Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

Perda Kawasan Tanpa Rokok Diberlakukan Efektif Januari 2020

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Apr 2019
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Kota Kupang, Garda Indonesia | Perda (Peraturan Daerah) Nomor 8 Tahun 2016 yang mengatur tentang larangan merokok di daerah atau kawasan yang telah ditetapkan akan diberlakukan efektif per bulan Januari 2020. Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, dr Ari Wijana, Selasa, 2 April 2019 usai jumpa pers bersama awak media di Balai POM Kupang

“Secara Renstra penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) itu akan secara konsekuensi diberlakukan per Januari 2020”, terang dr Ari

Lanjut dr Ari, Penerapan Perda KTR tersebut dibarengi dengan pemasangan bentuk peringatan berupa tulisan maupun plang papan peringatan seperti di sekolah, rumah ibadah, perkantoran maupun lokasi pelayanan publik

Selain itu, menurut dr Ari, sedang dikoordinasikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyampaikan bahwa apabila penerapan perda secara konsekuensi pasti ada pengurangan iklan

“Jadi di titik titik tertentu tidak boleh ada iklan rokok. Iklan rokok dipusatkan di satu tempat dan masing-masing kantor atau pelayanan publik memiliki area merokok”, ungkap dr Ari

Lebih lanjut dr Ari, sosialisasi Perda KTR akan membutuhkan sumber daya dan akan dibentuk tim penyidik atau PPNS yang bertugas menindak atau menilang para para pelanggar perda atau merokok di Kawasan KTR.

“Pemberlakuan tilang oleh PPNS dilakukan dengan penerapan sanksi berupa denda di tempat”, jelas dr Ari

Mengenai Kawasan KTR di sekolah, dr Ari menyampaikan bahwa lokasi KTR di areal sekolah dengan radius 10 meter dari pagar sekolah dan di areal kantor radius 10 meter dari tiris atap kantor. Begitupun di angkutan kota (bemo) masuk dalam kawasan tanpa rokok.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik & Ambil Sumpah Jabatan 16 Notaris, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    Lantik & Ambil Sumpah Jabatan 16 Notaris, Ini Pesan Tegas Kakanwil Merci Jone

    • calendar_month Rab, 17 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana Dominika Jone mewakili Menteri Hukum dan HAM RI melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 16 Notaris secara luring dan daring pada Rabu sore, 17 November 2021. Keenam belas pejabat Notaris tersebut, dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan […]

  • Paskibra Asal NTT Siap Kibarkan Bendera Pusaka di IKN

    Paskibra Asal NTT Siap Kibarkan Bendera Pusaka di IKN

    • calendar_month Kam, 15 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Kupang | Perhelatan perdana Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia segera dihelat di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Sabtu, 17 Agustus 2024. Presiden Jokowi pun telah mengukuhkan 76 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada Selasa, 13 Agustus 2024 di IKN. Masing-masing provinsi diwakili 2 Paskibra dari total 38 provinsi termasuk dari Nusa Tenggara […]

  • Prestasi Bupati Hary Nabit Diumbar, Rakyat Krisis Air Terabai

    Prestasi Bupati Hary Nabit Diumbar, Rakyat Krisis Air Terabai

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Temuan media ini per Agustus 2025, kesulitan mengakses air bersih dirasakan oleh warga Kampung Pelas dan Lamba Desa Timbu dan Kampung Cia desa Wae Codi, Kecamatan Cibal Barat.   Manggarai | Beberapa pekan yang lalu, Bupati Manggarai, Heribertus G. L Nabit, dengan lantang berpidato menyampaikan tentang pencapaiannya dalam memberikan akses layanan dasar bagi masyarakat Manggarai. […]

  • Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

    Bupati Alor Pecat & Mutasi Pejabat; AMAPEK Demo ke Bawaslu NTT

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Bupati Alor,Amon Djobo, pada tanggal 28 Juli 2018, selaku incumbent/petahana mengganti 6 (enam) pejabat yang terdiri dari 2 (dua) orang pejabat fungsional dan 4 (empat) orang pejabat administrasi melalui surat keputusan bupati bernomor BKPSDM. 820/625/VI/2018. Padahal sesuai UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016, pasal 71 ayat (2), melarang mutasi 6 (enam) bulan […]

  • Ungkit Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kumham NTT Sinergi STIPER Flores Bajawa

    Ungkit Pendaftaran Kekayaan Intelektual, Kumham NTT Sinergi STIPER Flores Bajawa

    • calendar_month Sel, 9 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Bajawa, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kumham NTT) menghelat pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) di Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Flores Bajawa, Kabupaten Ngada pada Senin, 8 Agustus 2022. Pendampingan ini untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama (PKS) antara Kanwil KEMENKUMHAM NTT dengan STIPER Flores Bajawa yang ditandatangani pada Juni 2022. Pendampingan […]

  • Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

    Merajut Pesona Peradaban Prasejarah di Gua Monyet Kota Kupang

    • calendar_month Sel, 1 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Oleh : Ni Made Dewi Wahyuni, S.S. Bentang alam berupa tebing dan gua karst adalah saujana mata yang tampak di pesisir pantai barat Kota Kupang yang berjarak kurang lebih 10 km ke arah barat dari kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur dan merupakan jalur menuju Pelabuhan Tenau. Jejak peradaban dari zaman prasejarah tersebut tampak samar terlihat […]

expand_less