Nenek di Surabaya Diseret Diusir Paksa Ormas Madas, Kini Rumah Rata Tanah
- account_circle Penulis
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 108
- comment 0 komentar

![]()
Saat pengusiran, di rumah terdapat balita 5 tahun, bayi 1,5 bulan, ibu, lansia lain, dan keluarga. Setelah semua dikeluarkan, rumah dipalang. Beberapa hari kemudian, barang diangkut pakai pikap tanpa izin, lalu alat berat datang, dan rumah kini sudah rata dengan tanah.
Surabaya | Nenek Elina Widjajanti (80) diduga menjadi korban pengusiran paksa dan pengeroyokan oleh 20–30 orang dari oknum ormas tanpa putusan pengadilan di Dukuh Kuwukan, Sambikerep, Surabaya.
Elina menolak keluar rumah. “Kemudian korban ditarik, diangkat, lalu dikeluarkan dari rumah. Ada saksi dan videonya. Nenek ini sampai berdarah,” ungkap kuasa hukumnya, Wellem Mintarja.
Kejadian itu dilaporkan ke Polda Jatim pada 29 Oktober 2025 dengan nomor laporan: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR dan pasal awal 170 dan 170 KUHP.
Saat pengusiran, di rumah terdapat balita 5 tahun, bayi 1,5 bulan, ibu, lansia lain, dan keluarga. Setelah semua dikeluarkan, rumah dipalang. Beberapa hari kemudian, barang diangkut pakai pikap tanpa izin, lalu alat berat datang, dan rumah kini sudah rata dengan tanah.
Menurut Iwan, cucu keponakan Elina, klaim pembelian muncul pada 4 Agustus 2025 oleh pihak bernama Samuel dan Samuel, namun keluarga menolak karena merasa tidak pernah menjual. Pada 6 Agustus 2025, kelompok itu kembali dan mengusir paksa. Puncaknya 9 Agustus 2025, rumah dibongkar dengan excavator. Barang, termasuk sertifikat, kendaraan, dan dokumen berharga, dilaporkan hilang.
Ketua RT Leo menyebut data kelurahan hingga Agustus 2025 masih mencatat lahan atas nama Elisabeth, saudara kandung Elina. Samuel mengaku membeli rumah itu sah sejak 2014 dan mengatakan, “Saya sudah beberapa kali menyampaikan ke Bu Elina untuk keluar karena ini sudah rumah yang saya beli, tapi beliaunya tetap enggak percaya. Akhirnya ya mau enggak mau saya lakukan secara paksa,” katanya. Ia membantah menghilangkan barang dan mengklaim mengirim satu pikap barang ke keluarga sebelum pembongkaran.
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji alias Cak Ji bereaksi keras dan mendesak pemeriksaan oknum ormas Madas.
“Oknum seperti ini, tolong organisasi Madas ditindak tegas, laporkan ke kepolisian orang-orang seperti ini, biar nanti ada keadilan di sana,” ujarnya saat sidak lahan, Rabu, 24 Desember 2025.
Ia menegaskan eksekusi sepihak tak dibenarkan dan berkata, “Tindakan brutal ini kalau sampean pakai bawa-bawa preman, meskipun sampean punya surat sah tetap tindakan sampean bisa dikecam satu Indonesia,” tegasnya.
Cak Ji juga mendesak polisi bertindak. “Kalau enggak (dilaporkan), nanti orang seluruh Indonesia akan mengecam saudara semuanya ini,” tegasnya sembari menekankan penyelesaian melalui jalur hukum di Polda Jatim demi keadilan di Surabaya.(*)
- Penulis: Penulis
- Sumber: melihatindonesia











Saat ini belum ada komentar