Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
  • visibility 81
  • comment 0 komentar

Loading

Kota Kupang, Garda Indonesia | Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang larangan merokok di daerah atau kawasan yang telah ditetapkan akan diberlakukan efektif per bulan Januari 2020. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana, Selasa, 2 April 2019 usai jumpa pers bersama awak media di Balai POM Kupang

“Secara Renstra penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu akan secara konsekuensi diberlakukan per Januari 2020”, terang dr Ari

Lanjut dr Ari, Penerapan Perda KTR tersebut dibarengi dengan pemasangan bentuk peringatan berupa tulisan maupun plang papan peringatan seperti di sekolah, rumah ibadah, perkantoran maupun lokasi pelayanan publik

Selain itu, menurut dr Ari, sedang dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyampaikan bahwa apabila penerapan perda secara konsekuensi pasti ada pengurangan iklan

“Jadi di titik titik tertentu tidak boleh ada iklan rokok. Iklan rokok dipusatkan di satu tempat dan masing-masing kantor atau pelayanan publik memiliki area merokok”, ungkap dr Ari

Lebih lanjut dr Ari, sosialisasi Perda KTR akan membutuhkan sumber daya dan akan dibentuk tim penyidik atau PPNS yang bertugas menindak atau menilang para para pelanggar perda atau merokok di Kawasan KTR.

“Pemberlakuan tilang oleh PPNS dilakukan dengan penerapan sanksi berupa denda di tempat”, jelas dr Ari

Mengenai Kawasan KTR di sekolah, dr Ari menyampaikan bahwa lokasi KTR di areal sekolah dengan radius 10 meter dari pagar sekolah dan di areal kantor radius 10 meter dari tiris atap kantor. Begitupun di angkutan kota (bemo) masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tim Ring I SAHABAT 2015 Tinggalkan SAHABAT Jilid II, Ini Alasannya

    Tim Ring I SAHABAT 2015 Tinggalkan SAHABAT Jilid II, Ini Alasannya

    • calendar_month Rab, 18 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Saya, (tahun) 2015, tim ring I paket SAHABAT. Saya harus bicara terbuka supaya bapak mama tahu. Kenapa saya tinggalkan paket SAHABAT? Setiap ring I paket SAHABAT waktu itu bekerja pakai otak, pakai tenaga, bagaimana SAHABAT harus menang. Tetapi, satu hal yang membuat saya tinggalkan SAHABAT adalah kalimat janji, ‘Saya maju satu […]

  • 300 Kantong Darah, Stok Aman & Harus Tersedia Tiap Hari untuk PMI & Rumah Sakit

    300 Kantong Darah, Stok Aman & Harus Tersedia Tiap Hari untuk PMI & Rumah Sakit

    • calendar_month Ming, 29 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Palang Merah Indonesia (PMI) melalui UPTD Unit Transfusi Darah Provinsi NTT selalu mengupayakan untuk menyediakan stok 300 (tiga ratus) kantong darah bagi kebutuhan PMI dan sekitar 20 (dua puluh) Rumah Sakit yang ada di Kota Kupang. Kepala unit Transfusi Darah PMI NTT, dr Samson Ehe Teron menyampaikan kepada gardaindonesia saat kegiatan Donor […]

  • PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

    PLN–Kejaksaan Tinggi NTT Wujudkan Listrik Andal dan Transparan

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Loading

    Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek energi baru terbarukan (EBT) di Nusa Tenggara, mengoptimalkan pengelolaan aset, dan mendukung pencapaian target nasional Net Zero Emission.   Kupang | PT PLN (Persero) dan Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) strategis memperkuat tata kelola perusahaan dan memastikan kelancaran pembangunan ketenagalistrikan nasional. […]

  • 33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    33 Orang Meninggal dalam Tragedi Wamena, Presiden Ucap Dukacita

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo menyampaikan ucapan duka atas jatuhnya korban jiwa dalam kejadian di Wamena baru-baru ini. Presiden meminta masyarakat Wamena untuk dapat saling menahan diri pascakejadian yang menyebabkan 33 orang meninggal dunia. “Saya ingin mengucapkan duka yang mendalam, belasungkawa yang mendalam, atas meninggalnya korban yang ada di Wamena,” ujarnya di Istana […]

  • Perkumpulan Insan Maritim Andalan Hadir Jadi Partner Pemerintah

    Perkumpulan Insan Maritim Andalan Hadir Jadi Partner Pemerintah

    • calendar_month Sen, 6 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Indonesia merupakan negara yang memiliki 17 ribu pulau dan pajang garis pantai lebih dari 108 ribu kilometer. Indonesia juga memiliki kekayaan hayati laut yang besar di dunia. Berbekal potensi tersebut sudah selayaknya Indonesia menjadi poros maritim dunia. Potensi maritim dapat diberdayakan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata dan meningkatkan nilai tambah serta mempersatukan. […]

  • Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    Nadiem Makarim Klaim Tak Bersalah Sebut Tuhan Bakal Lindungi

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Loading

    Penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti berupa saksi 120 orang, ahli 4 orang, dokumen surat dan petunjuk, serta barang bukti yang diperoleh.   Jakarta | Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) 2019–2024, Nadiem Makarim, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan nilai kerugian negara mencapai […]

expand_less