Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pesawat Boeing 737-8 Max Dilarang Terbang Sementara, Lion Air Patuh

Pesawat Boeing 737-8 Max Dilarang Terbang Sementara, Lion Air Patuh

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Mar 2019
  • visibility 200
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengambil langkah untuk melakukan inspeksi, melarang terbang sementara pesawat terbang Boeing 737-8 MAX di Indonesia. Langkah diambil terkait jatuhnya Pesawat Ethiopian Airlines berjenis Boeing 737-8 MAX. Kebijakan ini diambil untuk memastikan bahwa pesawat yang beroperasi di Indonesia dalam kondisi laik terbang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B. Pramesti, langkah tersebut diambil untuk menjamin keselamatan penerbangan di Indonesia.

“Salah satu langkah yang akan dilakukan oleh Ditjen Hubud adalah melakukan inspeksi dengan cara larang terbang sementara (temporary grounded), untuk memastikan kondisi pesawat jenis tersebut laik terbang (airworthy) dan langkah tersebut telah disetujui oleh Menteri Perhubungan” kata Polana di Jakarta, Senin/11 Maret 2019

Inspeksi akan dimulai secepatnya mulai Selasa/12 Maret 2019. Apabila ditemukan masalah pada saat inspeksi, maka pesawat tersebut akan dilarang terbang sementara sampai dinyatakan selesai oleh inspektur penerbangan.

Sejauh ini, pengawasan untuk pengoperasian pesawat jenis Boeing 737-8 MAX sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu pasca kecelakaan JT610, bilamana jika terjadi masalah atau temuan hasil inspeksi pesawat langsung digrounded di tempat.

Ditjen Hubud terus berkomunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA), untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737 – 8 MAX yang beroperasi di Indonesia laik terbang. FAA telah menerbitkan Airworthiness Directive yang juga telah diadopsi oleh Ditjen Hubud dan telah diberlakukan kepada seluruh operator penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 MAX.

Saat ini, maskapai yang mengoperasikan pesawat jenis tersebut adalah PT Garuda Indonesia sebanyak 1 unit dan PT Lion Air sebanyak 10 unit. FAA menyampaikan akan terus berkomunikasi dengan Ditjen Hubud sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan kondisi airworthy (laik terbang) untuk Boeing 737-8 MAX.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co., dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing Co., juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Hubud tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 MAX.

Untuk itu, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

Lion Air Patuh Terhadap Larangan Terbang Sementara Boeing 737 MAX 8

Sementara itu, Pihak Lion Air melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan mengenai pengoperasian Boeing 737 MAX 8 Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan informasi terbaru terkait pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8 bahwa saat ini Lion Air mengoperasikan 10 (sepuluh) unit pesawat Boeing 737 MAX 8.

Lanjut Danang, dalam pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8, Lion Air menjalankan dengan mengutamakan prinsip keselamatan dan keamanan penerbangan (safety first), dimana seluruh pelatihan awak pesawat yang diwajibkan serta perawatan pesawat yang sudah ditetapkan dilaksanakan secara konsisten.

“Lion Air terus berkomunikasi dengan DKPPU (Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara) dalam kaitan menyampaikan informasi serta data-data pengoperasian pesawat Boeing 737 MAX 8”, ujarnya

Sehubungan dengan surat edaran dari Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tentang penghentian sementara pengoperasian (temporary grounded) pesawat Boeing 737 MAX 8

“Dengan ini Lion Air menyatakan akan menghentikan sementara pengoperasian (temporary grounded) 10 (sepuluh) pesawat Boeing 737 MAX 8 yang dikuasai saat ini sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian”, tegas Danang.

Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan. Lion Air melaksanakan standar operasional prosedur pengoperasian pesawat udara sesuai dengan aturan dan petunjuk dari pabrik pembuat pesawat, termasuk pemeliharaan pesawat, pengecekan komponen pesawat, pelatihan awak pesawat.

Lion Air akan selalu melaksanakan budaya keselamatan (safety culture) dalam setiap operasional penerbangan. Lion Air akan meminimalisir dampak dari keputusan ini agar operasional penerbangan dapat berjalan dengan baik dan tidak terganggu. (*)

Sumber berita (*/ Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Ditjen Perhubungan Udara + Lion Air Group)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • NTT: Nusa Tempat Titip?

    NTT: Nusa Tempat Titip?

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Darius Beda Daton, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT Hari ini, ramai nian ocehan, sindiran dan umpatan di media sosial dan WhatsApp group. Umpatan dipicu oleh pengumuman nama-nama calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) asal panitia daerah Polda NTT Tahun 2024. Pasalnya dari 11 nama yang diumumkan, tak nampak nama marga asal NTT. Saya […]

  • TAHUN KETIGA! Padu Padan Sokong Exotic Tenun Fest BI NTT

    TAHUN KETIGA! Padu Padan Sokong Exotic Tenun Fest BI NTT

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Perhelatan  Exotic Tenun Fest (ETF) 2023 telah dihelat pada 26—27 Agustus 2023 bertema “Toward Green Economy : NTT’s exotism contributes globally Indonesia Pride“. Acara yang penuh inspirasi ini tidak hanya memamerkan kerajinan kain tenun NTT yang indah, tetapi juga menegaskan pergeseran menuju praktik berkelanjutan dan pemanfaatan sumber daya NTT yang belum […]

  • KPU NTT Urai Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024

    KPU NTT Urai Tahapan Pilkada Serentak 27 November 2024

    • calendar_month Kam, 18 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) menghelat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 dan PKPU Nomor 6 Tahun 2024 pada Kamis, 18 April 2024 di Aston Hotel Kupang. Hadir menyampaikan sosialisasi yakni Elyaser Lomi Rihi Kepala Divisi Teknis Penyelenggara, Lodowyk Fredrik Ketua Divisi Perencanaan Data, […]

  • CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    CIRMA Selaraskan Program 6000 Petani Marginal Bersama Pemprov NTT

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    “Petani kecil di Timor Barat adalah tulang punggung pangan lokal, namun mereka justru berdiri di garis paling rapuh dalam menghadapi krisis iklim dan ketimpangan pembangunan” Direktur CIRMA, John Mangu Ladjar.   Kupang | CIRMA (Centrum Inisiatif Rakyat Mandiri) sebuah private foundation sekaligus sebagai organisasi masyarakat sipil di level sub-nasional, didirikan pada 2018, didedikasikan untuk mengkatalisasi […]

  • Kapolri Instruksi Deteksi Ancaman Terorisme Sejak Dini

    Kapolri Instruksi Deteksi Ancaman Terorisme Sejak Dini

    • calendar_month Sab, 24 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polri melakukan deteksi dini terhadap ancaman terorisme. Hal itu disampaikan Sigit saat memberikan amanat dalam apel pasukan persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Jaya 2022. “Ancaman teroris juga menjadi potensi gangguan yang serius,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam sambutannya di apel pasukan Operasi Lilin […]

  • Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

    Kabaharkam Polri Pinta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Pasca MRS Ditahan

    • calendar_month Sen, 14 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sejumlah aksi protes terhadap kepolisian terjadi menyusul Muhammad Rizieq Shihab (MRS) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya. Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung Rizieq Shihab menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020. Atas adanya gerakan massa itu, Kabaharkam Polri, Komjen Pol […]

expand_less