Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

Menristekdikti: Penetapan Uang Kuliah Tunggal Sesuai Kemampuan Ekonomi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 27 Jul 2019
  • visibility 122
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017 tentang Uang Kuliah Tunggal (UKT) menetapkan besaran biaya yang ditanggung setiap mahasiswa per semester berdasarkan kemampuan ekonominya.

Bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, tidak dikenakan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT.

Lebih lanjut Menristekdikti menjelaskan pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dapat memberikan keringanan dan menetapkan ulang besaran UKT mahasiswa.

Keputusan itu diambil ketika terdapat ketidaksesuaian kemampuan ekonomi atau saat mahasiswa mengalami perubahan kondisi ekonomi sehingga dapat memberatkan pembayaran UKT tiap semesternya.

“UKT itu ada levelnya, biaya kuliah yang ditanggung setiap mahasiswa itu berbeda-beda. Ini adalah bentuk keringanan yang diberikan sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa,” jelas Menteri Nasir pada konferensi pers di Gedung D Kemenristekdikti, Senayan, Jumat, 26 Juli 2019.

Selanjutnya, PTN tidak menanggung biaya yang terdiri atas biaya yang bersifat pribadi, biaya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN), biaya tempat tinggal mahasiswa baik di asrama maupun di luar asrama, juga kegiatan pembelajaran dan penelitian yang dilaksanakan secara mandiri

Untuk memperkuat Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 39 Tahun 2017, Pemerintah melalui Surat Edaran Menristekdikti No. B/416/M/PR.03.04/2019 mengatur pungutan uang pangkal atau pungutan lain selain UKT maksimum sebesar 30% dari mahasiswa baru program diploma dan program sarjana bagi mahasiswa asing, mahasiswa kelas internasional, mahasiswa yang melalui jalur kerja sama, dan mahasiswa yang melalui seleksi jalur mandiri. Tentunya besaran pungutan ini tetap memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa.

“Pengenalan Kehidupan Kampus Tidak Boleh Ada Kekerasan dan Mahasiswa Diedukasi akan Bahaya Paham Radikalisme”, tutur Menteri Nasir.

Selain UKT mahasiswa baru seringkali bingung terkait mekanisme Pengenalan Kehidupan Kampus. Banyak yang beranggapan bahwa kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus masih diisi kegiatan perpeloncoan, senioritas, dan hal negatif lainnya.

Menristekdikti menegaskan dalam penerimaan mahasiswa baru tidak boleh ada kekerasan baik fisik maupun psikologis kepada mahasiswa baru selama masa pengenalan kampus.

Kemenristekdikti melalui Surat Edaran Panduan Umum Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun 2018 mengatur kegiatan pengenalan kampus ini agar diisi dengan kegiatan yang bersifat edukatif, sebagai sarana pembinaan dan adaptasi lingkungan pendidikan tinggi.

“Kegiatan pengenalan kehidupan kampus tidak boleh lagi ada kekerasan, apabila terjadi rektor dan direktur politeknik harus bertanggung jawab. Jangan sampai terjadi hal-hal seperti ini,” tegasnya.

Perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan kegiatan PKKMB agar diisi dengan materi tentang pengenalan kehidupan kampus baik akademik maupun non akademik – seperti kemampuan berpikir kritis, berpikir kreatif, komunikasi dan kerja sama – untuk menghadapi tantangan di era industri 4.0 saat ini.

Kegiatan PKKMB ini dilaksanakan selama 4—7 hari, dimulai pukul 07.00 dan berakhir maksimal pukul 17.00 waktu setempat. Kegiatannya dapat berbentuk ceramah, latihan keterampilan dan diskusi, tugas mandiri, kunjungan langsung, penyelenggaraan pameran, permainan, studi kasus, atau praktik langsung dengan memanfaatkan media kreatif/teknologi informasi yang familiar dengan generasi milenial.

Mahasiswa baru pun perlu dikenalkan pada bahaya radikalisme. Kampus perlu mencegah dan menangkal radikalisme sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Bela Negara, dan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 55 tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Melalui dua regulasi ini, perguruan tinggi bertanggung jawab melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila bagi mahasiswa dalam kegiatan kemahasiswaan di perguruan tinggi. Kegiatan itu dapat diisi dengan peningkatan pemahaman, penghayatan dan pengamalan empat konsensus dasar berbangsa dan bernegara (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika), penanaman wawasan ke¬bangsaan, kesadaran bela negara, pencegahan, penanggulangan dan penyalahgunaan narkoba, anti radikalisme, anti korupsi, anti plagiarisme.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sesjen Kemenristekdikti Ainun Naim, Sesditjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan Rina Indiastuti, serta Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti Nada D.S Marsudi.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    Pesparani Nasional 2022 di NTT ‘Katong Semua Basodara’

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Pembukaan Pesparani Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 Kupang, Garda Indonesia | Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Nasional II Tahun 2022 resmi dibuka pada Jumat, 28 Oktober 2022 l di Stadion Oepoi Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Pesparani Nasional 2022 di NTT dibuka secara virtual oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil […]

  • PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Periode September 2021

    PLN Siap Salurkan Stimulus Listrik Periode September 2021

    • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan pelanggan sudah dapat memperoleh stimulus ketenagalistrikan yang dianggarkan oleh pemerintah pada periode September 2021. Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril mengatakan, diskon akan diberikan secara langsung kepada pelanggan. Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, […]

  • Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bupati Yosef Lede dan PLN Tanam Pohon

    Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bupati Yosef Lede dan PLN Tanam Pohon

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Loading

    Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN, yang tidak hanya menyediakan penerangan listrik, namun juga menumbuhkan semangat cinta lingkungan.   Kupang | Berbekal semangat peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan […]

  • Tujuh Spot Wisata Unggulan 2026 Alternatif Pilihan Utama Berlibur

    Tujuh Spot Wisata Unggulan 2026 Alternatif Pilihan Utama Berlibur

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Ferdy Daud
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Loading

    Memasuki tahun 2026, sektor pariwisata diprediksi memasuki fase pertumbuhan signifikan, ditandai dengan hadirnya berbagai destinasi baru yang menawarkan pengalaman berlibur yang lebih menakjubkan. Pemerintah Indonesia secara strategis terus mendorong pengembangan destinasi wisata berkualitas, dengan fokus pada peningkatan akses transportasi, fasilitas publik, konektivitas digital, serta penerapan prinsip keberlanjutan. Hal tersebut bertujuan untuk menghadirkan pengalaman wisata yang […]

  • Persara Sabu Raijua Lolos 8 Besar Liga ETMC XXXI Lembata

    Persara Sabu Raijua Lolos 8 Besar Liga ETMC XXXI Lembata

    • calendar_month Sel, 20 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Tim sepakbola Persara Sabu Raijua dipastikan lolos ke babak 8 besar Liga 3 El Tari  Memorial Cup (ETMC) XXXI tahun 2022, di kabupaten Lembata, usai unggul atas Tim Platina FC 1:0 pada Selasa sore, 20 September 2022 di lapangan Polres Lembata. Adapun 8 (delapan) tim yang melaju ke babak 8 besar […]

  • Gempa Bumi Tektonik M3.3 Guncang   Alor, Tak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Tektonik M3.3 Guncang Alor, Tak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Ming, 27 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi-Alor, gardaindonesia | Hari Minggu,27 Januari 2019, terjadi gempabumi tektonik di wilayah Kabupaten Alor. Hasil analisis BMKG menunjukkan bahwa gempa bumi terjadi pada pukul 13:58:23 WITA dengan kekuatan M=3.3 SR. Kepala Stasiun Geofisika Kampung Baru – Kupang, Robert Owen Wahyu, S.Si., mengatakan bahwa pusat gempa bumi terletak pada koordinat 8.12 LS-124.64 BT, tepatnya di Laut […]

expand_less