Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 154
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus 2019 di Klinik Pratama Undana Kupang.

Daulat menyebutkan bahwa masyarakat yang secara sukarela melaporkan diri tidak akan dipidana karena yang bersangkutan secara sadar ingin berhenti dari penyalahgunaan narkotika, sehingga harus dibantu dan tidak boleh dipersulit.

“Yang datang melaporkan diri, bahwa saya pecandu, saya penyalahguna narkotika, tolong bantu saya untuk diobati. Kita akan mengakomodir”, tegas Daulat.

Daulat juga menjelaskan bahwa salah satu hal penting bagi masyarakat yang melaporkan diri akan dilakukan rehabilitasi tanpa pemungutan biaya sepeserpun.

Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi”, jelas Daulat.

Daulat menambahkan bahwa perlakuan berbeda akan terjadi bagi masyarakat yang tidak mau melaporkan diri untuk mengikuti proses rehabilitasi. Lanjutnya, masyarakat yang tertangkap menyalah gunakan Narkotika akan dipidana sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak melaporkan diri dan ditangkap langsung oleh aparat, itu prosesnya panjang dan jelas akan dipidana “, ucapnya.

Sementara untuk proses rehabilitasi itu sendiri, lanjut Daulat, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemeriksaan, assessmen untuk menentukan terapi yang akan dijalani oleh pecandu Narkotika tersebut.

“Proses rehabilitasi untuk setiap individu yang menyalah gunakan Narkotika berbeda-beda, tergantung dari hasil assesment, yang dilihat dari lama waktu penyalahgunaan dan tingkat kemarahannya”, ujar Daulat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pemeriksaan secara gratis di BNNP NTT, dengan membawa alat pemeriksaan tersendiri dan akan dibantu oleh BNNP NTT.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    Pelayanan Traktor Distanbun Belu Tak Merata, Warga Desa Duakoran Kesal

    • calendar_month Sel, 1 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Ketua Komisi II DPRD Belu, Theodorus Seran Tefa mengemukakan bahwa pelayanan traktor Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Belu harus merata. Kepala dinas terkait, wajib mengontrol kerja para operatornya di setiap desa se–Kabupaten Belu. “Dua hari lalu, saya baru telepon kepala dinas. Tolong cek operator, jangan sampai dia kerja hanya pilih […]

  • Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    Perdana!, PERMATFFA Kupang Helat Turnamen Futsal

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Persatuan Mahasiswa Amanuban Timur, Fatukopa, Fatumolo (PERMATFFA) Kupang, menghelat turnamen Futsal PERMATFFA Cup I tahun 2019. Bertempat di lapangan futsal Monitor Oesapa, hadir puluhan pemain untuk mengikuti seremonial pembukaan. Turnamen yang dijadwalkan mulai pada tanggal 21—29 Juni 2019 itu, diikuti oleh 28 tim dengan kategori pemain dari kalangan mahasiswa. Ketua […]

  • Era Normal Baru, BP PAUD dan Dikmas NTT Helat Rakor Antar-dinas Kab/Kota

    Era Normal Baru, BP PAUD dan Dikmas NTT Helat Rakor Antar-dinas Kab/Kota

    • calendar_month Jum, 4 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | BP PAUD dan Dikmas Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud RI bertanggungjawab dan berperan penuh dan mampu memfasilitasi setiap permasalahan PAUD dan Dikmas yang ada dalam setiap daerah di Provinsi NTT (sesuai amanat Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang mengalihkan penyelenggaraan […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

  • BERSEJARAH! Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah di Jakarta

    BERSEJARAH! Prabowo Lantik Serentak 961 Kepala Daerah di Jakarta

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Loading

    Momen bersejarah pertama kali di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto melantik 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, 85 wakil wali kota dengan total 961 kepala daerah dari 481 daerah dilantik serentak di Istana Merdeka.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah dari seluruh Indonesia yang digelar […]

  • WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    WASPADA! Bank NTT Imbau Jangan Klik Aplikasi Format APK di Ponsel

    • calendar_month Sen, 10 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | APK atau Android Package Kit adalah format file yang digunakan untuk menghimpun berbagai elemen guna memasang aplikasi pada Android. Elemen APK yang dimaksud berisi kode dan aset program perangkat lunak. Secara sederhana, APK merupakan format yang mirip dengan format .rar atau .zip yang mengompresi, mengekstrak, atau mengarsip data tertentu jadi satu […]

expand_less