Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Narkotika » Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

Tiga Pengedar Narkoba Diringkus Petugas BNNP NTT di Labuan Bajo

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
  • visibility 176
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jajaran petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap dan menangkap 3 (tiga) pengedar narkoba yang diringkus pada Sabtu, 29 Juni 2019 oleh Bidang Pemberantasan BNNP NTT.

Meski dengan keterbatasan personil dan luas jangkauan kerja di wilayah Provinsi NTT yang memiliki 22 kab/kota dengan 1.192 pulau dan hanya memiliki 3 (tiga) kantor BNN yang berada di Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, dan Kabupaten Belu; tak menyurutkan semangat Bidang Pemberantasan yang hanya memiliki 14 (empat belas) orang petugas dengan alokasi personil polisi sebanyak 11 (sebelas) orang dan ASN sebanyak 3 (tiga) orang.

Demikian disampaikan Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H. pada awak media di Aula Kantor BNNP NTT pada Kamis, 14 November 2019 pukul 09.30 WITA—selesai

“Tiga tersangka tersebut berinisial TAT, MT dan SL. Tersangka TAT alias A, seorang sopir bus berusia 36 tahun asal Aimere Kabupaten Ngada, KTP beralamat di Jalan A Yani Kelurahan Tetandara, Ende; tersangka MT alias M, pengemudi sopir bus berusia 47 tahun, berasal dari Welamosa, Kecamatan Wewaria, Kabupaten Ende. Sementara tersangka SL adalah seorang ibu rumah tangga asal Banjar, Kecamatan Perak Timur, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur,” terang Yulie Beribe didampingi oleh Bripka Yance Thedens, dr. Daulat Samosir, dan Kabid Rehabilitasi BNNP NTT, Stef Joni Didok, S.H.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yulie Beribe, S.H.

Yuli menambahkan bahwa dalam penyidikan terhadap tiga tersangka penyidik BNN Provinsi NTT berhasil menyita barang bukti (BB) berupa 1 (satu) paket narkotika jenis Shabu atau Methamfetamin dengan berat Netto 0,0078 gr sesuai hasil uji laboratorium, 1 (satu) bungkus rokok Sampoerna Mild putih, 3 (tiga) batang pipet kaca atau pirex, 1 (satu) jaket dengan motif bergaris coklat-hitam, 1 (satu) buah handphone merek Nokia tipe 150 warna hitam dan 1 (satu) handphone Oppo.

Shabu atau methamfematin diperoleh dari tersangka SL alias M yang beralamat di Surabaya dan dikirim melalui jasa sopir ekspedisi, tersangka MT alias M yang memesan dan diserahkan kepada tersangka TAT alias A.

Plt. Kabid Pemberantasan BNN Provinsi NTT, AKP Yuli Beribe saat menyampaikan press release

Menurut Yuli, tiga tersangka kasus peredaran gelap narkotika ini telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Labuan Bajo dan telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Manggarai Barat.

Persidangan yang digelar pada Selasa, 2 November 2019, Majelis Hakim PN Labuan Bajo menjatuhkan vonis 5 (lima) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa TAT, 6 (enam) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa MT dan hukuman 7 (tujuh) tahun penjara bagi tersangka/terdakwa SL.

Lebih lanjut Yuli mengatakan, bahwa kasus ini merupakan kasus narkotika yang kedua kalinya menjerat SL alias M seorang ibu rumah tangga dan sudah pernah dihukum.

Ia menambahkan, selama tahun 2019 ini pihaknya berhasil memperoleh 5 target dari 8 target yang diberikan BNN RI terhitung 21 September 2019. “Kami bekerja keras melakukan pemutusan jaringan peredaran Narkotika di NTT walau dengan personil yang terbatas juga kondisi geografis yang luas, kami serius, kerja keras berusaha dengan segala kemampuan dalam penanganan narkoba,” tegasnya.

Yuli juga meminta awak media untuk membantu menyampaikan dan melapor ke BNNP NTT jika menemukan orang di sekitar yang menggunakan atau menjadi pengedar narkotika.

Penulis, editor dan foto (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo & Pelabuhan ‘Multipurpose Wae Kelambu

    Jokowi Resmikan Penggabungan Pelindo & Pelabuhan ‘Multipurpose Wae Kelambu

    • calendar_month Kam, 14 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Labuan Bajo, Garda Indonesia | Presiden RI, Jokowi meresmikan penggabungan PT. Pelindo I, II, III dan IV menjadi PT. Pelabuhan Indonesia sekaligus Terminal Multipurpose Wae Kelambu, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat Provinsi NTT, pada Kamis, 14 Oktober 2021; dalam rangka mewujudkan Labuan Bajo sebagai Destinasi Pariwisata Super Prioritas. Kegiatan tersebut dilakukan dengan protokol kesehatan ketat. […]

  • Leo Lelo Pimpin DPD Partai Demokrat Periode 2021—2026

    Leo Lelo Pimpin DPD Partai Demokrat Periode 2021—2026

    • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Tampuk kepemimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi NTT resmi beralih dari Jefri Riwu Kore anggota DPRD Provinsi NTT Fraksi Partai Demokrat, Leo Lelo. Di hadapan para Ketua DPC Partai Demokrat NTT dan para awak media pada Selasa siang, 4 Januari 2022 di salah satu hotel di Kota Kupang, pemilik […]

  • Dian Lenggu, Staf Kemenkumham NTT Enggan Divaksin Covid, Kenapa ?

    Dian Lenggu, Staf Kemenkumham NTT Enggan Divaksin Covid, Kenapa ?

    • calendar_month Sel, 12 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Meski telah diterbitkannya izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terkait vaksin Covid-19 oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pada Senin, 11 Januari 2021, belum dapat memberikan rasa yakin dan nyaman kepada masyarakat tentang kepastian aman dan tak berefek samping bagi tubuh penerima vaksin. Apalagi vaksin produksi Sinovac dengan […]

  • Pimpro Bangunan RS Marianum Kimbana Enggan Beri Daftar Tenaga Buruh

    Pimpro Bangunan RS Marianum Kimbana Enggan Beri Daftar Tenaga Buruh

    • calendar_month Sel, 26 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Pimpro pembangunan RS Marianum Kimbana, Fredrikus Bele terkesan enggan memberikan daftar nama para tenaga buruh beserta alamatnya sesuai KTP, ketika diminta Garda Indonesia pada Senin, 25 Oktober 2021, pukul 10.37 WITA. “Ok, sebentar saya minta admin buatkan dan kirim,” respons Fred Bele via pesan whatsapp, tetapi tidak dipenuhinya meski sudah ditunggu […]

  • ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    ‘Judicial Review’ UU Pers, Keterangan Saksi DP & Pemerintah Bertentangan

    • calendar_month Jum, 22 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Keterangan saksi Bambang Sadono yang dihadirkan Dewan Pers pada sidang lanjutan perkara: Nomor 38/PUU-XIX/2021 di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 April 2022, mengundang pertanyaan kuasa hukum pemohon dan majelis hakim. Bambang Sadono menyatakan Dewan Pers mempunyai kewenangan untuk membuat regulasi, termasuk memfasilitasi organisasi pers untuk membuat regulasi. Dan saksi juga mengatakan […]

  • Menteri Bintang Puspayoga Soroti 5 Isu Prioritas Perempuan dan Anak

    Menteri Bintang Puspayoga Soroti 5 Isu Prioritas Perempuan dan Anak

    • calendar_month Jum, 1 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan lima (5) isu prioritas pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak diamanahkan Presiden RI, Joko Widodo kepadanya saat pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju beberapa waktu lalu. Ia menyatakan harapan yang sangat besar terkait isu PPPA dari masyarakat. “Lima prioritas isu PPPA akan […]

expand_less