Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

Kemenko Polhukam ‘Take Down’ Akun Media Sosial Yang Melanggar Aturan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 8 Mei 2019
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam, Wiranto menjelaskan mengenai kondisi pasca pemilu. Dikatakannya, sekarang ini banyak aksi-aksi apakah itu fisik, apakah lewat media cetak, media elektronik dan medsos yang hiruk pikuk. Namun secara khusus Menko Polhukam menyoroti medsos (media sosial)

Dikatakan Menko Polhukam Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019 bahwa sebelumnya sudah ada kurang lebih puluhan juta akun yang tumbuh di Indonesia dan diantara puluhan juta akun itu kira-kira sudah 700 ribu akun yang di take down (dihentikan) oleh Kemenko Polhukam karena mengandung ujaran kebencian, mengandung radikalisme, mengandung pornografi, hasutan-hasutan dan sebagainya.

“Namun sayangnya, tindakan yang dilakukan pemerintah itu belum menimbulkan efek jera”, tutur Wiranto

Lanjut Wiranto dengan tegas, Oleh karena itu, pemerintah akan lebih tegas lagi men-take down medsos yang nyata-nyata sudah menghasut, melanggar hukum dan sebagainya, sehingga jangan dicampuradukkan oleh media cetak.

“Kalau media cetak ada aturanya, ada dewan pers yang akan menegur. Kemudian media elektronik juga sudah ada Komisi Penyiaran Indonesia yang akan memberikan teguran-teguran kalau melanggar hukum sehingga jangan di sama ratakan”, kata Wiranto

Selain itu, Sebut Wiranto, Ada yang mengatakan Pak Wiranto kembali ke Orde Baru, bukan!, makanya saya katakan jelas dulu permasalahannya baru komentar. Tapi kalau medsos, ujaran kebencian, cemoohan, fitnah, bahkan ajakan-ajakan untuk memberontak kita biarkan, bagaimana wajah Indonesia?

“Kalau akun-akun yang tidak jelas juntrungan itu kemudian membakar masyarakat, membuat takut masyarakat, membuat masyarakat khawatir, mengancam masyarakat, masa kita biarkan. Inilah yang kemudian saya katakan pemerintah tidak akan segan-segan menutup itu, men-take down dan sudah kita laksanakan”, terang Menko Polhukam Wiranto.

Pemerintah Akan Bentuk Tim Bantuan Bidang Hukum Nasional

Saat bersamaan, Wiranto membantah akan membentuk tim nasional namun tim bantuan di bidang hukum yang akan membantu langkah-langkah koordinasi dari Kemenko Polhukam.

“Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi dan pengendalian masalah-masalah hukum dan keamanan nasional”, jelasnya

Menko Polhukam mengatakan bahwa ia sudah bertemu dengan para profesor, para doktor dari berbagai universitas di Indonesia. Menurutnya, mereka juga mempunyai empati terhadap tugas-tugas yang diemban pemerintah dan juga memiliki kepedulian kepada nasib negeri ini.

Selain itu, para pakar hukum ini juga sudah gerah melihat banyak aktifitas-aktifitas yang seharusnya sudah masuk kategori melanggar hukum dan seharusnya ditindak, tapi sekarang karena banyak tentu saja tidak mudah, dengan waktu yang sangat singkat untuk memilah-milah mana yang melanggar hukum dan mana yang tidak.

“Nah kita perlu tim bantuan itu, bukan berarti secara formal dan secara organisasi kemudian kita abaikan, tidak!. Pemerintah punya lembaga-lembaga hukum yang sudah formal dalam ketata negaraan Indonesia, ada Kejaksaan, ada Kepolisian, apalagi ada MA dan sebagainya,” kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa, 7 Mei 2019.

“Tapi kan urusannya lain. Ini urusannya untuk menilai dari masyarakat ke masyarakat, ini kan dari masyarakat. Masyarakat yang punya pemahaman masalah hukum, masalah intelektual, saya ajak ‘Ayo Anda nilai sendiri aktifitas yang seperti ini sudah melanggar hukum atau tidak’. Kalau mereka mengatakan melanggar hukum, oke kita bertindak, kita kompromikan. Kalau kita langsung tindak, tindak, tindak, nanti dituduh lagi kalau pemerintahan Jokowi diktator, kembali Orde Baru”, sambungnya.

Menko Polhukam menjabarkan, tim yang dibentuk ini bukan badan hukum yang menggantikan lembaga hukum lain. Tim ini akan membantu Kemenko Polhukam untuk meneliti hingga mendefinisikan kegiatan yang melanggar hukum.

“Ini bukan badan hukum nasional mengganti lembaga hukum yang lain, tapi merupakan satu tim perbantuan para pakar hukum untuk membantu Kemenkopolhukam, untuk meneliti, mencerna, mendefinisikan kegiatan-kegiatan yang sudah nyata-nyata melanggar hukum”, ujar Menko Polhukam Wiranto.

Lanjutnya, Tapi intinya ini semua untuk masyarakat, semua ini kita lakukan untuk agar masyarakat tenang, damai, pada saat bulan suci ramadan ini dapat melaksanakan ibadah dengan tenang, damai, tanpa ada hiruk pikuk politik yang terkadang membuat mereka resah, ketakutan.

“Ini kita buat sedemikian rupa agar negara kita tegak, agar Pancasila masih diakui, agar Bhineka Tunggal Ika terjaga dan UUD 1945 masih dihormati”, pungkasnya. (*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Sumut Imbau Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Gereja GBKP

    Kapolda Sumut Imbau Antisipasi Penyebaran Covid-19 di Gereja GBKP

    • calendar_month Ming, 26 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin, M.Si. bersilaturahmi kamtibmas dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat bertempat di Gereja Batak Kristen Protestan (GBKP) Runggun Griya Klasis Medan Namorambe Pancur Batu, pada Sabtu, 25 April 2020. Didampingi PJU Polda Sumut, Irjen Martuani tiba di GBKP Runggun Griya sekira pukul 09.40 WIB dan […]

  • HUT Ke-62 Bank NTT Dirayakan Sederhana

    HUT Ke-62 Bank NTT Dirayakan Sederhana

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Perayaan hari ulang tahun Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (HUT Bank NTT) pada tahun 2024 dirayakan secara berbeda dari tahun sebelumnya. Pada HUT ke-62, Bank NTT merayakan dengan menghelat ibadah pada Rabu, 17 Juli 2024. Plt. Direktur Utama Bank NTT, Yohanis Landu Praing mengatakan ibadah yang dihelat merupakan ungkapan rasa syukur atas […]

  • Anggota DPRD Belu Resmikan Destinasi Wisata Mini Raiulun di Raimanuk

    Anggota DPRD Belu Resmikan Destinasi Wisata Mini Raiulun di Raimanuk

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Dua anggota DPRD Belu Daerah Pemilihan (dapil) IV, Kristoforus Rin Duka (Fraksi Demokrat) dan Aprianus Hale (Fraksi NasDem) meresmikan destinasi Wisata Mini Raiulun di Dusun Webaha, Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa, 22 Juni 2021. Acara peresmian yang dihadiri oleh para tokoh adat, tokoh […]

  • Polri Tangkap 19 Remaja Penyusup Iklan Judi Online di Situs Pemerintah

    Polri Tangkap 19 Remaja Penyusup Iklan Judi Online di Situs Pemerintah

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap 19 remaja yang diduga menyusupi iklan judi online di situs pemerintahan. “Mereka ditangkap di 4 (empat) kota terpisah di seluruh Indonesia. Jadi total 19 pelaku. 17 laki-laki dan dua perempuan. ini ada kaitannya semua,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, pada Rabu, […]

  • Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

    Tahun 2021, Kementerian PPPA Kembali Evaluasi Kab/Kota Layak Anak

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), setelah pelaksanaannya sempat ditunda selama 1 tahun akibat pandemi Covid-19. Pada pembukaan Evaluasi KLA secara luring dan daring pada Selasa, 9 Maret 2021, Sekretaris Kementerian PPPA Pribudiarta N Sitepu menuturkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak […]

  • PLN ‘Hattrick’ 3 Tahun Beruntun, Tahun 2023 Laba Bersih 22,07 Triliun

    PLN ‘Hattrick’ 3 Tahun Beruntun, Tahun 2023 Laba Bersih 22,07 Triliun

    • calendar_month Jum, 31 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | PLN (Persero) sukses membukukan keuntungan terbesar dalam sejarah perseroan dengan meraih laba bersih sebesar Rp22,07 triliun pada tahun 2023. Nilai ini satu setengah kali dari torehan tahun 2022 sekaligus mencetak hattrick rekor laba bersih selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak 2021. Melalui transformasi yang dipimpin langsung oleh Darmawan Prasodjo, kondisi keuangan PLN terus […]

expand_less