Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

Pemberantasan Judi Online Tahun 2025, Bareskrim Sita Aset Rp59 Miliar

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 49
  • comment 0 komentar

Loading

Tiga laporan polisi diterbitkan untuk mengusut situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kedai 69, hingga Abadi Cash. Dari kasus tersebut, penyidik menyita uang miliaran rupiah, dua unit mobil, dan satu ruko.

 

Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyita uang dan aset dari sindikat judi online (judol). Penyitaan ini dilakukan berdasarkan laporan hasil analisis PPATK yang mengungkap ribuan rekening terkait praktik judol.

Bareskrim Polri terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online yang meresahkan masyarakat. Sepanjang tahun 2025, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri bersama jajaran berhasil menangani ratusan perkara judi online dengan nilai aset sitaan yang signifikan.

Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, S.I.K., M.M., mengungkapkan bahwa selama tahun 2025 pihaknya telah menangani 664 kasus tindak pidana siber, dengan 744 orang tersangka. Dari pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyita dan mengamankan uang serta aset senilai Rp286.256.178.904.

Selain penindakan, upaya pencegahan juga terus dilakukan. Menurutnya, Polri telah mengajukan pemblokiran terhadap 231.517 website judi online serta melaksanakan 1.764 kegiatan pre-emptive sebagai langkah pencegahan agar praktik judi online tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

Tiga laporan polisi diterbitkan untuk mengusut situs-situs seperti Slotter, Olympus Gacor, Maxwin, Kedai 69, hingga Abadi Cash. Dari kasus tersebut, penyidik menyita uang miliaran rupiah, dua unit mobil, dan satu ruko.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan pengungkapan terbaru bermula dari patroli siber yang menemukan 10 website perjudian online. Setelah dilakukan pendalaman, jumlah tersebut berkembang menjadi 21 website yang beroperasi secara nasional maupun internasional dengan berbagai jenis permainan, mulai dari slot, kasino, hingga judi bola.

Pada proses penyidikan, penyidik melakukan undercover deposit dan undercover player yang mengungkap adanya aliran dana dari 11 penyedia jasa pembayaran. Hasil pengembangan selanjutnya menemukan 17 perusahaan fiktif yang sengaja didirikan untuk memfasilitasi transaksi perjudian online, baik sebagai layering melalui QRIS maupun sebagai penampung utama dana hasil judi.

Dari pengungkapan jaringan tersebut, Bareskrim Polri berhasil melakukan pemblokiran dan penyitaan dana sebesar Rp59.126.460.631. Tidak hanya itu, penyidik juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum RI serta pihak perbankan untuk mengevaluasi dan memblokir seluruh rekening yang terafiliasi dengan perusahaan fiktif tersebut.

Pada perkara ini, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dengan peran berbeda-beda serta satu orang DPO. Para tersangka diketahui mendirikan perusahaan fiktif menggunakan identitas dan dokumen palsu untuk membuka rekening bank yang kemudian digunakan sebagai merchant penyedia jasa pembayaran bagi 21 website judi online.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.(*)

  • Penulis: Penulis
  • Editor: Roni Banase
  • Sumber: Humas Polri

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berbagi Praktik Baik Desa Layak Anak di Desa Sopo Timor Tengah Selatan

    Berbagi Praktik Baik Desa Layak Anak di Desa Sopo Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Desa Sopo yang terletak di Kecamatan Amanuban Tengah Kecamatan Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu atensi dari para peserta pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2019. Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) NTT dan […]

  • PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Sektoral Gunung Karangetang

    PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Sektoral Gunung Karangetang

    • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan warga maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas di dalam zona bahaya Gunung Karangetang di Pulau Siau, Sulawesi Utara. Aktivitas vulkanik gunung ini dengan guguran lava terjadi sejak November 2018 lalu. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi zona perkiraan bahaya yang meliputi radius […]

  • KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    KPK Tetapkan AKBP Bambang Kayun Jadi Tersangka

    • calendar_month Rab, 4 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bambang Kayun, kini berstatus sebagai tersangka, setelah KPK berhasil mengungkap adanya dugaan aliran dana suap dan gratifikasi hingga Rp50 miliar. AKBP Bambang Kayun telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 12 (a) atau Pasal 12 (b) atau Pasal 11 dan 12B UU RI Nomor 31 […]

  • Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    Satuan Narkoba Polrestabes Medan Ungkap 35 Kg Shabu, 1 Tersangka Tewas

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si. didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Propam, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, dan Kapolrestabes Medan; kepada para awak media menyampaikan pres rilis pada Selasa, 2 Juni 2020 pukul 13.00 WIB bertempat di depan Ruang Jenazah RS Bhayangkara TK ll Medan. […]

  • Poktan Hortikultura Poco Leok Binaan PLN Raup Untung Jutaan Rupiah

    Poktan Hortikultura Poco Leok Binaan PLN Raup Untung Jutaan Rupiah

    • calendar_month Sel, 7 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Program hortikultura melalui Desa Berdaya yang dirintis oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) untuk para petani di wilayah Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT); telah menjadi sumber pendapatan utama bagi para anggota yang tergabung dalam kelompok tani (Poktan). Dari 10 (sepuluh) kelompok […]

  • Listrik SuperSUN PLN Terangi Langkah Belajar Anak-anak Alor

    Listrik SuperSUN PLN Terangi Langkah Belajar Anak-anak Alor

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Kehadiran SuperSUN ini tak hanya sekadar menerangi ruang kelas, tetapi juga membuka peluang digitalisasi pendidikan di wilayah 3T (terdepan, terpencil, dan tertinggal).   Alor | Senyum cerah kini terpancar dari wajah para siswa di UPTD SDN Lawil, Desa Sidabui, Kecamatan Alor Selatan, Kabupaten Alor. Sekolah yang telah berdiri sejak 6 Juli 2020 ini, yang selama […]

expand_less