Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • visibility 150
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, 16 September 2019.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Indonesia dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan Negara, serta sebagai bukti bahwa Indonesia mampu menjawab salah satu persoalan perlindungan anak,” ujar Menteri Yohana saat membacakan Pendapat Akhir Presiden atas Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Praktik perkawinan anak di Indonesia berdasarkan data BPS 2017 menunjukkan angka 25,2 persen, artinya 1 dari 4 anak perempuan menikah pada usia anak, yaitu sebelum mencapai usia 18 tahun. Sedangkan pada tahun 2018 BPS sebesar 11,2 persen, artinya 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, dan ada 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak di atas angka nasional.

“Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-Undang Pekawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini luar biasa, kami senang sekali, akhirnya setelah 45 tahun (menggunakan UU Perkawinan). Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah saya janjikan di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 kemarin, bahwa kami akan berusaha menaikkan angka batas usia perkawinan di atas usia anak. Sebuah sejarah yang harus dicatatkan,” ujar Menteri Yohana usai pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh Ketua DPR – RI.

Menteri Yohana menjelaskan, ada banyak sekali masalah yang ditimbulkan akibat praktik perkawinan anak. Pertimbangan 19 tahun juga didasarkan bahwa seseorang dinilai telah matang jiwaraganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, dapat menekan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta pekerja anak. Selain itu, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Fakta-fakta menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak harus segera dihentikan, dan jika kondisi ini tidak dicegah akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi ‘Darurat Perkawinan Anak’. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sejak memperoleh mandat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak pada tahun 2016, bersama 15 K/L dan lebih dari 65 lembaga masyarakat terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak, dan ini adalah salah satu upayanya.” tambah Menteri Yohana.

Pada tanggal 13 Desember 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan terhadap Gugatan Nomor 22/PUU-XV/2017. Kemen PPPA kemudian dalam tempo cepat menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan menyusun Naskah Akademis, disertai dengan berbagai kajian dan selanjutnya dilakukan penyusunan RUU dimana Pemerintah sepakat untuk menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    ‘Launching GrabCar Protect Kota Kupang’ Tersedia 100 Armada Aman Covid-19

    • calendar_month Kam, 5 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 yang masih mengancam, jumlah pasien positif yang terus bertambah di Kota Kupang, Grab sebagai perusahaan jasa transportasi online menyediakan layanan khusus yang dinamakan Grabcar Protect. Sebentar lagi, layanan ini dapat dinikmati; kurang lebih 100 (seratus) armada GrabCar disiapkan untuk layanan khusus yang menjamin kenyamanan dan keamanan yang sesuai […]

  • KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    KPU NTT: Dari 17 Balon DPD, Hanya 2 Memenuhi Syarat

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) dalam sesi media gathering pada Senin sore, 26 Juni 2023 menyampaikan beberapa kondisi terkini terkait berkas administrasi para calon anggota DPD, DPR RI, dan DPRD Provinsi NTT.. Yosafat Koli, anggota KPU NTT kepada awak media menyampaikan bahwa pada tanggal 15 Mei—23 Juni […]

  • HUT Ke-95 NU, Ketua KPK Urai Sumbangsih NU Bagi Pemberantasan Korupsi

    HUT Ke-95 NU, Ketua KPK Urai Sumbangsih NU Bagi Pemberantasan Korupsi

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Minggu 31 Januari 2021, warga Nahdliyin memperingati Hari Lahir (Harlah) Ke-95 Nahdlatul Ulama (NU). Bukan hanya organisasi sosial keagamaan dengan basis dukungan sosial terbesar di Indonesia bahkan di dunia, NU adalah salah satu komponen bangsa yang sangat besar peranannya dalam berjuang merebut, membentuk, mempertahankan dan menjaga negeri ini. Demikian ujar Ketua […]

  • Temu Bilateral Indonesia – Argentina, Tingkatkan Hubungan Dagang

    Temu Bilateral Indonesia – Argentina, Tingkatkan Hubungan Dagang

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo dan Presiden Republik Argentina Mauricio Macri mengadakan pertemuan bilateral bersama delegasi dari masing-masing negara. Pertemuan tersebut digelar di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Juni 2019. Pertemuan bilateral tersebut digelar dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Mauricio Macri dengan Madame Juliana Awada ke Indonesia. Dalam pertemuan bilateral […]

  • SIAGA Bangun NTT dari Desa

    SIAGA Bangun NTT dari Desa

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    NTT merupakan provinsi kaya akan budaya dan potensi alam. Untuk itu, pembangunan untuk kesejahteraan rakyat menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi Paket SIAGA.   Kupang | Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) akan menerapkan pola kepemimpinan yang berbeda ketika dipercaya memimpin NTT 5 […]

  • Resmikan Bendungan Napun Gete, Jokowi : Air Kunci Kemakmuran di NTT

    Resmikan Bendungan Napun Gete, Jokowi : Air Kunci Kemakmuran di NTT

    • calendar_month Sel, 23 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Sikka-NTT, Garda Indonesia | Bendungan Napun Gete yang merupakan salah satu dari tujuh bendungan yang dibangun semasa pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah siap beroperasi. Dalam kunjungan kerja ke provinsi tersebut pada Selasa, 23 Februari 2021, Presiden meninjau sekaligus meresmikan bendungan yang dibangun dengan anggaran sebesar Rp.880 miliar. Ia mengatakan […]

expand_less