Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

OJK Terbitkan Kebijakan Khusus Kredit Pembiayaan Korban Bencana Sumatra

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Des 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar

Loading

Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat.

 

Jakarta | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana banjir dan longsor di Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Sumatera Barat.

Kebijakan ditetapkan pada Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, Rabu, 10 Desember 2025 pasca-pengumpulan data di wilayah bencana, serta asesmen yang menunjukkan bencana dimaksud memengaruhi perekonomian di daerah setempat dan pada gilirannya mempengaruhi kemampuan membayar debitur.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan bahwa pemberian perlakuan khusus itu dilakukan sebagai bagian dari mitigasi risiko agar bencana tidak berdampak sistemik, serta untuk mendukung percepatan pemulihan aktivitas ekonomi daerah.

Sementara itu, tata cara perlakuan khusus terhadap kredit atau pembiayaan Perbankan, lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, LKM, LJK lainnya yang diberikan kepada debitur terdampak bencana mengacu kepada PJOK Nomor 19 Tahun 2022 tentang perlakuan khusus untuk lembaga jasa keuangan pada daerah dan sektor tertentu di Indonesia yang terkena dampak bencana (PJOK Bencana).

Adapun tata cara perlakuan khusus atas kredit/pembiayaan kepada debitur yang terkena dampak bencana sebagai berikut:

  • Penilaian kualitas kredit atau pembiayaan berdasarkan ketepatan pembayaran (satu pilar) untuk plafon sampai dengan Rp10 miliar.
  • Penetapan kualitas lancar atas kredit atau pembiayaan yang direstrukturisasi. Restrukturisasi dapat dilakukan terhadap pembiayaan yang disalurkan baik sebelum maupun setelah debitur terkena dampak bencana. Untuk penyelenggaraan LPBBTI, restrukturisasi dapat dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari pemberi dana.
  • Pemberian pembiayaan baru terhadap debitur yang terkena dampak dengan penetapan kualitas kredit secara terpisah untuk kredit atau pembiayaan atau penyediaan dana lain baru (tidak menerapkan one obligor).(*)
  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Tim OJK

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    Tupperware Distributor NTT Dukung “A Drop For Hopes”- Donor Darah Bagi Kemanusiaan

    • calendar_month Jum, 27 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Tupperware Indonesia merayakan HUT Ke-27 dengan melakukan aksi kemanusiaan, menggelar acara Donor Darah bertajuk “A Drop For Hopes – Bersama Berikan Sejuta Harapan “ dan diselenggarakan serentak di seluruh Indonesia pada hari Jumat/27 Juli 2018. Marketing Director Tupperware Indonesia, Nurfalia Hidayaty, melalui rilis yang diterima gardaindonesia.id mengatakan, Tupperware menargetkan 27.000 kantong darah […]

  • Listrik Menerangi 378 KK di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman Kabupaten TTS

    Listrik Menerangi 378 KK di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman Kabupaten TTS

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kualin-T.T.S, Garda Indonesia | Sebanyak 378 Kepala Keluarga (KK) merasakan manfaat listrik yang dapat digunakan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus merasakan listrik gratis selama April—Juni 2020 di Desa Tuapakas dan Desa Oemaman, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara (NTT) Peresmian Listrik Gratis selama tiga bulan ditandai dengan menyalakan perdana listrik di Rumah Ibadah […]

  • Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    Wow!, Ternyata Belajar Bahasa Indonesia Asyik dan Menyenangkan

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa pemersatu bagi 1.340 suku (sensus BPS tahun 2010) dan pemersatu dalam keberagaman dan kebhinnekaan atas 34 provinsi di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI); terus ber-ubah dan menyesuaikan diri dengan pembaruan sebanyak dua kali setahun. Tak ketinggalan, Bahasa Indonesia juga menyesuaikan diri di era […]

  • “Cerita Pilu Yuliana Wulla Bulu” – Pengelola Panti Asuhan Syalom

    “Cerita Pilu Yuliana Wulla Bulu” – Pengelola Panti Asuhan Syalom

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Pengelola Panti Asuhan Syalom Kupang, Yuliana Wulla Bulu kepada gardaindonesia.id bercerita pilu tentang kondisi yang dihadapinya dalam mengelola dan mengurus 48 (empat puluh delapan) anak panti; kisaran umur 4—18 tahun (ada yang belum bersekolah; [ada yang duduk di bangku Sekolah Dasar (SD), SMP, SMA], 4 (empat) anak kuliah di Poltek, 1 (satu) […]

  • Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    Terkait Pengaduan EB ke FPPA Atambua, Ini Tanggapan Keluarga VM

    • calendar_month Sab, 10 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua-Belu, Garda Indonesia | Dalam pemberitaan media ini sebelumnya dinilai tidak ada rasa tanggung jawab dari VM yang diduga telah menghamili EB. Perwakilan keluarga VM, Benny Kaligis melalui sambungan telepon seluler padaa Jumat malam, 9 Agustus 2019 menjelaskan, informasi yang dirilis berdasarkan keterangan pihak korban itu tidak benar. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2019/08/09/tidak-tanggung-jawab-atas-kehamilan-eb-vm-diadukan-ke-fppa-atambua/ Sementara, kondisi EB […]

  • Salat Iduladha 1440H, Presiden Jokowi Serahkan Sapi Ongole seberat 1,2 ton

    Salat Iduladha 1440H, Presiden Jokowi Serahkan Sapi Ongole seberat 1,2 ton

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Bogor, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana melaksanakan salat Iduladha 1440 H di Lapangan Astrid, Kebun Raya Bogor, pada Minggu, 11 Agustus 2019. Tiba sekitar pukul 06.35 WIB, Presiden tampak bersarung dengan mengenakan kemeja koko putih lengkap dengan peci hitam. Kedatangan Presiden disambut oleh di antaranya Wali Kota Bogor Bima Arya […]

expand_less