Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

Menteri Yohana Yembise : Kekerasan Bukan Penyelesaian Dari Tindak Kriminal

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Jul 2018
  • visibility 123
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak kembali terjadi, tepatnya di Pangkalpinang, Bangka Belitung.
Seorang oknum polisi berinisial AKBP Y terbukti melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan berupa penendangan dan pemukulan.

Video yang sudah viral di media sosial tersebut menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Dalam video tersebut terlihat seorang ibu yang sedang menangis saat mendapat tendangan dan pukulan dari seorang laki-laki.

Pemukulan yang dilakukan oleh AKBP Y berawal dari dugaan kasus pencurian yang dilakukan oleh ibu dan anak dalam video tersebut.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise sangat menyesalkan kejadian tersebut.

“Pelaku tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus di hukum! “,tegas Yohana Yembise.

“Pencurian itu memang salah namun penyelesaian tindak kriminal tidak boleh dilakukan dengan main hakim sendiri, apalagi ada keterlibatan anak dalam kasus tersebut yang menjadi korban dari ajakan orang tuanya,” ujar Menteri Yohana.

Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terdapat tiga macam pasal penganiayaan yang dapat menjerat pelaku penganiayaan antara lain; penganiayaan biasa (pasal 351 KUHP), penganiayaan ringan (pasal 352 KUHP) dan penganiayaan berat (pasal 354 KUHP) yang kemudian sanksi nya akan di tentukan dari hasil visum.
Adapun sanksi pidana penjara untuk pelaku pencurian yang paling lama 5 (lima) tahun sesuai yang tercantum dalam pasal 362 KUHP.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Menteri Yohana sangat mengapresiasi tindakan Kepolisian yang telah mencopot jabatan dari AKBP Y dalam rangka pemeriksaan.

Aparat penegak hukum dalam hal Ini Kepolisian Republik Indonesia, selama ini bergandengan tangan menjadi mitra kami dalam melindungi perempuan dan anak di Indonesia, sesuai dengan salah satu tugas fungsi POLRI adalah pelindung dan pengayoman masyarakat.

Kejadian seperti ini harus menjadi perhatian kita bersama, karena masih ada saja oknum-oknum yang belum mempunyai kesadaran bahwa kekerasan bukanlah penyelesaian dari tindak kriminal.

“Saya berharap pelaku kekerasan tersebut segera diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Demikian juga dengan Ibu pelaku pencurian yang telah melibatkan anaknya dalam perbuatan kriminal,” tutup Menteri Yohana. (PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

    Tantangan Pendidikan Filsafat dan Perlunya Polisi Berkarakter

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Irjen Pol (P) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. Ke depan diprediksi masih akan ada elite atau kelompok kepentingan tertentu yang akan terus mempersoalkan “posisi Polri.” Hal ini karena polisi memang selalu “seksi.” Saat ini dan terutama ke depan, sangat diperlukan sosok anggota Polri yang berkarakter. Nah, karakter bagaimana yang dibutuhkan ke depan, jawabannya tegas: […]

  • Kemen PPPA: ‘Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Politik!’

    Kemen PPPA: ‘Jangan Libatkan Anak dalam Kampanye Politik!’

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Minggu/17 Maret 2019, sejak pukul 06.00 WIB, kurang lebih 400 orang anak telah berkumpul di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum. Seragam putih bertuliskan “Kampanye Aman untuk Anak” dipakai hampir seluruh anak yang hadir. Kedatangan mereka bukan untuk terlibat dalam kampanye politik. Melainkan, hadir untuk menyuarakan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan […]

  • Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    Folemako—Tradisi Makan Adat dari Kabupaten Timor Tengah Utara

    • calendar_month Ming, 21 Jun 2020
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Loading

    Naiola | Begitu banyak tradisi makan adat [budaya tradisional] yang menjadi budaya daerah di 22 kab./kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); salah satunya adalah tradisi makan bersama secara adat di Kabupaten Timor Tengah Utara (T.T.U). Folemako (dibaca Fole’ Mako’) merupakan tradisi turun temurun masyarakat adat dari semua suku yang berada di bawah tiga wilayah kerajaan/swapraja […]

  • Pasca-terpapar Covid, ‘Swab’ I Wagub NTT Negatif dan Gubernur Membaik

    Pasca-terpapar Covid, ‘Swab’ I Wagub NTT Negatif dan Gubernur Membaik

    • calendar_month Sen, 18 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kondisi terkini Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dan Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi secara fisik dalam keadaan segar dan sehat. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing kepada awak media di halaman depan Gedung Sasando Kantor Gubernur NTT, pada Senin pagi, 18 Januari 2021. “Pasca-diumumkannya […]

  • Marak Aksi Massa Tolak RUU HIP, Mahfud MD: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

    Marak Aksi Massa Tolak RUU HIP, Mahfud MD: Silakan Demo Tapi Jangan Merusak

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah sudah menyatakan sikap menolak dan menunda pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), tapi aksi massa masih terus bergulir. Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan tidak akan menghalangi aksi demo yang dilakukan oleh masyarakat. “Jika mau demo tidak apa-apa itu menunjukkan demokrasi tumbuh, kita tidak […]

  • KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

    KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara

    • calendar_month Sel, 23 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penegakan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna memulihkan kerugian keuangan negara. Hal itu disampaikan ketua KPK, H. Firli Bahuri dalam pelaporan kinerja bidang Penindakan dan Eksekusi Semester I tahun 2022. “Kami menyampaikan bahwa KPK terus berkomitmen dan berupaya dalam penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara […]

expand_less