Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presentasi Final dan Wisuda BI ‘Young Entrepreneur School Batch’ II 2021

    Presentasi Final dan Wisuda BI ‘Young Entrepreneur School Batch’ II 2021

    • calendar_month Sab, 9 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Indonesia secara kontinu senantiasa mendukung keberlangsungan pengembangan kapasitas usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai motor penggerak perekonomian nasional. Pada Kamis, 7 Oktober 2021, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT mengadakan kegiatan pitching final ‘presentasi verbal akhir’ dan graduation ‘wisuda’ BI YES (Young Entrepreneur School) angkatan kedua tahun 2021. Acara […]

  • Siapa Pilihan Rakyat NTT, Mampukah Transformasi Tantangan Jadi Peluang?

    Siapa Pilihan Rakyat NTT, Mampukah Transformasi Tantangan Jadi Peluang?

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Oleh : dr.Eky Gonang Pemilihan gubernur NTT pada Rabu, 27 November 2024 adalah momentum penting bagi seluruh masyarakat. Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah provinsi yang penuh potensi, namun tidak bisa diabaikan bahwa wilayah ini juga menghadapi tantangan signifikan. Dengan data yang ada, pertanyaan besar yang muncul adalah: pemimpin seperti apa yang mampu memimpin NTT dan mengubah […]

  • 245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    245 WNI Terdampak Virus Corona di Wuhan Dijemput & Diisolasi di Natuna

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Banten, Garda Indonesia | Warga negara Indonesia (WNI) di Hubei siap dijemput dalam waktu 24 jam. Hari ini, tim penjemputan dari Indonesia telah diberangkatkan dari Terminal 1 Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Sabtu, 1 Februari 2020. Tim penjemputan terdiri dari 42 orang dari Kementerian Kesehatan, Kementerian Luar Negeri, TNI, dan Kru maskapai Batik Air. Menteri […]

  • Mantan Pj. Sekda Belu Purna Bakti, Pemda Beri Apresiasi

    Mantan Pj. Sekda Belu Purna Bakti, Pemda Beri Apresiasi

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Mantan penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Frans Manafe, S.Pi. memasuki masa purna bakti, pemerintah daerah memberikan apresiasi dan penghargaan dalam acara perpisahan yang dirayakan secara bersahaja di ruang rapat Bupati Belu pada Senin, 1 November 2021. Bupati Belu, dr. Taolin Agustinus, Sp.PD – KGEH, FINASIM menyampaikan […]

  • Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    Pemerintah Minta Masyarakat Tidak Tolak Jenazah Covid-19

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | “Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan […]

  • Menteri PPPA Bintang Puspayoga Dukung Kampung Ramah Anak

    Menteri PPPA Bintang Puspayoga Dukung Kampung Ramah Anak

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kota Batu, Garda Indonesia | Menciptakan lingkungan yang ramah anak bisa jadi solusi bagi kasus kekerasan pada anak yang marak terjadi. Pandangan tersebut diutarakan Menteri PPPA, Bintang Puspayoga usai meninjau Kampung Ramah Anak di dua lokasi berbeda, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji dan Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur. “Konsep (kampung ramah anak) ini […]

expand_less