Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dokter Tifa Ungkap Gibran Ngantukan Lebih Baik Dibanding Ptosis

Dokter Tifa Ungkap Gibran Ngantukan Lebih Baik Dibanding Ptosis

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
  • visibility 366
  • comment 0 komentar

Loading

Dokter Tifa membandingkan istilah ngantukan dengan istilah medis ptosis yang sebelumnya sempat diungkapkan dokter Tompi dan ramai dibahas publik.

 

Jakarta | Dokter sekaligus pakar neuroscience behavior dan epidemiolog, dr Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa melontarkan pernyataan kontroversial terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Ia menanggapi materi stand up comedy Pandji Pragiwaksono yang menyebut mata Gibran tampak ngantukan. Tulis dr Tifa dalam pernyataan di akun X @DokterTifa, Kamis 8 Januari 2026.

Dokter Tifa membandingkan istilah ngantukan dengan istilah medis ptosis yang sebelumnya sempat diungkapkan dokter Tompi dan ramai dibahas publik. Menurutnya, penyebutan ngantukan jauh lebih ringan dibandingkan label ptosis yang memiliki implikasi medis serius.

Dokter Tifa menegaskan bahwa dalam pendekatan Evidence Based Medicine, ptosis tidak hanya soal kelopak mata turun. Ia menyebut ptosis dalam sejumlah riset ilmiah berkaitan dengan gangguan mental seperti depresi, bipolar, skizofrenia, hingga penggunaan psikotropika atau narkoba.

Dokter Tifa mengklaim riset tersebut melibatkan lebih dari 4.000 subjek sehingga dianggap valid dan sulit dibantah. Ia kemudian mempertanyakan mana label yang lebih dapat diterima oleh Gibran, disebut ngantukan oleh komika atau ptosis oleh kalangan medis.

Di tengah polemik tersebut, dokter Tifa juga mempromosikan buku terbarunya berjudul GIBRAN’S BLACK BRAIN. Buku itu diklaim membedah perilaku dan pola pikir pemimpin melalui pendekatan neuroscience behavior, epidemiologi perilaku, dan neuropolitik.

Pernyataan dokter Tifa memicu reaksi publik karena memadukan isu kesehatan, politik, dan kritik personal terhadap pejabat negara.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Gibran Rakabuming Raka maupun Pandji Pragiwaksono terkait pernyataan tersebut.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jenazah Frans Lebu Raya Tiba di Kupang Saat HUT Ke-63 Provinsi NTT

    Jenazah Frans Lebu Raya Tiba di Kupang Saat HUT Ke-63 Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 20 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wafatnya Drs. Frans Lebu Raya pada Minggu siang, 19 Desember 2021 di RS Sanglah Denpasar, mendapat atensi khusus dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing saat memimpin rapat terkait fasilitasi kepulangan Jenazah Alm. Drs. Frans Lebu Raya dan prosesi penguburan mantan Gubernur NTT dua […]

  • 20 Balon DPD Resmi Mendaftarkan Diri di KPU NTT

    20 Balon DPD Resmi Mendaftarkan Diri di KPU NTT

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur Membuka pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD (Dewan Perwakilan Daerah) yang dimulai dari Senin/9 Juli-Rabu/11 Juli 2018. Hari pertama pendaftaran terdapat 5 (lima) Balon DPD yang mendaftar. Kelima Balon tersebut diantaranya Martinus Siki, Sarah Lery Mboeik, Abraham Paul Liyanto, Hilda Manafe dan Agustinus Lesek. Hari kedua pendaftaran, […]

  • Memburu Tunggakan ‘Medium Term Note’ ke PT SNP

    Memburu Tunggakan ‘Medium Term Note’ ke PT SNP

    • calendar_month Sen, 27 Des 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Eddy Ngganggus, Staf Direksi Bank NTT Bidang Budaya Perusahaan Peluang untuk mendapatkan kembali uang yang digunakan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) yang diperolehnya dari Bank NTT sebesar pokok Rp.50 miliar dan bunga Rp.10,5 miliar akan menemui kesulitan besar, kondisi ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain : Pertama, Sejak diumumkan pailit oleh Pengadilan […]

  • Hari ke-9 Tragedi Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan 308 Potongan Tubuh

    Hari ke-9 Tragedi Sriwijaya Air, Tim SAR Kumpulkan 308 Potongan Tubuh

    • calendar_month Ming, 17 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tim Search And Rescue (SAR), Badan SAR Nasional terus bekerja keras melakukan pencarian korban Sriwijaya Air SJ-182 dan berhasil mengumpulkan 308 potongan tubuh (body remains) penumpang. Dimulai pada pelaksanaan operasi SAR hari ke-9 jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182. Total temuan obyek pencarian sebanyak 308 human body remains, 58 serpihan kecil pesawat, […]

  • Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    Terapkan Tiga Golongan SIM C, Korlantas Siapkan Sarana Prasarana

    • calendar_month Sen, 2 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menerapkan peraturan baru terkait penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi para pengendara sepeda motor pada Agustus 2021. Di mana, ada tiga golongan SIM C yang telah dibuat oleh Polri. Saat ini, Irjen. Pol. Istiono menyebut, pihaknya […]

  • Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    Kenapa RUU Perampasan Aset Hasil Korupsi Belum Disahkan?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Dokumen RUU Perampasan Aset. Draftnya beredar ke mana-mana, sampai emak-emak arisan pun lebih paham pasal perampasan dibanding harga cabe rawit. Ini semua dipicu ultimatum mahasiswa yang gagah perkasa, mengibarkan spanduk di Senayan, memberi DPR tenggat 30 hari untuk mengesahkan. Hari ini, jam pasir sudah menetes seminggu, dan para wakil rakyat masih sibuk berdebat, mungkin tentang […]

expand_less