Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Posbakum Desa Jadi Solusi Sengketa Hukum di Nusa Tenggara Timur

Posbakum Desa Jadi Solusi Sengketa Hukum di Nusa Tenggara Timur

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Sab, 21 Feb 2026
  • visibility 55
  • comment 0 komentar

Loading

Andi Agtas menekankan berbagai persoalan hukum sering terjadi di tingkat desa/kelurahan dan tidak semuanya harus diselesaikan melalui jalur peradilan formal.

 

Kupang | Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki 3.442 yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Kondisi demografi ragam budaya hingga topografi kepulauan menjadi hambatan bagi aparat desa untuk menyelesaikan sengketa di tingkat desa/kelurahan menuju ke wilayah kabupaten/kota.

Kementerian Hukum Republik Indonesia berupaya melakukan perluasan dan peningkatan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum pada tingkat desa kelurahan di seluruh Indonesia. Guna menyukseskan program tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur dengan dukungan Pemerintah Provinsi Nusa Timur berhasil mewujudkan 100 persen pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 3.442 desa/kelurahan.

Posbakum inisiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) ini diharapkan dapat menjadi solusi sengketa tanpa harus diselesaikan melalui aparat penegak hukum. Posbakum pun diharapkan sebagai wadah layanan hukum bagi masyarakat desa melalui proses mediasi yang melibatkan berbagai pihak.

Kondisi tahun 2025, sebanyak 3.128 desa telah memiliki Posbakum yang menangani lebih dari 3.800 permasalahan hukum dan kini, pada awal tahun 2026 telah terbentuk Posbakum pada 3.442 desa dan kelurahan di NTT.

Peresmian terbentuknya 3.442 Posbakum Desa di NTT dihelat pada Kamis sore, 19 Februari 2026 oleh Kanwil Kemham NTT. Hadir meresmikan, Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas. Turut hadir Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Ahmad Riza Patria, Gubernur NTT Melki Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Johanis Asadoma, Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, Kakanwil Kemhum NTT Silvester Sili Laba, para bupati/wali kota 22 kabupaten/kota, unsur Forkopimda Provinsi NTT, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama dan tokoh adat.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa peresmian Posbankum bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah nyata negara dalam memperluas akses layanan hukum bagi seluruh masyarakat, khususnya kelompok marginal dan rentan.

Pemukulan gong menandai peresmian 3.442 Posbakum pada 22 kabupaten/kota di Nusa Tenggara Timur. Foto : Ryan/Kemhum NTT

Andi Agtas menekankan berbagai persoalan hukum sering terjadi di tingkat desa/kelurahan dan tidak semuanya harus diselesaikan melalui jalur peradilan formal. Melalui Posbankum, masyarakat dapat memperoleh layanan konsultasi, mediasi, dan pendampingan hukum secara langsung di wilayahnya.

Andi Agtas berharap melalui Posbankum yang didukung paralegal yang mulai dilatih, maka berbagai persoalan di tingkat desa/kelurahan dapat diselesaikan secara lebih cepat, adil, dan bermartabat.

Sementara itu, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menyampaikan bahwa desa merupakan tulang punggung pembangunan nasional, sehingga kehadiran Posbankum menjadi sangat strategis dalam memberikan layanan hukum yang mudah diakses masyarakat desa. Ahmad Riza Patria pun berharap peresmian Posbakum dan pelatihan paralegal dapat menjadi tonggak penting memperkuat kesadaran hukum masyarakat, memperluas akses keadilan, serta membangun sistem pelayanan hukum yang inklusif dan berkeadilan hingga ke tingkat desa dan kelurahan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur.

Apresiasi dan harapan Gubernur NTT

Gubernur NTT, Melki Laka Lena berharap di seluruh desa dapat menggunakan persoalan hukum di luar pengadilan. Diungkapkannya, berdasarkan penelitian, sekitar 70 persen persoalan berada di desa.

Gubernur Laka Lena menekankan manfaat Posbakum dapat menyelesaikan persoalan-persoalan hukum dengan cara sederhana di tengah kondisi demografi NTT yang memiliki beragam budaya, maka kehadiran 3.442 Posbakum dapat menjadikan NTT sebagai laboratorium reformasi keadilan dan Posbakum menyadarkan bahwasanya kepedulian dan kesadaran dimulai dari masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Posbankum merupakan bagian penting dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam membangun sistem hukum yang berkeadilan.

Kehadiran Posbankum, tandas Gubernur Laka Lena, menjadi bagian dari transformasi layanan hukum berbasis komunitas di NTT, sekaligus memperkuat penyelesaian persoalan hukum melalui pendekatan kearifan lokal.

Pemandangan Mou antara Kanwil Kemhum NTT dengan tokoh agama, tokoh adat, perguruan tinggi, dan forkompinda. Foto : Ryan/Kemhum NTT

Respons para bupati/wali kota

Menteri Hukum Republik Indonesia memberikan piagam penghargaan kepada gubernur dan 22 bupati/wali kota se-Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk apresiasi atas dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam pembentukan dan penguatan Posbakum.

Piagam penghargaan untuk Kabupaten Sumba Timur diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sumba Timur, Umbu Ngadu Ndamu, mewakili Bupati Sumba Timur. Ia menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen Pemerintah Kabupaten Sumba Timur dalam mendukung pelayanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat.

“Keberadaan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan merupakan langkah penting dalam memastikan masyarakat memperoleh akses terhadap layanan hukum secara adil dan merata. Pemerintah Kabupaten Sumba Timur berkomitmen untuk terus mendukung penguatan layanan ini demi memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Penghargaan kepada Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) diterima oleh Wakil Bupati TTU, Kamelus Elu. Ia menekankan bahwa Posbakum merupakan layanan hukum gratis yang dibentuk untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga miskin dan kelompok rentan, dalam memperoleh pendampingan dan akses keadilan. “Pemerintah Kabupaten TTU mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Posbakum ini secara optimal demi terwujudnya keadilan yang merata hingga ke pelosok desa,” imbaunya.

  • Penulis: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    PLN UIW NTT & Kemenristek Dikti Revitalisasi Sekolah di Sumba

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Revitalisasi SDK Marsudirini menjadi simbol penting dalam upaya menghadirkan sekolah berbasis digital dan fasilitas yang lebih layak bagi peserta didik di pelosok Nusantara.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) mendukung program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemenristek Dikti). Dukungan ini diwujudkan […]

  • Etape Timor Tuntas, Pesepeda Tour De EnTeTe Tiba di Pulau Sumba

    Etape Timor Tuntas, Pesepeda Tour De EnTeTe Tiba di Pulau Sumba

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Salah satu anggota Tim Jakarta Pro Cycling (JPC) Indonesia yakni Muhammad Abdurrohman menyatakan siap menjajal rute di Pulau Sumba dan menyampaikan kesan baiknya pada etape di Pulau Timor.   Soe | Usai menaklukkan lekukan jalan Timor Raya dari Kota Atambua ke Kota SoE, ibu kota Timor Tengah Selatan (TTS), para pesepeda Tour De EnTeTe disambut […]

  • 14 dari 1.280 Secapa AD Negatif Covid-19, 296 Tunggu Hasil Swab Kedua

    14 dari 1.280 Secapa AD Negatif Covid-19, 296 Tunggu Hasil Swab Kedua

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Bandung, Garda Indonesia | Sebanyak 1.280 anggota, staf dan keluarga Sekolah Calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) positif Covid-19. Saat ini, 17 orang masih dirawat di Rumah Sakit Dustira Cimahi, sedangkan sisanya diisolasi di Markas Komando Secapa AD. Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/07/12/ratusan-ikan-kakap-putih-ambon-penuhi-gizi-secapa-tni-pasien-covid-19/ Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Andika Perkasa, mengungkapkan bermula yang dirawat […]

  • NasDem: Anies Baswedan Versus PSI: Ganjar Pranowo–Yenny Wahid

    NasDem: Anies Baswedan Versus PSI: Ganjar Pranowo–Yenny Wahid

    • calendar_month Sel, 4 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Rasanya suhu politik sudah bukan hangat lagi, tapi mulai panas. Semua perhatian dan upaya tertuju ke tanggal 14 Februari 2024 saat pilpres dan pileg bakal diselenggarakan serentak. Sedangkan Pilkada rencananya dimulai Juni 2024 untuk seluruh provinsi dan kabupaten/kota. Senin, 3 Oktober 2022, kebetulan di hari yang sama Partai Nasional Demokrat (NasDem) […]

  • JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    JANGAN TERTIPU! Akun dan Undian Palsu Bank NTT di Instagram

    • calendar_month Ming, 1 Okt 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT telah memberikan keterangan hingga mengedukasi para nasabah agar jangan tertipu oleh beragam akun dan undian palsu di media sosial. Kendati demikian, masih saja ada orang yang terperangkap dengan impian bisa memperoleh hadiah undian palsu atau bodong. Menilik kondisi tersebut, maka redaksi […]

  • Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

    Uang 1,5 Miliar Viral Blast Klub Sepakbola Disita Bareskrim Polri

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menyita uang sebanyak 1,5 miliar rupiah terkait kasus robot trading Viral Blast. Belakangan terungkap, uang tersebut berasal dari 3 (tiga) klub sepakbola, yakni Persija, Bhayangkara FC, dan Madura United (MU). “Benar. Di antaranya ada yang disita dari beberapa klub bola. Sebagian disita dari Persija, Madura United, dan Bhayangkara FC,” […]

expand_less