Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos Pemilu 2019

Mendagri Hormati MK Sahkan Suket Jadi Syarat Coblos Pemilu 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 29 Mar 2019
  • visibility 193
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghormati dan menyambut baik terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi terhadap UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum dengan Nomor Perkara 20/PUU-XVII/2019 yang mengesahkan Surat Keterangan (Suket) menjadi syarat mencoblos pada Pemilu Serentak Tahun 2019.

“Kemendagri menghormati Putusan MK yang mengesahkan Surat Keterangan (Suket) dari KTP-El menjadi syarat mencoblos pada Pemilu Serentak 2019”, terang Mendagri.

Lebih lanjut Mendagri juga menyampaikan bahwa yang berwenang untuk melakukan tindaklanjut dari Putusan MK tersebut adalah penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP).

Ia juga menegaskan posisi dari Pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum adalah sifatnya mendukung suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan mendukung serta fasilitasi penyelenggara Pemilu secara penuh.

“Prinsipnya Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) dan jajaran Dukcapil di daerah siap membantu KPU sama halnya saat pelaksanaan Pilkada Serentak”, tegas Mendagri.

Lebih lanjut, Kepala Pusat Penerangan Bahtiar menambahkan bahwasanya Surat Keterangan (Suket) dari KTP-El diberikan kepada WNI yang sudah merekam dan sudah terdata dalam data base kependudukan, namun belum menerima KTP-El

“Kita tunggu apa posisi KPU atas putusan MK tersebut. Prinsipnya Pemerintah dan pemerintah daerah sifatnya mendukung melalui bantuan dan fasilitasi apa yang menjadi permintaan dari Penyelenggara Pemilu sebagaimana yang diatur dalam Pasal 434 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum”, tandas Bahtiar

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi dalam sidang di Gedung MK, Kamis (28/3/2019), mengesahkan Surat Keterangan (Suket) KTP menjadi syarat mencoblos pada Pemilu 2019. MK juga mengingatkan pemerintah untuk mempercepat proses perekaman KTP-El bagi warga negara yang belum melakukan perekaman.

Menyatakan frasa ‘Kartu Tanda Penduduk Elektronik’ dalam Pasal 348 ayat (9) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak dimaknai ‘termasuk pula Surat Keterangan (Suket) perekaman KTP-el yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau instansi lain yang yang memiliki kewenangan untuk itu. (*)

Sumber berita (*/Puspen Kemendagri)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 24.35 Juta Anak Akses Internet; KemenPPPA Proteksi Dini

    24.35 Juta Anak Akses Internet; KemenPPPA Proteksi Dini

    • calendar_month Sel, 2 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Biak Barat-Papua,gardaindonesia.id–Survey Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui jumlah pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 143,26 juta. Dari jumlah tersebut, pengguna internet anak usia 13-18 tahun berjumlah 16,68% atau 24,35 juta anak yang mengakses internet di Indonesia. Sebagai upaya pencegahan dan proteksi dini terhadap pengaruh negatif internet bagi anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan […]

  • Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    Hadi Tjahjanto & Raja Juli Antoni: Sikat Mafia Tanah & Bereskan Tata Ruang!

    • calendar_month Sab, 18 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 165
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Presiden Jokowi bilang, ada sekitar 126 jutaan lahan tanah yang mesti disertifikasi, baru terealisasi sekitar 80 jutaan. Masih ada tunggakan tugas sekitar 46 jutaan lahan yang mesti disertifikasi. Sementara itu, kata Presiden, kementerian ATR/BPN baru mampu menerbitkan sekitar 500 ribuan sertifikat per tahun. Padahal target Presiden Jokowi adalah sekitar 8—9 juta […]

  • Terkait Laskar FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

    Terkait Laskar FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta–Cikampek. “Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Januari 2021. […]

  • Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    Kenapa Demo Italia Tuntut Pengakuan Palestina Merdeka?

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Denny JA Di depan Stasiun Termini, Roma, pada sore 22 September 2025, seorang ibu muda bernama Giulia menggenggam erat tangan putrinya yang berusia sembilan tahun. Di kejauhan, ribuan orang meneriakkan, “Palestina Libera! Palestina Libera!” Spanduk berkibar, bendera Palestina menutupi langit ibukota Italia. Giulia datang bukan karena ia keturunan Arab, bukan pula karena ia […]

  • Relawan Milenial TTU Bertekad Menangkan SIAGA

    Relawan Milenial TTU Bertekad Menangkan SIAGA

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa | Sejumlah mahasiswa di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang tergabung dalam Relawan Milenial secara resmi menyatakan dukungan untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT periode 2024—2029 nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) pada Jumat, 11 Oktober 2024. Deklarasi dihelat di bundaran kilometer 9 jurusan Kupang, Kota […]

  • Pertamina Bentuk Mahasiswa Jadi Entrepreneur Tangguh via PWS Gratis

    Pertamina Bentuk Mahasiswa Jadi Entrepreneur Tangguh via PWS Gratis

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Loading

    Rencananya 4 seri PWS 2025 dihelat pada Juli hingga September. Formatnya adalah online yang bisa diikuti oleh seluruh mahasiswa dari seluruh Indonesia melalui zoom.   Jakarta | Pertamina (Persero) akan menghelat Pertamuda Workshop Series (PWS) gratis bagi mahasiswa sebagai bagian dari rangkaian kompetisi Pertamuda Seed and Scale 2025. Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), […]

expand_less