Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

KPK Perlu Dewan Pengawas untuk Tangkal Penyalahgunaan Wewenang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
  • visibility 35
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia |Sebagai lembaga negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipandang memerlukan keberadaan Dewan Pengawas. Hal itu menjadi sebuah kebutuhan karena semua lembaga negara seperti Presiden, Mahkamah Agung, dan Dewan Perwakilan Rakyat bekerja dalam prinsip saling mengawasi.

Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa keberadaan Dewan Pengawas dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan.

“Presiden saja diawasi, diperiksa BPK, dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada Dewan Pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar dalam proses tata kelola yang baik,” ujarnya saat menyampaikan sikap pemerintah terkait usulan revisi UU KPK di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 11 September 2019.

Meski demikian, Kepala Negara memberikan catatan tersendiri soal Dewan Pengawas yang diusulkan DPR tersebut.

“Tapi, anggota Dewan Pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, ataupun pegiat antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat, maupun dari aparat penegak hukum aktif,” tegasnya.

Pengangkatan anggota Dewan Pengawas tersebut juga harus dilakukan oleh Presiden setelah sebelumnya melakukan penjaringan anggota melalui panitia seleksi.

Adapun terkait Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang menjadi pembahasan dalam usulan DPR, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dirinya setuju terhadap usulan keberadaan SP3 tersebut untuk menjamin prinsip-prinsip perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam upaya penegakan hukum.

Namun, berbeda dengan apa yang diusulkan DPR, Presiden meminta agar batas waktu maksimal bagi KPK sebelum penerbitan SP3 ditingkatkan dari yang sebelumnya diusulkan selama 1 (satu) tahun menjadi 2 (dua) tahun. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan waktu yang lebih memadai bagi KPK.

“Jika RUU inisiatif DPR memberikan batas waktu maksimal satu tahun dalam pemberian SP3, kami meminta ditingkatkan menjadi dua tahun supaya memberi waktu yang memadai bagi KPK. Yang penting ada kewenangan KPK untuk memberikan SP3 yang bisa digunakan ataupun tidak digunakan,” ujarnya.

Sementara terkait status pegawai KPK, Presiden juga memandang bahwa KPK sebagai lembaga negara beranggotakan para Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal yang sama juga berlaku bagi lembaga lain seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum, juga Badan Pengawas Pemilu.

“Tapi saya menekankan agar implementasinya perlu masa transisi yang memadai dan dijalankan dengan penuh kehati-hatian. Penyelidik dan penyidik KPK yang ada saat ini masih tetap menjabat dan tentunya mengikuti proses transisi menjadi ASN,” tandasnya. (*)

Sumber berita (*/Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden–Erlin Suastini)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bali Bebas Kantong Plastik

    Bali Bebas Kantong Plastik

    • calendar_month Ming, 11 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Masyarakat Bali sempat bangga karena “Pulau Seribu Pura” ini sempat menduduki posisi nomor satu tujuan wisata dunia dalam daftar Traveler Choice Award versi Trip Advisor pada 2021. Namun, pada 2022, tersingkir oleh London, yang sempat digeser Bali pada 2021, yang mana tahun 2022 kembali ke posisi puncak seperti tahun 2020. Tersingkirnya […]

  • “Dari Lokal Jadi Vokal” Puluhan UMKM Iring Pertamina SMEXPO Surabaya 2025

    “Dari Lokal Jadi Vokal” Puluhan UMKM Iring Pertamina SMEXPO Surabaya 2025

    • calendar_month Sab, 11 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Loading

    Pertamina SMExpo perdana di Kota Pahlawan menghadirkan beragam produk dari 41 UMKM asal Jawa Timur, Bali, NTB, hingga NTT yang merupakan binaan dari Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus.   Surabaya | Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMExpo) dihelat pertama kalinya di Kota Surabaya, Jawa Timur, di salah satu pusat perbelanjaan yang strategis, Royal Plaza, Jalan […]

  • Dampak Banjir Sulsel : 30 Orang Wafat, 25 Hilang & Ribuan Terdampak

    Dampak Banjir Sulsel : 30 Orang Wafat, 25 Hilang & Ribuan Terdampak

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Sulsel, gardaindonesia.id | Penanganan banjir, longsor dan puting beliung yang menerjang wilayah Sulawesi Selatan terus dilakukan. Evakuasi, pencarian, penyelamatan korban dan penanganan pengungsi serta masyarakat yang terdampak banjir terus diintensifkan. Di beberapa tempat banjir mulai surut. Debit aliran dari Waduk Bili-Bili juga makin berkurang. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB mengatakan […]

  • Korem 161/Wira Sakti Helat Sholat Idul Fitri 1440 H

    Korem 161/Wira Sakti Helat Sholat Idul Fitri 1440 H

    • calendar_month Rab, 5 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Lazim seperti tahun sebelumnya, Korem 161/Wira Sakti bekerja sama dengan Masjid Nurul Wathon dan komponen masyarakat lainnya menghelat Sholat Idul Fitri 1440 H atau Lebaran 2019 di Lapangan Asrama TNI AD Kuanino pada Rabu, 5 Juni 2019 Bertindak selaku khatib adalah Suhardi, SAg dan Imam Sholat Idul Fitri adalah Suparmin selaku […]

  • Bupati TTU David Juandi : Desa Sejahtera, Masyarakat Desa Harus Ada Uang

    Bupati TTU David Juandi : Desa Sejahtera, Masyarakat Desa Harus Ada Uang

    • calendar_month Sab, 27 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) menandaskan jika masyarakat di desa mempunyai uang, maka di kota bisa berkembang. Desa Sejahtera itu harus ada air, terdapat Pertanian, Perkebunan, Perumahan, Peternakan, Pendidikan, dan terdapat Pemerintahan Desa yang bagus. “Kita harus jeli melihat mana Pertanian lahan kering dan mana yang lahan basah yang dapat […]

  • BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

    BPOM Keluarkan Edaran Cara Membuat ‘Hand Sanitizer’

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan edaran cara membuat hand sanitizer yang sesuai dengan anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/03/30/pakar-gugus-tugas-covid-19-penggunaan-hand-sanitizer-jangan-berlebihan/ Hand Sanitizer dalam hal ini merupakan antiseptik dalam bentuk cair yang berfungsi menghambat atau memperlambat pertumbuhan mikroorganisme pada jaringan tubuh hidup. Salah satunya adalah kulit. Antiseptik dapat […]

expand_less