Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Tidak Ada Diskriminasi! Forum Anak Bukan Organisasi Eksklusif

Tidak Ada Diskriminasi! Forum Anak Bukan Organisasi Eksklusif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 14 Sep 2019
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Ada satu syarat utama untuk menjadi anggota Forum Anak, yakni masih berusia anak atau di bawah 18 tahun dan sebagai wadah partisipasi anak dalam pembangunan, tidak ada batasan bagi anak untuk dapat menjadi anggota Forum Anak.

Asisten Deputi Pemenuhan Hak Sipil, Informasi, dan Partisipasi Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Lies Rosdianty menegaskan Forum Anak bukanlah kelompok ekslusif.

“Yang tidak boleh menjadi anggota forum anak adalah yang bukan anak. Pokoknya semua anak boleh masuk ke dalam keanggotaan Forum Anak, tidak ada diskriminasi. Terus bukan berarti Forum Anak mau menyaingi lembaga atau kelompok-kelompok anak lainnya. Saya masih sering mendengar forum anak itu disebut eksklusif, padahal tidak seperti itu,” ujar Lies pada pelaksanaan hari ke-2 kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor di Provinsi Bali , pada Jumat, 13 September 2019

Forum Anak adalah wadah partisipasi anak untuk mendorong keterlibatan anak dalam proses pengambilan keputusan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan dirinya dan dilaksanakan atas kesadaran, pemahaman serta kemauan bersama sehingga anak dapat menikmati hasil atau mendapatkan manfaat dari keputusan tersebut. Selain syarat usia, syarat lain menjadi anggota Forum Anak diantaranya bergabung atas dasar kesadaran sendiri, melampirkan surat izin orangtua/wali, dan bersedia menjaga nama baik diri sendiri dan organisasi.

Lies menambahkan, partisipasi anak perlu ditingkatkan tidak hanya dalam aspek pembangunan. Namun, anak juga perlu dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan dalam keluarga.

“Partisipasi anak itu sebetulnya masih belum banyak dipahami oleh masyarakat, termasuk dalam keluarga. Berapa banyak orang tua yang melibatkan anak dalam pengambilan keputusan, misalnya mau rekreasi. Biasanya dalam kondisi seperti ini anak kan ikut saja, bapak ibu yang menentukan. Padahal seperti itulah wujud partisipasi anak ketika pandangan anak bisa didengar,” jelas Lies.

Muhammad Rifqi Aghnaita, anggota Forum Anak Kota Banjarmasin mengaku telah berperan menjadi pelopor dan pelapor. Salah satu peserta bimtek yang mewakili Provinsi Kalimantan Selatan ini terlibat dalam berbagai kegiatan kampanye dan sosialisasi terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerahnya.

“Saya bersama teman-teman Forum Anak Kota Banjarmasin juga sudah melakukan peran sebagai pelopor dan pelapor. Contohnya lewat program kerja ganti rokok dengan permen. Karena di Banjarmasin itu banyak perokok aktif, kami tidak ingin anak terpapar. Jadi kalau ada yang merokok kami ganti rokoknya dengan permen. Saya berharap teman-teman juga bisa jadi agen pelopor dan pelapor, karena generasi emas itu ada di tangan kita,” terang siswa SMKN 1 Banjarmasin ini.

Pada pelaksanaan hari ke-2 bimtek, peserta anak diberi materi terkait pemahaman Konvensi Hak Anak (KHA), kelembagaan Forum Anak, dan strategi pelaksanaan peran Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor serta melakukan studi kasus. Selain penyampaian materi, peserta diminta membuat sebuah mini project dengan menggunakan media video sebagai output kegiatan serta bahan sosialisasi dan advokasi terkait kepeloporan dan kepelaporan Forum Anak Nasional.

Di ruangan berbeda, peserta pendamping diberikan materi seputar manajemen data Forum Anak dan isu lingkungan dalam rangka pelaksanaan World’s Clean Up Day yang rencananya akan dilaksanakan serentak oleh Forum Anak seluruh Indonesia pada 21 September 2019 mendatang. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Berita yang diterbitkan oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berjudul “KPU temukan mantan napi mendaftar gunakan dokumen tidak pernah dipenjara”, menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) pun meminta pihak ANTARA untuk melakukan klarifikasi terkait penayangan berita pada Senin, 3 Juli 2023 15:03 WIB. Adapun penggalan […]

  • Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    Gubernur Koster Kecewa; Substansi Suratnya Salah Dieksplanasi

    • calendar_month Jum, 16 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Bali, gardaindonesia.id | Surat Gubernur Bali terkait Penertiban Usaha Pariwisata dibelokkan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ditengarai memiliki tujuan politis. Gubernur Bali I Wayan Koster mengungkapkan ada pihak yang ingin membelokkan substansi / salah eksplani (tafsir) surat Gubernur Bali terkait penutupan perusahaan yang melanggar aturan. “Kemungkinan untuk tujuan politis sebagaimana muncul di Medsos,” jelas Gubernur Koster dikonfirmasi […]

  • 15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    15 Pejabat Eselon II Dilantik Gubernur Laka Lena, Ini Daftar Namanya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur Laka Lena kepada para pejabat Eselon II yang telah dilantik agar meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik sebagai kunci utama mempercepat tercapainya visi, misi, dan seluruh program pembangunan.   Kupang | Gubernur NTT, Melki Laka Lena melantik 15 Pejabat Eselon II lingkup Pemerintah Provinsi NTT pada Senin,19 Mei 2025 bertempat di Aula El […]

  • Maskapai Merpati Akan Beroperasi Lagi, Ini Tahapan & Persyaratannya

    Maskapai Merpati Akan Beroperasi Lagi, Ini Tahapan & Persyaratannya

    • calendar_month Rab, 14 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | Majelis Hakim Pengadilan Niaga mengabulkan proposal perdamaian dalam sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU PT Merpati Nusantara Airlines dengan kreditur di Pengadilan Negeri Surabaya. Menanggapi banyaknya pertanyaan yang ditujukan kepada Kementerian Perhubungan terkait apakah maskapai penerbangan ini akan segera beroperasi kembali, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Polana Banguningsih Pramesti, menjelaskan bahwa saat […]

  • Amankan Listrik Saat Idul Fitri 1441 H, PLN Kerahkan 929 Personil

    Amankan Listrik Saat Idul Fitri 1441 H, PLN Kerahkan 929 Personil

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PLN memperkirakan beban puncak kelistrikan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H ini tidak akan mengalami perubahan signifikan. Hal ini disebabkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di sejumlah daerah dan pelarangan mudik oleh pemerintah. PLN memastikan pasokan listrik pada Idul Fitri 1441 H aman. Sebanyak 929 personil […]

  • Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    Usai Dilanda Tsunami, Kini Kabupaten Serang Terendam Banjir

    • calendar_month Rab, 26 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Serang, gardaindonesia.id | Sebagian Kabupaten Serang Provinsi Banten, kembali dilanda bencana. Jika sebelumnya masyarakat dicekam ketakutan menghadapi bahaya tsunami. Masyarakat di pantai Kecamatan Cinangka dan Anyer yang sempat diterjang tsunami, Kini; di Desa Batukuwung dan Desa Citasuk Kecamatan Padarincang Kabupaten Banten terendam banjir, Rabu, 26/12/18 pagi. Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas […]

expand_less