Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Pemkab Rote Ndao Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas dan Umum

Pemkab Rote Ndao Terapkan Parkir Berlangganan Kendaraan Dinas dan Umum

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
  • visibility 532
  • comment 0 komentar

Loading

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mewajibkan seluruh kendaraan dinas, roda dua maupun roda empat untuk mendaftar dalam program parkir berlangganan ini.

 

Rote Ndao | Pemerintah Kabupaten Rote Ndao akan segera memberlakukan sistem Parkir Berlangganan di tepi jalan umum dan parkir khusus. Kebijakan ini dituangkan melalui peraturan bupati tentang penyelenggaraan parkir berlangganan.

Peraturan bupati yang telah selesai disusun akan diajukan ke bagian hukum untuk dilakukan harmonisasi dan asistensi. Kemudian disosialisasikan kepada ASN dan masyarakat sebelum ditetapkan oleh Bupati Rote Ndao dan diundangkan oleh Sekretaris Daerah untuk diberlakukan.

Langkah strategis ini diambil guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), mencegah kebocoran retribusi, serta menata ketertiban perparkiran di wilayah Rote Ndao. Penerapan parkir berlangganan ini menyasar dua segmen utama, yakni kendaraan dinas milik pemerintah (plat merah) yang digunakan oleh Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan kendaraan pribadi milik masyarakat umum.

ASN teladan tertib parkir

Sebagai langkah awal, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao mewajibkan seluruh kendaraan dinas, baik roda dua maupun roda empat, untuk mendaftar dalam program parkir berlangganan ini.

Bupati Rote Ndao, Paulus Henuk, S.H, menegaskan bahwa PNS harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam kepatuhan membayar retribusi daerah. “Sebelum kita meminta masyarakat untuk tertib dan berpartisipasi, pemerintah harus memulainya dari diri sendiri. Oleh karena itu, seluruh kendaraan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rote Ndao wajib berlangganan parkir. Ini adalah bentuk komitmen kita dalam mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi PAD,” ucapnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Rote Ndao melalui Sekretaris Dinas, Hangry Mooy, S.H., M.Si. menjelaskan teknis pelaksanaannya. “PNS dan/atau Masyarakat yang sudah membayar paket berlangganan akan diberikan stiker barcode/tanda khusus. Stiker ini wajib ditempel di kendaraan. Nanti di lapangan, juru parkir (jukir) kami tidak akan memungut biaya lagi jika melihat stiker tersebut, mereka hanya bertugas menata kerapian kendaraan,” terangnya dalam keterangan tertulis pada Selasa, 20 Januari 2026.

Kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat

Bagi masyarakat umum, sistem parkir berlangganan menawarkan efisiensi dan kenyamanan. Dengan membayar retribusi parkir tahunan, pemilik kendaraan akan mendapatkan stiker khusus yang ditempel pada kendaraan. Keuntungan bagi masyarakat yang mengikuti parkir berlangganan antara lain:

  • Lebih hemat, biaya berlangganan dinilai lebih ekonomis dibandingkan membayar tunai setiap kali parkir (sistem juru parkir konvensional);
  • Bebas repot, tak perlu lagi menyiapkan uang kecil setiap kali parkir di tepi jalan umum yang dikelola Pemkab;
  • Transparansi, pembayaran langsung masuk ke kas daerah, meminimalkan pungutan liar.

Pemungutan dan besaran retribusi

Pemungutan parkir berlangganan bagi PNS pengguna kendaraan dinas dilakukan melalui pemotongan gaji atau Tunjangan Tambahan Penghasilan atau pembayaran langsung bekerja sama dengan Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT). Sedangkan, bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor dilakukan dengan mekanisme pemungutan satu pintu melalui di Kantor UPTD Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Rote Ndao.

Adapun tarif yang ditetapkan adalah sebagai berikut:

Bagi ASN pengguna kendaraan dinas

  • Kendaraan Roda 2 (dua) dan Roda 3 (tiga) sebesar Rp20.000,- (dua puluh ribu rupiah) per bulan;
  • Kendaraan Roda 4 (empat) dan Roda 6 (enam) sebesar Rp30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) per bulan.

Bagi masyarakat pemilik kendaraan bermotor

  • Kendaraan roda 2 (dua) dan roda 3 (tiga) sebesar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) per tahun;
  • Kendaraan roda 4 (empat) dan Roda 6 (enam) sebesar Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) per tahun.

Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berharap dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat untuk menyukseskan program ini demi pembangunan Rote Ndao yang lebih baik. Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, transparan, dan akuntabel.

Melalui berbagai inovasi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di pulau selatan Indonesia.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Kartini Zaman Now’ di Tengah Pandemik Corona

    ‘Kartini Zaman Now’ di Tengah Pandemik Corona

    • calendar_month Sel, 21 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Helmy Tukan Kartini muda belia meninggal di usia muda, namun karya-karyanya menginspirasi kaum wanita maupun kaum pria di seantero jagad. Ada beberapa karyanya yang selalu kupegang hingga kini, yang selalu membuatku semangat dalam menjalani hidup sebagai ibu rumah tangga dan wanita karier. Tahun ini, kita merayakan hari Kartini dalam suasana yang berbeda dan mungkin […]

  • Kerja Nyata di Lapangan, Susteran SSpS di Maumere Jadi Andalan Gubernur NTT

    Kerja Nyata di Lapangan, Susteran SSpS di Maumere Jadi Andalan Gubernur NTT

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Maumere-NTT, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengatakan bahwa Susteran SSpS adalah pasukan kerja lapangan yang kontribusinya sangat nyata membangun segala potensi yang ada di NTT. Oleh karena itu menurut Gubernur VBL, organisasi misi ini menjadi andalan Gubernur NTT saat sekarang. Hal tersebut dikatakan oleh Gubernur VBL saat memberikan sambutan […]

  • Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    Belajar dari Rumah, Momen Penting Penguatan Relasi Anak dan Orang Tua

    • calendar_month Rab, 22 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Situasi Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) menyebabkan anak-anak dan sebagian besar orang tua menghabiskan waktu di rumah. Dalam kurun waktu tersebut, keberadaan anak dan orangtua di rumah berdampak pada pola rutinitas mereka. “Sebagian besar orang tua bekerja dari rumah dan anak menjalani pembelajaran jarak jauh. Perubahan pola hidup ini menjadi tantangan […]

  • PLN UIP Nusra Raih Pos Kupang Award 2024, Penggerak Electric Vehicle

    PLN UIP Nusra Raih Pos Kupang Award 2024, Penggerak Electric Vehicle

    • calendar_month Rab, 18 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) menyabet penghargaan Pos Kupang Award 2024 untuk kategori Penggerak Electric Vehicle, Jumat, 13 Desember 2024. Penghargaan tersebut diperoleh PLN sebagai bentuk apresiasi atas segala daya upaya membangkitkan ekosistem kendaraan listrik di wilayah Nusa Tenggara, menjadi penggerak dalam transisi energi melalui kendaraan nol emisi. Asisten […]

  • Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

    Diduga Cemar Nama Baik, Akun Asty Sene Dipolisikan Timordaily ke Polres Belu

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Wartawan media daring Timordaily.com, Silvester Manek atau Vegal melaporkan akun facebook Asty Sene ke Unit Tipiter (tindak pidana tertentu) Polres Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 3 Agustus 2021. Pantauan Garda Indonesia, laporan Vegal, sapaan karibnya, didampingi kuasa hukum M.A. Putra Dapatalu, S.H., bersama sejumlah wartawan menyerahkan materi pengaduan […]

  • Ketua KPK Firli Bahuri : Progres  Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    Ketua KPK Firli Bahuri : Progres Pemberantasan Korupsi di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK-red ) periode 2019—2023 (belum genap 1,5 bulan) sudah melakukan kerja nyata dengan menetapkan skala prioritasnya pada 12 orang tersangka yang sudah ditahan dan 10 orang menjadi tersangka. Bahwasanya untuk dapat mewujudkan harapan tersebut perlu ada sejumlah gagasan dan terobosan tentang pentingnya melakukan tindak pencegahan untuk […]

expand_less