Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » BPJS PBI 11 Juta Peserta Nonaktif, DPR–Pemerintah Janji Pulihkan Tiga Bulan

BPJS PBI 11 Juta Peserta Nonaktif, DPR–Pemerintah Janji Pulihkan Tiga Bulan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 67
  • comment 0 komentar

Loading

Menteri Sosial Gus Ipul menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

 

Jakarta | Polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) terus menjadi sorotan. Pemerintah dan DPR akhirnya sepakat untuk memulihkan status kepesertaan BPJS PBI dalam waktu tiga bulan, menyusul temuan jutaan peserta yang dinonaktifkan akibat pembaruan data.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa sekitar 11 juta peserta BPJS PBI dinonaktifkan karena proses pemutakhiran data. Namun, ia menegaskan bahwa kepesertaan tersebut dapat direaktivasi sesuai mekanisme yang berlaku. Kebijakan ini mengacu pada SK Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2026 yang mulai berlaku per 1 Februari 2026. Dalam skema ini, peserta yang dinonaktifkan disebut akan digantikan oleh peserta PBI baru.

“Tahun ini, itu diperkirakan ya sementara ini masih 11 juta yang akan dinonaktifkan. Tetap dengan melakukan, bisa melakukan reaktivasi dan diharapkan oleh DPR nanti reaktivasinya lebih cepat,” kata Gus Ipul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.

Gus Ipul menegaskan, penonaktifan tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan transformasi data yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Setiap bulannya, Kementerian Sosial memperbaharui data penerima BPJS PBI. Pembaruan data ini dilakukan agar subsidi dan bantuan kepada yang membutuhkan lebih tepat sasaran.

Pemerintah menyatakan, langkah tersebut dilakukan agar bantuan iuran JKN tepat sasaran. Artinya, mereka yang dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria miskin atau rentan miskin akan dicoret dari daftar penerima PBI. Pemutakhiran dilakukan dengan basis data yang baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DISEN) menggantikan basis data sebelumnya.

Di tengah polemik tersebut, muncul fakta bahwa sekitar 120 ribu warga dengan penyakit kronis ikut terdampak penonaktifan BPJS PBI. Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan menyatakan pemerintah sedang melakukan pendalaman dan koordinasi lintas kementerian agar masyarakat rentan tetap mendapatkan perlindungan layanan kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan pembaruan data tidak dimaksudkan untuk menghilangkan hak masyarakat, melainkan memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial juga menegaskan bahwa rumah sakit tidak boleh menolak pasien BPJS PBI yang statusnya nonaktif. Pemerintah menjamin pembiayaan layanan kesehatan selama tiga bulan, sambil menunggu proses reaktivasi kepesertaan selesai.

Kebijakan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan yang sedang menjalani pengobatan.

DPR bersama pemerintah menyepakati langkah pemulihan BPJS PBI dilakukan maksimal dalam jangka waktu tiga bulan. Proses ini mencakup sinkronisasi data antarinstansi agar permasalahan serupa tidak terulang.

Sementara itu, Purbaya menyoroti pentingnya pembaruan data penerima bantuan agar tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Ia menekankan bahwa proses validasi seharusnya dilakukan secara tertib dan tidak menimbulkan kebingungan publik.

Polemik ini menjadi perhatian luas karena menyangkut akses layanan kesehatan jutaan warga, sekaligus menegaskan pentingnya akurasi data dalam penyaluran bantuan sosial.

Terpisah, dilansir dari CNBC Indonesia, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti merespons sorotan publik terkait penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI), terutama yang berdampak pada pasien dengan penyakit berbiaya tinggi seperti gagal ginjal yang membutuhkan cuci darah rutin.

Ia menegaskan BPJS Kesehatan tetap berfokus menjaga akses layanan kesehatan esensial dan tidak memiliki kewenangan menolak pasien dalam kondisi darurat. Ghufron menekankan, BPJS Kesehatan merupakan badan hukum publik yang bertugas menjamin masyarakat memperoleh layanan kesehatan tanpa terbebani kesulitan finansial, bukan badan usaha pencari keuntungan.

Karena itu, polemik yang muncul belakangan perlu dilihat secara utuh, termasuk mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi peserta PBI yang masih membutuhkan layanan kesehatan.

“Dalam kondisi emergency, rumah sakit tidak boleh menolak pasien. Ada payung hukumnya,” ujar Ghufron dalam rapat bersama DPR di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 9 Februari 2026.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Urgensi Negara pada Kebijakan PSBB–New Normal dalam Kekhasan Etika

    Urgensi Negara pada Kebijakan PSBB–New Normal dalam Kekhasan Etika

    • calendar_month Sen, 22 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Dr. Gradios Nyoman Rae, S.H., M.H., C.L.A. Dalam situasi Covid-19, negara menghadapi dua hal yang sama-sama memiliki risiko, dilematik, mau tetap mempertahankan PSBB atau New Normal ala negara-negara di Eropa. Keduanya lebih kepada pertimbangan keadaan baik kesehatan masal, ekonomi, sosial, dan keamanan. Dua gagasan kebijakan ini menjadi urgensi dan menuntut negara melakukan kebijakan yang […]

  • Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    Urutan Panetrasi Internet di Indonesia, Papua Maluku Posisi Terbawah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Pulau Sumatra menempati posisi kedua dengan penetrasi internet sebesar 77,12% dan kontribusi 20,51% terhadap jumlah pengguna nasional.   Jakarta | Data terbaru dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2025 mengungkap peta terbaru penetrasi internet di seluruh wilayah Indonesia. Pulau Jawa kembali menegaskan posisinya sebagai pusat gravitasi aktivitas digital nasional. Dengan tingkat penetrasi internet mencapai […]

  • Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    Cegah Covid-19, Plan Indonesia Distribusi 6 Juta Liter Air Bersih di Nagekeo

    • calendar_month Sel, 19 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Nagekeo, Garda Indonesia | Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masyarakat merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Yayasan Plan International Indonesia (Plan Indonesia) mendistribusikan lebih dari 6 juta liter air bersih secara gratis ke 81 dusun yang tersebar di 29 desa di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan yang dilakukan pada […]

  • Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

    Kapolri Usut Dugaan Kebocoran Putusan MK “Coblos Partai”

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal heboh seputar bocornya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait diterimanya gugatan sistem pemilu menjadi sistem proporsional tertutup atau dikenal dengan sebutan “Coblos Partai”. Kapolri telah mendapat instruksi langsung dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, untuk mengusut dugaan kebocoran guna […]

  • Komitmen Pemkot Kupang Lanjutkan Program Bedah Rumah

    Komitmen Pemkot Kupang Lanjutkan Program Bedah Rumah

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wabah Covid-19 masih terus mengancam, tidak menyurutkan semangat Pemerintah Kota Kupang untuk terus menyejahterakan warganya lewat perwujudan visi dan misinya. Salah satu visi yang saat ini mendapat perhatian serius adalah terwujudnya Kota Kupang yang layak huni, dengan membangun rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) […]

  • Penjabat Wali Kota Kupang Tidak Tawar Menawar Terkait Disiplin

    Penjabat Wali Kota Kupang Tidak Tawar Menawar Terkait Disiplin

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh dalam arahannya saat memimpin apel perdana pada Selasa pagi, 23 Agustus 2022, meminta ASN Kota Kupang untuk mulai berpikir dengan mindset yang berbeda. Menurutnya, Kota Kupang adalah Ibu Kota Provinsi NTT, maka cara berpikir ASN harus secara provinsi, dengan target kerja nasional, bila perlu […]

expand_less