Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dilepas KPK Jadi Tahanan Rumah, Yaqut Lebaran Bersama Keluarga

Dilepas KPK Jadi Tahanan Rumah, Yaqut Lebaran Bersama Keluarga

  • account_circle Penulis
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 43
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melepas mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dari rumah tahanan KPK. Tersangka korupsi kuota haji saat itu disebut menjadi tahanan rumah hingga bisa Lebaran bersama keluarga.

“Penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka Saudara YCQ, dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah, sejak hari Kamis 19 Maret malam,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Minggu, 22 Maret 2026.

KPK beralasan pengalihan penahanan Yaqut sesuai permintaan keluarganya pada 17 Maret 2026. KPK menyebut keputusan pelepasan Yaqut dari rutan tersebut didasarkan Pasal 108 ayat (1) dan (11), Undang-undang Nomor 20 tahun 2025 tentang KUHAP.

“Pelaksanaannya yakni dengan melakukan pengalihan jenis penahanannya, untuk sementara waktu,” ujar Budi.

Meski menyebut untuk sementara waktu, KPK belum memastikan kapan Yaqut bakal kembali ke Rutan KPK. KPK hanya menjamin pengawalan ketat terhadap Yaqut sepanjang keluar dari rutan.

“Selama melaksanakan pengalihan penahanan tersebut, KPK tetap melakukan pengawasan melekat dan pengamanan kepada yang bersangkutan,” ucap Budi.

Pada kasus ini, Yaqut menjadi tersangka bersama eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex dalam kasus pembagian kouta haji tahun 2024. KPK menahan Yaqut untuk 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 12 sampai 31 Maret 2026.

Penahanan Yaqut dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan Alex ditahan belakangan oleh KPK pada 17 Maret.

KPK buka peluang bagi tahanan lain

Dilansir dari beritasatu, KPK pun membuka peluang bagi puluhan tahanannya untuk mengajukan pengalihan status menjadi tahanan rumah, seperti yang telah diberikan kepada eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan hingga saat ini terdapat sekitar 81 tahanan kasus korupsi di KPK, dan 80 di antaranya dapat mengajukan permohonan serupa. “Permohonan bisa disampaikan, yang selanjutnya akan ditelaah oleh penyidik,” ujarnya, Minggu, 22 Maret 2026.

Dari jumlah tahanan tersebut, sebanyak 41 orang ditempatkan di Rutan cabang Gedung Merah Putih, sedangkan 40 lainnya berada di Rutan Gedung C1 atau Pusat Studi Antikorupsi KPK di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Budi menegaskan keputusan penahanan maupun pengalihan status tahanan sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik KPK. Dalam prosesnya, penyidik akan mempertimbangkan berbagai aspek, baik subjektif maupun objektif. (*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TAHUN KETIGA! Padu Padan Sokong Exotic Tenun Fest BI NTT

    TAHUN KETIGA! Padu Padan Sokong Exotic Tenun Fest BI NTT

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perhelatan  Exotic Tenun Fest (ETF) 2023 telah dihelat pada 26—27 Agustus 2023 bertema “Toward Green Economy : NTT’s exotism contributes globally Indonesia Pride“. Acara yang penuh inspirasi ini tidak hanya memamerkan kerajinan kain tenun NTT yang indah, tetapi juga menegaskan pergeseran menuju praktik berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya NTT yang belum […]

  • Tindak Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di NTT Ibarat Gunung Es

    Tindak Kekerasan terhadap Perempuan & Anak di NTT Ibarat Gunung Es

    • calendar_month Sab, 20 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sangat tinggi di Kota Kupang dan berupa fonemona gunung es. Data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTT masih simpang siur. “Persoalan tindak kekerasan perempuan dan anak ibarat gunung es, sedikit nampak ke permukaan dan banyak yang tergenang dibawah. Data yang masuk […]

  • Pindah Dana 200 Triliun dari BI ke Perbankan, Solusi atau Risiko?

    Pindah Dana 200 Triliun dari BI ke Perbankan, Solusi atau Risiko?

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Loading

    Pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani ke Purbaya Yudhi Sadewa memicu reaksi pasar dan sorotan internasional. Dunia kini menunggu, apakah Purbaya mampu menjaga disiplin fiskal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi. Purbaya melecutkan kebijakan pemindahan dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia ke perbankan pun menambah bahan perdebatan. Perspektif Purbaya, mekanisme baru ini bertujuan meningkatkan likuiditas bank, bukan […]

  • Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    Reshuffle Kabinet, Prabowo Bentuk Kementerian Baru

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Berdasarkan Keppres Nomor 86P Tahun 2025, ada empat menteri baru yang dilantik pada pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan reshuffle kabinet pada Senin, 8 Seperti 2025 di Istana Negara. Dalam reshuffle kedua ini, sejumlah menteri diganti, termasuk Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan, Budi Arie Setiadi sebagai […]

  • Fapet Undana Atraksi Kontes Ternak & Pacuan Kuda, Stimulus Kembang Biak Kuda Lokal

    Fapet Undana Atraksi Kontes Ternak & Pacuan Kuda, Stimulus Kembang Biak Kuda Lokal

    • calendar_month Sen, 24 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Kab. Kupang, gardaindonesia.id – Di Era tahun 1970-an, pacuan kuda dijadikan sebagai Pesta Rakyat menjelang HUT Kemerdekaan; namun menginjak tahun 1980-an beredar larangan pihak keamanan untuk lelang kuda (kuda pacuan dipasang harga taruhan dianggap sebagai perjudian), saat pacuan kuda sepi berdampak pada minimnya animo untuk memelihara kuda terutama kuda lokal Jenis Kuda Poni Timor dan […]

  • PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    PLN Tak Bisa Sendiri, DPR: Perlu Penetrasi Ekosistem Kendaraan Listrik

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Panitia Kerja (Panja) Transisi Energi ke Listrik Komisi VI DPR RI mendukung upaya PT PLN (Persero) dalam mempercepat ekosistem kendaraan listrik. Langkah besar ini perlu mendapatkan dukungan dari seluruh stakeholder. Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron menilai, dalam mendorong penetrasi kendaraan listrik di Indonesia, PLN tak bisa sendiri. Upaya PLN […]

expand_less