apresiasi Sikap Sinode GMIT & Keuskupan Agung Kupang

    Gubernur NTT Apresiasi Sikap Sinode GMIT & Keuskupan Agung Kupang

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengapresiasi sikap dan langkah bijak yang dikeluarkan Ketua Sinode GMIT, Pdt. Dr. Mery Kolimon dan Keuskupan Agung Kupang (KAK) yang membatasi dan meniadakan misa selama 2 (dua) minggu ke depan. Pembatasan ini sebagai akibat merebaknya penyebaran risiko penularan infeksi Corona Virus Disease atau Covid-19 di […]

  • Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

    Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

    • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Loading

    Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.   Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 sebagai tulang punggung energi nasional terancam batal pasca-pengajuan gugatan serius oleh Serikat Pekerja PLN (SP PLN). Dokumen krusial ini mendadak jadi sorotan […]

  • NTT Darurat TPPO, Presiden: Tak Ada ‘Becking’ Bagi Penjahat

    NTT Darurat TPPO, Presiden: Tak Ada ‘Becking’ Bagi Penjahat

    • calendar_month Rab, 31 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menghelat rapat terbatas mengenai permasalahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 30 Mei 2023. Pada rapat tersebut, Presiden Jokowi menyatakan akan melakukan restrukturisasi satuan tugas tim TPPO untuk segera mengambil langkah cepat dalam penanganan permasalahan tersebut. “Presiden tadi menyatakan melakukan restrukturisasi […]

  • Pasca-Kerusuhan Wamena, 50 Perantau Minang Tiba di Kampung Halaman

    Pasca-Kerusuhan Wamena, 50 Perantau Minang Tiba di Kampung Halaman

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Padang, Garda Indonesia | Sebanyak 50 orang perantau Minangkabau tiba dengan selamat di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pukul 20.50 WIB dengan menggunakan pesawat Batik Air, pada Kamis, 3 Oktober 2019. http://gardaindonesia.id/2019/09/26/400-warga-sumatra-barat-di-wamena-minta-pulang-ke-kampung-halaman/ Kedatangan perantau Minang tersebut disambut haru oleh Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Sumbar Syaifullah dan Kepala Dinas Sosial Jumaidi, Dinas Pemberdayaan Perempuan Biro […]

  • Bupati Manggarai 2 Periode Ajak Masyarakat Pilih SIAGA

    Bupati Manggarai 2 Periode Ajak Masyarakat Pilih SIAGA

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai | Mantan Bupati Manggarai, Christian Rotok, mengajak seluruh masyarakat Manggarai Raya untuk memilih Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) di pemilihan gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Rabu, 27 November 2024. Ajakan itu Christian Rotok sampaikan saat konsolidasi Partai NasDem di Labuan Bajo pada Senin, 14 Oktober 2024. Christian Rotok […]

expand_less