Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

Kabar Gembira!, Pecandu Narkoba Lapor Diri ke BNN Tidak Akan Dipidana

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 8 Agu 2019
  • visibility 6
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penyalah guna atau masyarakat pecandu narkoba yang melaporkan diri secara sukarela di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat maupun Provinsi, tidak akan dipidana.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir, ketika ditemui disela-sela pemeriksaan narkoba bagi mahasiswa baru Undana Kupang, Rabu 7 Agustus 2019 di Klinik Pratama Undana Kupang.

Daulat menyebutkan bahwa masyarakat yang secara sukarela melaporkan diri tidak akan dipidana karena yang bersangkutan secara sadar ingin berhenti dari penyalahgunaan narkotika, sehingga harus dibantu dan tidak boleh dipersulit.

“Yang datang melaporkan diri, bahwa saya pecandu, saya penyalahguna narkotika, tolong bantu saya untuk diobati. Kita akan mengakomodir”, tegas Daulat.

Daulat juga menjelaskan bahwa salah satu hal penting bagi masyarakat yang melaporkan diri akan dilakukan rehabilitasi tanpa pemungutan biaya sepeserpun.

Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi BNNP NTT, dr. Daulat Samosir

“Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk rehabilitasi”, jelas Daulat.

Daulat menambahkan bahwa perlakuan berbeda akan terjadi bagi masyarakat yang tidak mau melaporkan diri untuk mengikuti proses rehabilitasi. Lanjutnya, masyarakat yang tertangkap menyalah gunakan Narkotika akan dipidana sesuai aturan yang berlaku.

“Kalau tidak melaporkan diri dan ditangkap langsung oleh aparat, itu prosesnya panjang dan jelas akan dipidana “, ucapnya.

Sementara untuk proses rehabilitasi itu sendiri, lanjut Daulat, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari pemeriksaan, assessmen untuk menentukan terapi yang akan dijalani oleh pecandu Narkotika tersebut.

“Proses rehabilitasi untuk setiap individu yang menyalah gunakan Narkotika berbeda-beda, tergantung dari hasil assesment, yang dilihat dari lama waktu penyalahgunaan dan tingkat kemarahannya”, ujar Daulat.

Dirinya juga menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pemeriksaan secara gratis di BNNP NTT, dengan membawa alat pemeriksaan tersendiri dan akan dibantu oleh BNNP NTT.(*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

    DPRD Kota Kupang Batalkan Anggaran Sepihak, Pemkot Tak Mau Bersidang

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sidang DPRD Kota Kupang membahas Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2021 menuai polemik. Pasalnya, sejumlah anggaran untuk program prioritas Pemkot Kupang dihapus seluruhnya tanpa meminta penjelasan dan klarifikasi dari Pemkot Kupang. Hal ini menjadi salah satu alasan Pemkot Kupang tidak mau lagi bersidang. Dalam surat […]

  • Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    Hujan Lebat Masih Berlanjut 5 Hari Kedepan,Waspada Banjir & Longsor

    • calendar_month Kam, 15 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memonitoring dan menganalisis curah hujan yang menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah Indonesia telah diguyur hujan selama beberapa pekan terakhir yang menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor dan puting beliung. Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Mulyono R. Prabowo (Kamis,15/11/18), menjelaskan bahwa dalam 5 (lima) hari ke depan berdasarkan […]

  • Rencana Aksi Reuni 212 pada 2 Desember, Polri Siapkan Skema Pengamanan

    Rencana Aksi Reuni 212 pada 2 Desember, Polri Siapkan Skema Pengamanan

    • calendar_month Kam, 25 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri menyatakan telah mengantisipasi penyelenggaraan Reuni Aksi 212 dengan titik pusat di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka, Jakarta Pusat pada Kamis, 2 Desember 2021. “Langsung Polda Metro sudah mengantisipasi kegiatan tersebut,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu, 24 November 2021. Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa […]

  • Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    Banyak Ruang Bermain Ramah Anak Dapat Menyebabkan Anak Jadi Korban

    • calendar_month Sel, 13 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain. Tidak hanya memberikan kesempatan bagi anak untuk bermain, namun infrastruktur pendukung juga harus diupayakan. Salah satunya dengan penyediaan ruang bermain ramah anak. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Rosalin menyebut meski ruang […]

  • ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    ‘Hela Keta’ Tradisi Orang Timor Tengah Utara

    • calendar_month Sab, 17 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Hela Keta adalah sebutan bahasa Dawan Timor yang bermakna “buka jalan”. Hela Keta merupakan tradisi adat  istiadat orang Timor di wilayah administratif Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). ‘Hela Keta’ sering diartikan oleh tua-tua adat sebagai simbol yang memiliki makna yang besar. Makna yang penting itu, sebagai […]

  • UPP. Katekisasi Jemaat Kaisarea BTN Kolhua & BNNP NTT Edukasi Bahaya Narkoba

    UPP. Katekisasi Jemaat Kaisarea BTN Kolhua & BNNP NTT Edukasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Akhir-akhir ini penyalahgunaan narkoba di Indonesia semakin marak. Pengedaran narkoba pun sangat beragam caranya sehingga banyak orang secara tidak sadar terjerumus dalam penyalahgunaan maupun tergolong pengedar. Hal tersebut perlu diantisipasi sejak dini, seperti yang dilakukan oleh UPP. Katekisasi Jemaat Kaisarea BTN Kolhua, kepada 48 orang katekumen yang dibekali dengan pemahaman tentang […]

expand_less