Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

Presiden Jokowi: “Reformasi Regulasi untuk Lindungi Kepentingan Rakyat”

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
  • visibility 103
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak seluruh pihak terkait untuk mereformasi aturan dan perundang-undangan yang dirasa menyulitkan masyarakat dan menghambat inovasi. Di era perubahan global sekarang ini, bangsa Indonesia sangat memerlukan regulasi yang sederhana, konsisten, dan mendorong munculnya inovasi-inovasi baru.

Demikian disampaikan Presiden saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

“Kita harus terus melakukan debirokratisasi, penyederhanaan kerja, penyederhanaan proses yang berorientasi pada pelayanan. Kita harus terus mencegah korupsi tanpa mengganggu keberanian berinovasi. Kita harus memanfaatkan teknologi yang membuat yang sulit menjadi mudah dan yang rumit menjadi sederhana,” ujarnya.

Presiden Jokowi saat menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia, pada Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2019.

Pemerintah pusat, pemerintah daerah, MPR, DPR, DPD, dan DPRD diminta oleh Presiden untuk bersama melakukan langkah-langkah baru mereformasi dan menyederhanakan regulasi di Indonesia. Menurutnya, bangsa Indonesia tak boleh terjebak pada regulasi yang kaku yang justru menghambat gerak diri sendiri.

“Kita tidak bisa membiarkan regulasi yang menjebak kita, yang menakut-nakuti kita, yang justru menghambat inovasi. Ini yang harus dibongkar. Dibongkar sampai ke akar-akarnya. Regulasi yang tidak sesuai dengan perkembangan zaman harus dihapus. Sekali lagi harus dihapus,” ucap Presiden.

Namun, di saat yang sama, Presiden mengatakan bahwa negara kita juga harus mampu melihat ke depan dengan tanggap terhadap tantangan baru yang belum diatur dalam regulasi atau perundang-undangan. Pemanfaatan teknologi yang merusak keadaban bangsa, membahayakan persatuan dan kesatuan serta demokrasi harus diatur secara terukur dan tanpa kompromi.

“Kita harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber termasuk kejahatan penyalahgunaan data karena data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita. Kini data lebih berharga dari minyak. Karena itu kedaulatan data harus diwujudkan. Hak warga negara atas data pribadi harus dilindungi. Regulasinya harus segera disiapkan. Tidak boleh ada kompromi,” tegasnya.

Kepala Negara menggarisbawahi bahwa segala upaya reformasi tersebut pada dasarnya dimaksudkan untuk melindungi kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Regulasi baru yang nantinya dimunculkan harus mempermudah rakyat dan negara dalam menggapai cita-citanya.

“Regulasi harus mempermudah rakyat mencapai cita-citanya. Regulasi harus memberikan rasa aman dan regulasi harus memudahkan semua orang untuk berbuat baik, mendorong semua pihak untuk berinovasi menuju Indonesia maju dan sejahtera,” tutur Presiden.

Oleh karenanya, Presiden melanjutkan, diperlukan pula perubahan paradigma pengukuran kinerja para pembuat peraturan perundang-undangan. Kinerja mereka sudah selayaknya tak lagi dinilai berdasarkan seberapa banyak regulasi yang dihasilkan, melainkan sejauh mana kepentingan rakyat dan negara dapat dilindungi.

“Bukan diukur dari seberapa banyak Undang-Undang, PP, Permen, ataupun Perda yang dibuat. Tetapi sejauh mana kepentingan rakyat, kepentingan negara, dan kepentingan bangsa bisa dilindungi,” ucapnya.

“Saya mengingatkan jajaran eksekutif agar lebih efisien. Untuk apa studi banding jauh-jauh sampai ke luar negeri padahal informasi yang kita butuhkan bisa diperoleh dari smartphone kita. Mau ke Amerika di sini (smartphone) komplet ada semuanya. Mau ke Rusia di sini juga ada semuanya. Mau ke Jerman di sini juga ada semuanya. Dan saya kira ini juga relevan untuk bapak dan ibu anggota Dewan,” imbuh Presiden.

Selain itu, perubahan paradigma serupa juga berlaku bagi para penegak hukum dan HAM serta pemberantasan korupsi. Segala bentuk penegakan hukum dan HAM yang baik haruslah didukung. Namun, kinerja para penegak hukum jangan hanya dilihat dari seberapa banyak kasus yang dapat diselesaikan, melainkan seberapa jauh potensi pelanggaran hukum dan HAM di masa mendatang dapat dicegah.

“Keberhasilan para penegak hukum bukan hanya diukur dari berapa kasus yang diangkat dan bukan hanya berapa orang yang dipenjarakan. Bukan itu. Tetapi harus juga diukur dari berapa potensi pelanggaran hukum dan pelanggaran HAM yang bisa dicegah, berapa potensi kerugian negara yang bisa diselamatkan. Ini perlu kita garis bawahi,” tandasnya.(*)

Sumber berita (*/Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paus Fransiskus Dikubur 26 April, Jokowi Hadir Wakili Indonesia

    Paus Fransiskus Dikubur 26 April, Jokowi Hadir Wakili Indonesia

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Beberapa kepala negara dan pemerintah mengumumkan kehadiran mereka untuk memberi penghormatan kepada almarhum Paus Fransiskus. Dari Indonesia, selain Jokowi, turut hadir Natalius Pigai dan dua tokoh lainnya.   Jakarta | Presiden Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), untuk mewakili Indonesia dalam upacara pemakaman Paus Fransiskus di Vatikan. Keputusan tersebut diumumkan pada Rabu, […]

  • RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    RUU Perampasan Aset Masuk Usulan Prolegnas 2025—2029

    • calendar_month Sen, 18 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Badan Legislasi RI telah melakukan serangkaian kegiatan dalam rangka mendapatkan masukan dan pandangan baik melalui penyerapan aspirasi melalui kunjungan kerja maupun rapat kerja.   Jakarta | Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi dengan mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) perampasan aset terkait tindak pidana ke dalam program legislasi […]

  • HUT Ke-59, Bank NTT Sedia Mesin Tarik Setor Tunai di Cabang Khusus & Utama

    HUT Ke-59, Bank NTT Sedia Mesin Tarik Setor Tunai di Cabang Khusus & Utama

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT) memasuki usia 59 tahun pada Sabtu, 17 Juli 2021. Pada perayaan dalam masa pandemi Covid-19 ini, manajemen Bank NTT menghadirkan layanan serba digital menuju Bank NTT sebagai Super Smart Bank. Direktur Utama Bank NTT, Alex Riwu Kaho didampingi Direktur Pemasaran Dana Kredit, Paulus […]

  • Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    Skenario ‘Law of Spider Web’ Peradin: Ferdy Sambo dkk Sulit Lolos

    • calendar_month Ming, 16 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kasus Polisi tembak Polisi yang menjadi atensi masyarakat luas kini tengah dalam penanganan para penegak hukum, setelah ditetapkan sebagai tersangka dan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung terkait dugaan pembunuhan serta obatruction of justice kasus Ferdy Sambo dkk kini bergulir ke Pengadilan. Pada Senin, 17 Oktober 2022, mata publik akan tertuju pada sidang […]

  • Srikandi PLN UIW NTT Pecut Perempuan Berkarier Berkreasi Tanpa Batas

    Srikandi PLN UIW NTT Pecut Perempuan Berkarier Berkreasi Tanpa Batas

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Loading

    Ruth Laiskodat mengapresiasi PLN UIW NTT dan berharap lebih banyak Srikandi PLN yang terlatih mengenali tanda-tanda kekerasan pada perempuan dan anak, serta dapat bekerja sama melaporkan ke UPTD PPA terdekat.   Kupang | PLN Unit Induk Wilayah NTT (PLN UIW NTT) menghelat acara inspiratif bertajuk “Self Love and Self Care: Mencintai Diri Sendiri Menguatkan Srikandi” […]

  • Potensi Emas Blok Wawu Triliun Rupiah, Bupati Nabire Tolak Investor

    Potensi Emas Blok Wawu Triliun Rupiah, Bupati Nabire Tolak Investor

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Blok Wabu merupakan ‘gunung emas’ yang belum terjamah di Kabupaten Intan Jaya, Papua. Saat dieksplorasi PT Freeport Indonesia, ditemukan potensi sumber daya emas sebesar 8,1 juta troy ounce di sana. Blok tambang tersebut sebelumnya merupakan wilayah tambang PT Freeport Indonesia. Dilansir dari cnbcindonesia.com, Pemerintah kabarnya bakal melelang wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) […]

expand_less