Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

Artis Porno Bonnie Blue Divonis Denda Rp200 Ribu Gegara Konten Pikap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 563
  • comment 0 komentar

Loading

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain.

 

Denpasar | Artis film dewasa Bonnie Blue menghadapi sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar atas pelanggaran lalu lintas yang terjadi saat dirinya membuat konten di atas mobil pikap. Hakim akhirnya menjatuhkan vonis denda Rp 200 ribu kepada Bonnie setelah dinyatakan melanggar aturan berlalu lintas.

Kasus ini bermula saat Bonnie terlihat berada di atas bak belakang sebuah pikap dalam video konten yang diunggah di media sosial. Aksi tersebut kemudian menarik perhatian pihak berwajib dan mengarah pada proses hukum karena dinilai melanggar ketentuan keselamatan lalu lintas.

Pada persidangan tipiring, majelis hakim menilai bahwa perilaku Bonnie saat berada di kendaraan bermotor tanpa pengamanan yang semestinya membahayakan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lain. Atas dasar itu, hakim menjatuhkan denda administratif sebesar Rp 200 ribu sebagai bentuk sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukannya.

Foto-foto suasana di ruang sidang memperlihatkan Bonnie hadir dalam proses persidangan. Ia mengikuti jalannya sidang yang memutuskan vonis terhadap dirinya, di hadapan majelis hakim PN Denpasar.

Setelah putusan diumumkan, Bonnie menerima vonis tersebut tanpa ada pernyataan bantahan publik. Denda Rp 200 ribu yang dijatuhkan menjadi akhir dari proses hukum terkait pelanggaran lalu lintas yang ia lakukan saat membuat konten di jalan raya.

Peristiwa ini mengingatkan kembali perlunya pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan berlalu lintas, khususnya bagi mereka yang berkegiatan di ruang publik atau menggunakan kendaraan untuk konten media sosial.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Korban Tewas Sembilan Orang

    Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Korban Tewas Sembilan Orang

    • calendar_month Sen, 4 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    BPBD Flores Timur mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki–laki dan pengunjung atau wisatawan tidak melakukan aktivitas apa pun dalam radius 7 km dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki. Masyarakat diminta mengikuti arahan Pemda serta tidak mempercayai isu-isu yang tidak jelas sumbernya.   Larantuka | Gunung Api Lewotobi Laki-laki erupsi atau meletus pada Minggu, 3 […]

  • 12 Juta Usaha Mikro dan Kecil Bakal Terima Bantuan Modal dari Presiden Jokowi

    12 Juta Usaha Mikro dan Kecil Bakal Terima Bantuan Modal dari Presiden Jokowi

    • calendar_month Rab, 22 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak 60 pelaku usaha mikro dan kecil dari sejumlah wilayah di DKI Jakarta dan Kepulauan Seribu menerima secara langsung bantuan modal kerja dari Presiden Joko Widodo. Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di halaman tengah Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 21 Juli 2020. Kepala Negara amat memahami situasi yang dihadapi oleh para pelaku […]

  • Tekan Penyebaran Covid-19 di Manggarai, PLN Donasi 2 Tempat Cuci Tangan

    Tekan Penyebaran Covid-19 di Manggarai, PLN Donasi 2 Tempat Cuci Tangan

    • calendar_month Jum, 1 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai-NTT, Garda Indonesia | Kontribusi PLN terhadap tanggung jawab sosial terutama saat Pandemi Covid-19 ini, tidak hanya melalui token listrik gratis diskon biaya pemakaian bagi pelanggan subsidi 450 VA dan 900 VA, tetapi di sisi lain membantu penekanan penyebaran virus. Kali ini, bertempat di Puskesmas Ponggeok dan Puskesmas Iteng Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa […]

  • Ketua DPR RI : ‘Tak Ada Aparat Yang Gunakan Peluru Tajam!’

    Ketua DPR RI : ‘Tak Ada Aparat Yang Gunakan Peluru Tajam!’

    • calendar_month Kam, 23 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Saya baru saja melakukan pengecekan langsung ke Posko Keamanan di kawasan DPR RI untuk memastikan penanganan unjuk rasa berlangsung tertib, aman dan damai”, ujar Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) pada Rabu, 22 Mei 2019 Lanjutnya, Saya mengingatkan aparat Bahwa Kita tidak sedang berperang melawan rakyat sendiri. Kita sedang berusaha menertibkan […]

  • Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    Gubernur NTT Sembuh Covid-19, Julie Laiskodat : 1 Februari ke Kupang

    • calendar_month Kam, 28 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Puji Tuhan, Terima kasih Tuhan telah menyembuhkan suamiku tercinta❤️” sebuah qoutes dikirim oleh istri Gubernur NTT, Julie Sutrisno Laiskodat dalam pesan whatsapp kepada Garda Indonesia pada Kamis petang, 28 Januari 2021 yang menggambarkan kondisi kesehatan terkini dari Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR […]

  • Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    Kota Kupang Raih Hak Cipta Motif Tenun Bunga Sepe, Merci Jone Ucap Proficiat

    • calendar_month Sel, 9 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Upaya dan kerja keras Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Kupang yang diketuai Ny. Hilda Riwu Kore-Manafe menjadikan Motif Bunga Flamboyan atau Bunga Sepe (nama lokal Kota Kupang, red) menjadi tenunan khas daerah Kota Kupang telah terdaftar dan mendapatkan Surat Pencatatan Ciptaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia guna […]

expand_less