Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

Kepala BNNP NTT Imbau OPD Segera Terapkan Inpres No 6 Tahun 2018

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sebagai tindaklanjut pertemuan Kepala BNN RI, Komjend. Drs. Heru Winarko,S.H. saat acara silaturahmi dengan Kapolda NTT, Kajati NTT, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Danrem 161/WS Kupang pada Rabu, 30 Oktober 2019; maka Kepala BNNP NTT, Brigjen Polisi Teguh Iman Wahyudi, S.H., M.M. mengadakan temu wicara (coffee morning) dengan Instansi terkait penegakan hukum terhadap kasus narkotika di Provinsi NTT.

Berlangsung pada Selasa, 12 November 2019 pukul 09.00—11.30 WITA di Aula Kantor BNNP NTT, dalam temu wicara tersebut Kepala BNNP NTT mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk sesegera mungkin menerapkan Inpres No. 6 Tahun 2018 dengan melakukan Sosialisasi, Pembuatan Regulasi, Pembentukan Satgas Anti Narkotika dan Tes Urine di masing-masing Instansi dan melaporkan secara base line kepada Kementerian / Lembaga.

Secara tegas Kepala BNNP NTT menyampaikan bahwa Inpres No. 6 Tahun 2018 akan berlanjut pada tahun 2020—2024 karena melihat maraknya peredaran Gelap Narkotika yang terjadi di Indonesia, maka untuk menekan dengan mencegah terjadinya peredaran dan penyalahgunaan Narkotika di wilayah Provinsi NTT ini.

“Oleh karena itu Bapak Presiden RI melalui Inpres No. 6 Tahun 2018 menyampaikan tentang Rencana Aksi Nasional P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” jelas Brigjen Pol Teguh.

BNNP NTT koordinasi dengan instansi terkait penerapan UU Nomor 35 Tahun 2009

Dalam acara temu wicara yang dirangkai dengan rapat koordinasi tersebut, salah satu agenda pertemuan yakni untuk menyamakan persepsi terkait Penerapan UU Nomor 35 Tahun 2009 dalam penanganan kasus Tindak Pidana Narkotika, terhadap pecandu Narkotika dan penyalahgunaan Narkotika.

Rapat koordinasi Kepala BNNP NTT dengan instansi terkait penerapan UU No 35 Tahun 2009

“Bahwa sesuai dengan Amanat UU NO. 35 Tahun 2009, Pasal 54, 55, dan Pasal 103, menerangkan bahwa pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani Rehabilitasi medis dan Rehabilitasi sosial melalui Lembaga Rehabilitasi medis dan sosial yang sudah di tunjuk oleh Pemerintah untuk mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan sosial,” terang Jendral Bintang Satu ini kepada instansi terkait yakni Pengadilan Tinggi Provinsi NTT, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Pengadilan Negeri, Polda NTT dan Dokes Polda NTT.

Oleh karena itu, menurut Kepala BNNP NTT, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim dalam Proses penanganan Perkara Pecandu Narkotika dan Penyalahgunaan Narkotika harus memperhatikan Pasal 103 UU 35 Tahun 2009,

“Dalam memutuskan pecandu tersebut bersalah dan menetapkan yang bersangkutan untuk menjalani pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi, jika Pecandu dan Penyalahgunaan Narkotika tersebut tidak terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Narkotika, maka dalam menjalani masa Pengobatan dan/atau Perawatan Pecandu Narkotika tersebut diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman sehingga diharapkan adanya upaya bersama dan pemahaman yang sama dalam penanganan para pecandu dan penyalahgunaan narkotika yang tertangkap maupun yang sedang menjalani hukuman untuk dilakukan rehabilitasi,” terang Kepala BNNP NTT.

“Pecandu dan Penyalahgunaan narkotika dalam menjalani proses rehabilitasi akan dilakukan penanganannya sesuai dengan SOP yang berlaku di masing-masing institusi,” tandas Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi.

Di akhir kegiatan Kepala BNNP NTT dan semua instansi berkomitmen untuk mendukung proses rehabilitasi guna mengurangi angka prevalensi penyalahgunaan narkotika dan pecandu narkotika serta mengurangi dampak buruk narkotika bagi korban penyalahgunaan narkotika. (*)

Sumber berita (*/Yuli Beribe—Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    Senyum Nisa, 1 dari 1746 Pelanggan Tambah Daya Listrik di Kupang

    • calendar_month Jum, 5 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PLN meluncurkan program “Listrik di Bulan Berkah” berupa penawaran harga promo tambah daya hingga 5.500 VA untuk semua golongan tarif di bulan Ramadan 1445 Hijriah. Promo tambah daya listrik berakhir Jumat, 5 April 2024. Hingga 4 April, sebanyak 1.746 pelanggan telah menikmati promo tambah daya listrik berkah Ramadan di NTT. Caranya […]

  • Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    Hemat 15 Triliun, Prabowo Minta Potong Perjalanan Dinas Luar Negeri

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Presiden Prabowo Subianto meminta anggaran perjalanan dinas pejabat dipotong, terutama perjalanan dinas luar negeri. Ia ingin perjalanan luar negeri para pejabat dikurangi 50 persen dari total anggaran yang terdata di kementerian atau lembaga masing-masing. “Saudara-saudara, hitungan kita perjalanan luar negeri saja itu, Indonesia ini perjalanan luar negeri pejabat-pejabat, USD 3 miliar. Saya minta […]

  • ‘8 Komitmen Banten’ dalam Strategi Pelaksanaan Pembangunan PPPA 4.0

    ‘8 Komitmen Banten’ dalam Strategi Pelaksanaan Pembangunan PPPA 4.0

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Tangerang-Banten, Garda Indonesia | Rakornas PPPA Tahun 2019 dengan tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia Melalui Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0” yang diselenggarakan sejak 23—26 April 2019 di Kab. Tangerang, Banten menghasilkan “Komitmen Banten”. “Kami berharap Komitmen Banten ini dapat menjadi strategi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan PPPA ke depan. Tolong sampaikan […]

  • ‘Black Box’ Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Pencarian Korban Tetap Lanjut

    ‘Black Box’ Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Pencarian Korban Tetap Lanjut

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kotak hitam atau black box pesawat Sriwijaya SJ-182 berhasil ditemukan tim SAR gabungan, pada Selasa sore, 12 Januari 2021. Namun, baru satu bagian saja, yaitu Flight Data Recorder (FDR). Kondisinya sudah tidak utuh lagi. Prosesi penyerahan FDR tersebut diawali dengan konferensi pers oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Panglima TNI […]

  • Pastikan ‘Udayana Run’ Berjalan Aman dan Lancar, Kodam IX/Udy Helat TFG

    Pastikan ‘Udayana Run’ Berjalan Aman dan Lancar, Kodam IX/Udy Helat TFG

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, Garda Indonesia | Untuk memastikan pelaksanaan Lomba Lari Udayana Run 5K dan 10K yang dihelat pada Minggu, 18 Agustus di 2019 di Kuta Beach, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dapat berjalan aman, tertib dan lancar. Maka berbagai langkah persiapan terus dimaksimalkan oleh Kodam IX/Udayana, termasuk menggelar Tactical Floor Game (TFG) TFG merupakan bagian dari sekenario […]

  • Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    Komunitas Pekerja Migran dan Aktivis Migran Mendesak Malaysia Hentikan Operasi PATI

    • calendar_month Kam, 5 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 126
    • 0Komentar

    Loading

    Malaysia, gardaindonesia.id – Lebih dari 100 kelompok yang mewakili komunitas dan aktivis pekerja migran serta organisasi masyarakat sipil (CSO) mengeluarkan pernyataan bersama mendesak pemerintah Malaysia agar menghentikan operasi terhadap pekerja migran tak berdokumen atau yang biasa diistilahkan PATI, Rabu/4 Juli 2018. Pernyataan bersama tersebut ditandatangani oleh perwakilan komunitas dan aktivis migran Filipina, Banglades, Nepal, Indonesia, […]

expand_less