Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kejagung Tetapkan Kejari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi

Kejagung Tetapkan Kejari Bangka Tengah Jadi Tersangka Korupsi

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Jum, 26 Des 2025
  • visibility 475
  • comment 0 komentar

Loading

Dalam penyidikan, Padeli diduga menyalahgunakan kewenangan dan menerima uang sejumlah sekitar Rp840 juta saat menjabat di Kejaksaan Negeri Enrekang sebelum bertugas di Bangka Tengah.

 

Jakarta | Kejaksaan Agung menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Tengah, Padeli, sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi. Penetapan ini menunjukkan bahwa mekanisme penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparat penegak hukum sendiri yang diduga menyalahgunakan wewenang.

Dalam penyidikan, Padeli diduga menyalahgunakan kewenangan dan menerima uang sejumlah sekitar Rp840 juta saat menjabat di Kejaksaan Negeri Enrekang sebelum bertugas di Bangka Tengah. Dugaan iłu membawa kasus ini masuk ranah pidana korupsi yang akan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penetapan tersangka diumumkan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Senin, 22 Desember 2025. Padeli ditetapkan tersangka bersama sosok berinisial SL yang tidak diungkap identitasnya.

Anang Supriatna menjelaskan, Padeli diduga menyalahgunakan wewenang hingga tidak profesional dalam menangani perkara hukum berkaitan dengan pengelolaan dana Baznas di wilayah Enrekang, Sulawesi Selatan.

Keputusan ini menjadi pengingat bahwa tegaknya hukum dimulai dari prinsip yang sama bagi semua pihak, termasuk di dalam tubuh institusi penegak hukum. Setiap dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara profesional demi keadilan dan akuntabilitas publik.

Penegakan supremasi hukum Jaksa Agung

Bercermin dari beberapa oknum Jaksa nakal melakukan korupsi yang mencederai marwah institusi Kejaksaan, maka Jaksa Agung, ST Burhanuddin tak segan mengambil tidak tegas hingga pemecatan dan pidana.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menegaskan kepada para Jaksa untuk mengutamakan moral dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Seperti yang disampaikan Burhanuddin saat memberikan arahan kepada para Jaksa Muda pada upacara penutupan dan pelantikan (PPPJ) angkatan LXXXII gelombang I tahun 2025, Kamis, 4 September.

Jaksa Agung yang konsisten mengangkat marwah Kejaksaan ini pun bahkan dua tahun sebelumnya menekankan, apabila ada oknum Jaksa terbukti melakukan tindak pidana, maka sesuai dengan perintah, oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal. Ia selalu mengimbau seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apa pun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak tegas sejauh kesalahan yang Anda perbuat. Tidak ada tempat bagi Jaksa untuk menyelewengkan jabatan Jaksanya,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, pada Minggu, 14 Mei 2023.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 11 Titik Longsor di Mandaling Natal Diatasi, 17 Korban Dievakuasi

    11 Titik Longsor di Mandaling Natal Diatasi, 17 Korban Dievakuasi

    • calendar_month Ming, 14 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Evakuasi yang dilakukan tim SAR gabungan bersama relawan dan masyarakat telah menemukan 17 korban meninggal akibat banjir dan banjir bandang di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. 11 titik longsor yang awalnya menutup beberapa ruas jalan di Mandailing Natal juga sudah dapat diatasi. Alat berat dikerahkan untuk membantu evakuasi korban dan membersihkan material […]

  • Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik 5 (lima) pejabat eselon II, lingkup Kota Kupang pada Rabu, 28 Agustus 2019 yang berlangsung di Aula Sasando Kantor Wali Kota Kupang. Dalam sambutannya Jefri mengatakan bahwa saat ini peringkat Kota Kupang dalam pelayanan publik mengalami penurunan dari peringkat 10 ke peringkat 11. […]

  • IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    IAKN Kupang Dorong Mahasiswa Misiologi Jadi Profesional Tangguh

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Program Studi Misiologi IAKN Kupang mengambil inisiatif strategis dengan berkomitmen menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pemahaman teoritis mendalam, tetapi juga kemampuan implementasi praktis melalui pendekatan holistik.   Kupang | Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang melalui Program Studi Misiologi Fakultas Ilmu Sosial Keagamaan Kristen menghelat kuliah umum bertema “Personal Growth Coaching: Optimalisasi Potensi Mahasiswa […]

  • Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    Krisis Pangan Bakal Melanda Dunia, Bank NTT Siap Strategi

    • calendar_month Sab, 10 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Lewoleba, Garda Indonesia | Konflik antara negara-negara produsen pangan terbesar dunia kian berdampak pada stabilitas pangan internasional. Bahkan kondisi ini kian memburuk sehingga ancaman krisis pangan dan energi di depan mata. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, menyampaikan sinyal bahwa pada tahun 2023 mendatang, akan terjadi krisis pangan besar-besaran bakal melanda dunia. Hal ini disampaikannya dalam […]

  • BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    BPN Belu Blokir Sertifikat Atas Nama Santy Taolin

    • calendar_month Rab, 26 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Benar, kami sudah blokir sertifikat itu sejak mamanya datang melapor. Dan itu, pengacaranya Santy Taolin juga tahu. Dalam aturannya, kami tidak bisa menahan sertifikat. Si Santy tidak bisa apa–apakan sertifikat itu, tidak bisa menjual, tidak bisa gadai atau menyalahgunakan sertifikat itu sampai dengan urusannya tuntas”, terang Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) […]

  • Majelis Kehormatan MK Peringatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman

    Majelis Kehormatan MK Peringatkan Hakim Konstitusi Anwar Usman

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Loading

    Palguna menekankan peringatan tersebut bukan hanya karena absennya Anwar Usman tetapi juga mengingatkan seluruh hakim konstitusi untuk menjaga konsistensi dan integritas dalam menjalankan tugas pokok.   Jakarta | Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberikan surat peringatan kepada hakim konstitusi Anwar Usman terkait tingginya angka absensi atau tidak hadir dalam sidang pleno, panel, dan rapat permusyawaratan […]

expand_less