Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Ada 16 Fasilitas Rehabilitasi Pecandu & Korban Penyalahgunaan Narkoba di NTT

Ada 16 Fasilitas Rehabilitasi Pecandu & Korban Penyalahgunaan Narkoba di NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
  • visibility 54
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyampaikan capaian kinerja yang telah berhasil melaksanakan tugas utama di bidang P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang menjadi tugas dan tanggung jawab berkaitan dengan Program Rehabilitasi Berkelanjutan.

Dalam sesi press release yang dihelat oleh Bidang Rehabilitasi BNNP NTT pada Selasa, 12 November 2019 pukul 11.00 WITA—selesai, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H. kepada awak media menyampaikan bahwa berdasarkan kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah yang diberi penguatan dan beroperasi sebanyak 12 fasilitas.

“Disamping itu juga dilakukan peningkatan kemampuan bagi petugas rehabilitasi sebanyak 25 orang melalui pelatihan Intervensi Psikososial,” jelas Joni Didok sapaan akrabnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H.

Lanjutnya, Adapun 12 fasilitas yang telah diberi penguatan dan siap beroperasi terdiri dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) terdapat 6 (enam) fasilitas yakni RSUD Naibonat, RSUD Soe, RSUD Kefamenanu, RSUD Kalabahi, RSUD T.C.Hillers, RSUD dan Umbu Rara Meha. Sedangkan untuk Puskesmas terdapat 3 (tiga) puskesmas yakni Puskesmas Sikumana Kota Kupang, Puskesmas Labuan Bajo, dan Puskesmas Uma Nen.

“Khusus Klinik Pratama terdapat 3 (tiga) fasilitas yakni Klinik Pratama BNN Provinsi NTT, Klinik Pratama BNN Kota Kupang, dan Klinik Pratama BNNK Belu,” imbuh Joni Didok didampingi oleh dr. Daulat Samosir, Penanggung Jawab Klinik Pratama BNNP NTT; Marselinus Openg, Kepala Seksi Pascarehabilitasi BNNP NTT; dan Yuli Beribe Plt Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT.

Selain 12 fasilitas rehabilitasi milik instansi pemerintah, jelas Joni, BNN Provinsi NTT juga melakukan penguatan terhadap 4 (empat) lembaga rehabilitasi milik komponen masyarakat berupa yayasan yakni Yayasan Warna Kasih, Yayasan Mensa Lembata, Yayasan Yakestra Maumere, dan Yayasan Mitra Harapan Soe.

Mengenai berhasilnya kegiatan penguatan lembaga rehabilitasi instansi pemerintah dan komponen masyarakat, Joni menyampaikan karena terjalin hubungan dan kerja sama yang baik antara BNNP NTT, BNNK, stakeholder, dan pemegang kebijakan.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buntut PTHD Rudy Soik, Kapolda NTT Dikecam Jarnas Anti TPPO

    Buntut PTHD Rudy Soik, Kapolda NTT Dikecam Jarnas Anti TPPO

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (JarNas Anti TPPO) mengecam keputusan sanksi berupa pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dari Dinas Polri kepada Rudy Soik. PTDH ini dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri, Komisaris Besar Polisi Robert Antoni Sormin, Kabid Propam Polda NTT selaku Ketua Sidang Komisi Kode Etik Polri, yang dalam proses […]

  • Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    Saat Pandemi, Politisi Muda PSI Kota Kupang Yefta Sooai Bantu 83 Warga Oeba

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Yefta M.P. Sooai, S.E., Anggota DPRD Kota Kupang dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), melakukan tatap muka bersama warga 4 (empat) RT 09, 10, 12, 13, dan RT 14 di Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama. Turut hadir dalam tatap muka antara lain Lurah Oeba, Geregorius Rohi; Ketua LPM Oeba, Matheos Malle, […]

  • Perang Badar Terhadap Korupsi

    Perang Badar Terhadap Korupsi

    • calendar_month Ming, 23 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : H. Firli Bahuri Penegakan hukum yang tegas dan humanis mengawal pembangunan nasional, menghasilkan produk hukum yang sarat dengan unsur adil dan rasa keadilan baik bagi pelaku maupun rakyat Indonesia, sehingga jalannya proses hukum tidak ‘gaduh’ agar stabilitas pembangunan nasional tetap terjaga. Sabtu 22 Juli 2023, segenap bangsa Indonesia khususnya insan Adhyaksa, tengah bersuka […]

  • Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    Polri Siagakan Tim SAR Hingga Januari 2023

    • calendar_month Sab, 31 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mabes Polri meminta seluruh jajaran Polda menyiagakan tim Search and Rescue (SAR) di wilayahnya guna mengantisipasi kemungkinan cuaca buruk hingga Januari 2023. Demikian disampaikan langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat bersama para Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil). Ia mewanti-wanti seluruh jajaran untuk memitigasi potensi bencana alam yang dapat terjadi. “Saat […]

  • Regsosek pada 15 Oktober—14 November 2022, Yuk Partisipasi

    Regsosek pada 15 Oktober—14 November 2022, Yuk Partisipasi

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia pada 15 Oktober — 14 November 2022. Pendataan Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan. Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 adalah upaya pemerintah untuk membangun data […]

  • Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

    Militer Jadi Tersangka, Firman Wijaya: Ini Penanganan Hukum TNI Aktif

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penetapan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka dalam kasus penerima suap, kini semakin kompleks. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Marsdya Henri Alfiandi dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka karena diduga menerima aliran suap hingga 88,3 miliar rupiah. Namun, penetapan tersangka […]

expand_less