Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Riesta Megasari Apresiasi Para Pejuang Pemilu Serentak 2019

Riesta Megasari Apresiasi Para Pejuang Pemilu Serentak 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sosok Riesta Megasari, Ketua IWAPI Kota Kupang juga Caleg DPRD Provinsi Dapil Kota Kupang berempati dan memberikan apresiasi kepada para Pejuang Pemilu Serentak yang telah dilaksanakan pada Rabu, 17 April 2019

Empati Riesta Megasari tersebut muncul karena dedikasi dan loyalitas para Pejuang Demokrasi yang tak kenal lelah, konsisten dan berkomitmen menjalankan profesi dan pengabdian masing-masing disaat para Calon Legislatif (Caleg) Kab/Kota; Provinsi dan Caleg DPR RI, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah(DPD), dan Capres menikmati waktu istirahat mereka, namun para Pejuang Pemilu tersebut tetap bekerja sejak pagi, Rabu, 17 April 2019 hingga matahari terbit di Hari Kamis 18 April 2019

“Ironisnya bahkan ada Petugas Kepolisian yang meregang nyawa, Linmas meninggal dunia, Petugas KPPS ditembak, hanya karena mereka setia menjalani tugas dan tanggung jawab”, ujar Mega sapaan akrab Riesta Megasari saat ditemui di M2 Enterprise di Jalan Cak Doko Oebobo, Selasa, 23 April 2019

Mega, Pengusaha dan Politikus Perempuan Tangguh ini  juga memberikan apresiasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab/Kota dan KPU NTT, Panwas, dan Petugas TNI/ Polri yang sudah sangat bekerja keras untuk Pemilu Serentak 2018

“Tak lupa saya menyampaikan Turut Berbela Sungkawa Ķepada Pejuang Pemilu yang telah gugur dalam memenuhi tanggung jawabnya pada Pemilu Serentak 2019”, tutur Mega lirih.

Mega, sosok Ibu dari 3 (tiga) orang anak ini juga berpesan agar apapun hasil yang diperoleh dari Pleno di KPU tingkat Kabupaten/Kota hingga KPU NTT agar dihormati dan diterima dengan berbesar hati.

Penulis dan editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Ada Dualisme PMI Kota Kupang, Bill Mandala Dilantik Jadi Ketua Baru

    Tak Ada Dualisme PMI Kota Kupang, Bill Mandala Dilantik Jadi Ketua Baru

    • calendar_month Rab, 30 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Loading

    Sebagai Pemerintah Kota Kupang, tekan Serena Francis, pihaknya tidak mengakui kepengurusan lain. Banyak aspek yang dipertimbangkan, mulai dari AD/ART, latar belakang pendidikan, hingga keterlibatan dalam organisasi tanpa kepentingan politik.   Kota Kupang | Wakil Wali Kota Kupang, Serena Francis melantik jajaran pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Kupang masa bakti 2025—2030 pada Selasa, 29 April […]

  • BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    BANTUAN BANK NTT, Jemaat Genesaret Danau Ina Panen Lele

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Jemaat GMIT Genesaret Danau Ina Lasiana, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada Sabtu pagi, 20 Januari 2024, merasakan kebahagiaan dapat memanen ribuan ikan lele bersama Direktur Utama Bank NTT di rumah Umbu P.L. Dawa. Panen Ikan Lele ini terlaksana atas dukungan dan binaan Bank NTT Cabang Utama Kupang melalui […]

  • 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H […]

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

  • “Terjadi Ledakan Covid di Rutan Kupang?” Ini Klarifikasi Kemenkumham NTT

    “Terjadi Ledakan Covid di Rutan Kupang?” Ini Klarifikasi Kemenkumham NTT

    • calendar_month Rab, 27 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Beredar luas di media sosial dan media daring terkait terpaparnya warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana dan tahanan di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang; bahkan informasi yang disebarkan bahwa terjadi ledakan kasus positif corona virus disease (Covid-19); diklarifikasi oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam […]

  • Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    Komunitas Sao Berbagi Cerita Kelola Hutan Bambu Lestari

    • calendar_month Sab, 24 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Turetogo, Garda Indonesia | Sukses menerapkan metode hutan bambu lestari (HBL) di kebun bambu milik sao, Komunitas Adat Sao Neguwula menularkan pengetahuan dan pengalaman mereka tentang metode HBL saat temu wicara atau talkshow bertema “Bambu dulu, kini, dan yang akan datang” pada Minggu, 18 September 2022. Temu wicara tersebut dihelat di festival budaya bambu bertajuk […]

expand_less