Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

DPR RI Ketok Palu Sahkan Batas Usia Perkawinan Jadi 19 Tahun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) sebagai Lembaga Legislasi telah membuat sejarah bagi Bangsa dan 80 juta anak Indonesia dengan melakukan terobosan progresif melalui pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dan laki-laki dipersamakan, yaitu 19 tahun,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, 16 September 2019.

“Keputusan atas pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan ini sangat dinantikan oleh seluruh warga Indonesia dalam upaya menyelamatkan anak Indonesia atas praktik perkawinan anak yang sangat merugikan anak, keluarga dan Negara, serta sebagai bukti bahwa Indonesia mampu menjawab salah satu persoalan perlindungan anak,” ujar Menteri Yohana saat membacakan Pendapat Akhir Presiden atas Rancangan Undang Undang tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

Indonesia menduduki peringkat ke-7 di dunia dan ke-2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Praktik perkawinan anak di Indonesia berdasarkan data BPS 2017 menunjukkan angka 25,2 persen, artinya 1 dari 4 anak perempuan menikah pada usia anak, yaitu sebelum mencapai usia 18 tahun. Sedangkan pada tahun 2018 BPS sebesar 11,2 persen, artinya 1 dari 9 perempuan usia 20-24 tahun menikah sebelum usia 18 tahun, dan ada 20 provinsi dengan prevalensi perkawinan anak di atas angka nasional.

“Rasa sedih dan bahagia karena akhirnya tercapai, disahkannya revisi Undang-Undang Pekawinan dengan batas usia perkawinan minimal bagi perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun. Ini luar biasa, kami senang sekali, akhirnya setelah 45 tahun (menggunakan UU Perkawinan). Ini kado bagi anak-anak Indonesia yang pernah saya janjikan di Peringatan Hari Anak Nasional tahun 2019 kemarin, bahwa kami akan berusaha menaikkan angka batas usia perkawinan di atas usia anak. Sebuah sejarah yang harus dicatatkan,” ujar Menteri Yohana usai pengesahan RUU Perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan oleh Ketua DPR – RI.

Menteri Yohana menjelaskan, ada banyak sekali masalah yang ditimbulkan akibat praktik perkawinan anak. Pertimbangan 19 tahun juga didasarkan bahwa seseorang dinilai telah matang jiwaraganya untuk dapat melangsungkan perkawinan, dapat menekan laju kelahiran yang lebih rendah dan menurunkan risiko kematian ibu dan bayi serta pekerja anak. Selain itu, juga dapat terpenuhinya hak-hak anak sehingga mengoptimalkan tumbuh kembang anak.

“Fakta-fakta menunjukkan bahwa praktik perkawinan anak harus segera dihentikan, dan jika kondisi ini tidak dicegah akan menjadikan Indonesia berada dalam kondisi ‘Darurat Perkawinan Anak’. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) sejak memperoleh mandat melakukan upaya pencegahan perkawinan anak pada tahun 2016, bersama 15 K/L dan lebih dari 65 lembaga masyarakat terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah perkawinan anak, dan ini adalah salah satu upayanya.” tambah Menteri Yohana.

Pada tanggal 13 Desember 2018 lalu, Mahkamah Konstitusi membacakan Putusan terhadap Gugatan Nomor 22/PUU-XV/2017. Kemen PPPA kemudian dalam tempo cepat menindaklanjuti Putusan MK tersebut dengan menyusun Naskah Akademis, disertai dengan berbagai kajian dan selanjutnya dilakukan penyusunan RUU dimana Pemerintah sepakat untuk menaikkan batas minimal umur perkawinan bagi perempuan dipersamakan dengan batas minimal umur perkawinan bagi laki-laki, yaitu 19 tahun. (*)

Sumber berita (*/Publikasi dan Media Kementerian PPPA)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Presiden Jokowi Beli Noken dari Mama-Mama di Pinggir Jalan

    Presiden Jokowi Beli Noken dari Mama-Mama di Pinggir Jalan

    • calendar_month Sab, 2 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Para pedagang Noken (tas rajutan asli Papua, red) berharap dengan adanya perhelatan PON XX di Papua, akan banyak orang yang membeli. Mereka adalah mama-mama Papua yang menjajakan Noken di pinggir jalan. Dalam perjalanan dari Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura menuju hotel, rangkaian kendaraan Presiden Joko Widodo sempat berhenti sesaat. Presiden hendak membeli […]

  • Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    Kristiana Muki Dorong Tenun TTU Masuk Mulok & Tercatat di Kemenkumham

    • calendar_month Rab, 1 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-T.T.U, Garda Indonesia | Anggota DPR RI Komisi II Fraksi Partai NasDem, Kristiana Muki, S.Pd., M.Si. mendorong agar kain tenun asal Timor Tengah Utara (T.T.U), lebih ditonjolkan dan diangkat sebagai kekayaan luar biasa. “Jangan sampai besok sampai ke depannya ada yang mengklaim tenun T.T.U,” ucapnya kepada Garda Indonesia dalam sesi wawancara eksklusif pada akhir Juni […]

  • Merajut Persaudaraan di El Tari Memorial Cup

    Merajut Persaudaraan di El Tari Memorial Cup

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Jondry Siki, CMF Kericuhan dan kegaduhan selama ajang El Tari Memorial Cup (ETMC), terus berlanjut. Ajang bergengsi se-NTT ini beberapa kali dicoreng oleh oknum suporter yang kurang berakhlak. Tingkat kepercayaan kepada wasit melemah, dan suara suporter menjadi penentu dalam sebuah pertandingan. Ada upaya untuk memukul wasit baik oleh pemain, suporter maupun oleh pelatih. […]

  • PLN Rampungkan Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Manggarai

    PLN Rampungkan Pengadaan Tanah PLTP Ulumbu 5—6 Manggarai

    • calendar_month Rab, 20 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui unit pelaksana proyek (UPP) Nusra 2 berhasil mengamankan aset seluas 7,9 hektare untuk pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu (2×20 MW) unit 5—6 di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT). Proses penyerahan hak atas aset […]

  • Satgas Nemangkawi Tangkap Teroris OPM Papua

    Satgas Nemangkawi Tangkap Teroris OPM Papua

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Aparat gabungan TNI/Polri Satgas Nemangkawi menangkap seorang anggota kelompok teroris OPM, Gumanggup Enumbi, yang masuk daftar orang dicari bersama dua orang lain berinisial ME dan MT, di TK Pintu Jawa Kabupaten Puncak, Papua. Komandan Satuan Tugas Humas Satgas Nemangkawi, Komisaris Besar Polisi M Iqbal Aqudusy, mengatakan, berdasarkan informasi Satgas Elang ll bahwa acara bakar […]

  • Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bupati Yosef Lede dan PLN Tanam Pohon

    Tekan Emisi Gas Rumah Kaca, Bupati Yosef Lede dan PLN Tanam Pohon

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Loading

    Bupati Kabupaten Kupang, Yosef Lede, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada PLN, yang tidak hanya menyediakan penerangan listrik, namun juga menumbuhkan semangat cinta lingkungan.   Kupang | Berbekal semangat peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) 2025, PLN Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Timur (UIW NTT) menunjukkan komitmen nyata terhadap lingkungan melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan […]

expand_less