Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Repatriasi 26 Kura-kura Leher Ular Rote di Pulau Rote Provinsi NTT

Repatriasi 26 Kura-kura Leher Ular Rote di Pulau Rote Provinsi NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jul 2019
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kura-kura leher ular (Chelonida mccordi) Rote sudah tidak ditemukan lagi di habitatnya, namun di beberapa tempat seperti di Singapura, Amerika, dan Jakarta masih bisa ditemukan satwa ini. Sehingga proses repatriasi atau pengembalian ke habitat asli perlu dilakukan.

“Kura-kura leher ular ini sulit sekali ditemukan di daerah lain, di Flores juga tidak ada, di Timor juga begitu dan hanya ada di Rote. Oleh karena itu kita perlu untuk melindunginya agar terhindar dari kepunahan”, ujar Mugi Kurniawan, Kasie P2 BBKSDA NTT saat jumpa pers yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2019, bertempat di Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT.

Sedangkan, Kepala BBKSDA NTT mengatakan bahwa habitat di pulau Rote, ada di seluruh pulau Rote namun untuk sekarang ada 3 danau yang akan dijadikan habitat dari kura-kura leher ular.

“Karena jumlah debit air yang makin berkurang, maka melalui kajian bersama WCS IP ada 3 danau yang ditetapkan sebagai habitat”, ujar Timbul Batubara.

Timbul mengungkapkan bahwa ada 26 ekor kura-kura leher ular yang akan didatangkan dari Singapura untuk dikembalikan. Sebelum dilepas akan dilakukan habituasi.

“Untuk sementara ada 26 ekor yang siap didatangkan, dan masih dalam tahap negosiasi, semoga jumlahnya bisa bertambah. Kita juga masih menyiapkan berbagai dokumen pendukungnya”, ujar Timbul.

Sebelum dilepas, lanjut Timbul, kura-kura leher ular akan berada di Kantor BKSDA Seksi Konservasi Wilayah II (SKW II), yang akan melalui tahap Karantina lalu dilanjutkan dengan perkembangbiakan.

” Sebelum di lepas akan di karantina, lalu dipindahkan untuk proses perkembangbiakan yang juga dibantu dengan alat-alat teknologi untuk perkembangbiakannya berjalan dengan baik. Setelah itu proses habituasi yang dibuat sama dengan habitat asli.

“Tujuan melalui ketiga sesi ini agar nanti bisa dipastikan bahwa kura-kura leher ular tidak terjadi kepunahan atau dimangsa oleh predator’, ujar Timbul.

Sementara itu, proses repatriasi yang dilakukan di danau bukan merupakan daerah konservasi maka oleh Gubernur NTT ditetapkan sebagai kawasan ekosistem esensial.

“Karena ketiga danau itu di luar daerah konservasi dan merupakan lahan masyarakat maka untuk perlindungannya dibuat menjadi kawasan ekosistem esensial”, ujar Emanuel Ndun.

Selain itu, akan diadopsi juga tradisi Holok dan Papada yang merupakan ritual adat sebagai sumpah bersama untuk tidak mengambil hasil sembarangan.

” Ritual ini akan mengundang seluruh masyarakat di daerah sekitar dan akan melakukan penyembelihan seekor kerbau dan dinikmati bersama sebagai perjanjian bersama, jika ada yang melanggar maka akan dikenakan sanksi “, tandas Emanuel. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase) Foto by www.profauna.net

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • APINDO Bicara di Forum PBB, Struktur Global Mulai Bergeser Arah

    APINDO Bicara di Forum PBB, Struktur Global Mulai Bergeser Arah

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Loading

    Forum ini menjadi momentum penting untuk mendorong reformasi sistem keuangan global yang lebih adil, inklusif, dan berkelanjutan.   Spanyol | Fourth International Conference on Financing for Development (FFD4) yang dihelat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Seville, Spanyol, pada 30 Juni – 3 Juli 2025 menandai momen penting dalam sejarah pembangunan global. Pertama kalinya, suara sektor bisnis […]

  • 118 Sampel Swab Diperiksa, 2 Positif Covid-19 dari Ende, Total 99 Kasus di NTT

    118 Sampel Swab Diperiksa, 2 Positif Covid-19 dari Ende, Total 99 Kasus di NTT

    • calendar_month Rab, 3 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Hari ini sebanyak 118 swab diperiksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi dua yang positif Covid-19, ” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. dalam sesi jumpa pers bersama awak media pada Rabu siang, 3 […]

  • Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

    Noel Ebenezer Mengaku Bersalah dan Tak Ajukan Praperadilan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 513
    • 0Komentar

    Loading

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Agustus 2025 yang mengamankan 14 orang. Dari jumlah itu, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel Ebenezer yang menjabat sebagai Wamenaker.   Jakarta | Mantan Wamenaker, Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) akhirnya mengakui perbuatannya dalam kasus dugaan korupsi terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja […]

  • Mutasi Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang Lantik 36 Pejabat Struktural

    Mutasi Lingkup Pemkot Kupang, Wali Kota Kupang Lantik 36 Pejabat Struktural

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebanyak 36 Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kota Kupang dilantik/diambil Sumpah Jabatan oleh Wali Kota Kupang Dr. Jefirstson R. Riwu Kore, M.M., M.H. pada Jumat, 10 Januari 2020 di Lantai I Balai Kota Kupang. Hadir dalam prosesi pelantikan tersebut antara lain Pj. Sekda Kota Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si, Asisten Pemerintahan […]

  • Paus Leo XIV Dilantik

    Paus Leo XIV Dilantik

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Pelantikan ini dihelat sepuluh hari setelah Robert Francis Prevost resmi terpilih sebagai penerus mendiang Paus Fransiskus. Acara itu sekaligus akan menandai dimulainya masa kepausan resmi Paus Leo XIV.   Vatikan | Robert Francis Prevost usai resmi terpilih sebagai penerus mendiang Paus Fransiskus, maka dilakukan pengukuhan dalam misa pelantikan dengan nama Paus Leo XIV dilaksanakan di […]

  • MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    MK Resmi Larang Menteri, Wamen dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Loading

    Hakim Konstitusi, Enny Nurbaningsih menilai, dalil pemohon soal larangan rangkap jabatan wakil menteri sebagai komisaris BUMN sejalan dengan norma UU BUMN.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara maupun swasta. Putusan ini tertuang dalam perkara Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh advokat Viktor […]

expand_less