Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan.

Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis saat mendapat tendangan dan pukulan dari seorang laki-laki.

Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP Y berawal dari dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus di hukum! “,tegas Yohana Yembise.

“Pencurian itu memang salah namun penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri, apalagi ada keterlibatan anak dalam kasus tersebut yang menjadi korban dari ajakan orang tuanya,” ujar Menteri Yohana.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat tiga macam pasal penganiayaan yang dapat menjerat pelaku penganiayaan antara lain; penganiayaan biasa (pasal 351 KUHP), penganiayaan ringan (pasal 352 KUHP) dan penganiayaan berat (pasal 354 KUHP) yang kemudian sanksi nya akan di tentukan dari hasil visum.
Adapun sanksi pidana penjara untuk pelaku pencurian yang paling lama 5 (lima) tahun sesuai yang tercantum dalam pasal 362 KUHP.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Yohana sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah mencopot jabatan dari AKBP Y dalam rangka pemeriksaan.

Aparat penegak hukum dalam hal Ini Kepolisian Republik Indonesia, selama ini bergandengan tangan menjadi mitra kami dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia, sesuai dengan salah satu tugas fungsi POLRI adalah pelindung dan pengayoman masyarakat.

Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena masih ada saja oknum-oknum yang belum mempunyai kesadaran bahwa kekerasan bukanlah penyelesaian dari tindak kriminal.

“Saya berharap pelaku kekerasan tersebut segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan Ibu pelaku pencurian yang telah melibatkan anaknya dalam perbuatan kriminal,” tutup Menteri Yohana. (PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    Resmikan Pantai Kelapa Lima, Jokowi : Makin Nyaman ke NTT

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Agenda kunjungan kerja Presiden Joko Widodo pada hari pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), meresmikan Pantai Kelapa Lima yang menjadi penataan kawasan Kota Kupang pada Kamis pagi, 24 Maret 2022. Dalam sambutannya, Presiden mengaku sangat terkesan dengan penataan sejumlah titik di ibu kota NTT tersebut. “Saya sangat terkesan sekali hasil […]

  • Permabudhi Apresiasi Pemkot Kupang Perhatikan Ruang Toleransi

    Permabudhi Apresiasi Pemkot Kupang Perhatikan Ruang Toleransi

    • calendar_month Kam, 20 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang | Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) wilayah NTT menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memperhatikan ruang toleransi. Perhatian yang diberikan berupa memfasilitasi kegiatan keagamaan umat Buddha, seperti Dharma Shanti Waisak tingkat Kota Kupang tahun 2024 (pertama kali dihelat). Sebelumnya, pada tahun 2023, Pemkot Kupang juga memfasilitasi perwakilan umat Buddha mengikuti Swayamvara Tripitaka Gatha tingkat […]

  • Gandeng Dompet Dhuafa, Karang Taruna Desa Sukajaya Bakti Sosial di Pesantren

    Gandeng Dompet Dhuafa, Karang Taruna Desa Sukajaya Bakti Sosial di Pesantren

    • calendar_month Kam, 15 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bogor, Garda Indonesia |  Menjelang Idul Adha 1442 Hijriah, Pemuda-Pemudi Karang Taruna Berdikari Sabilulungan Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, tak tinggal diam. Meski di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ketat; melakukan gerakan berbagi sembako berupa beras 20 kg sebanyak 52 karung yang didistribusikan ke pesantren-pesantren. Ketua Karang Taruna Desa Sukajaya Kecamatan […]

  • PERTAMA di ASIA TENGGARA! PLTP Kamojang Suplai Hidrogen Hijau

    PERTAMA di ASIA TENGGARA! PLTP Kamojang Suplai Hidrogen Hijau

    • calendar_month Jum, 23 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang resmi menjadi penghasil hidrogen hijau atau green hydrogen berbasis panas bumi pertama di Asia Tenggara. Green hydrogen plant (GHP) pada pembangkit energi baru terbarukan (EBT) ini menjadi GHP ke-22 yang dibangun PT PLN (Persero) dan akan memasok hidrogen hijau untuk hydrogen refueling station (HRS) […]

  • Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    Transportasi dan Polusi Udara, Alarm dari Tangerang Selatan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Sri Gusty, S.T., M.T. Kualitas udara di Tangerang Selatan kembali menuai sorotan. Update IQAir per 26 Mei 2025 tercatat Indeks Kualitas Udara (AQI) mencapai angka 275. Terbaca pada range sangat tidak sehat menurut pengklasifikasian internasional. Jika dilihat menggunakan kacamata transportasi, kondisi ini merupakan sinyal bahaya yang tidak logis bila diabaikan. Mengapa? Karena transportasi […]

  • Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    Tradisi Henge’do – Akhiri Perseteruan Refafi Gah dan Marthin Kale

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id|Seteru antara Ketua DPD Partai HANURA NTT, Drs. Refafi Gah,SH,.MPd., dan Martheen Kale (Pemilik Akun Facebook Martheen Kale) Berakhir damai, Sabtu/20 Oktober 2018 pukul 17.30 WITA di Rumah Ketua DPD Hanura NTT di Jalan Aquarius Liliba Kecamatan Oebobo Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya Refafi Gah mengadukan Martheen Kale ke Unit Tipiter (Tindak […]

expand_less