Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

Kemenkuham Analisis Dampak HAM terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 20 Agu 2018
  • visibility 48
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT,gardaindonesia.id – Tanah bagi masyarakat; memiliki makna multidimensional, karena tanah tidak saja mengandung aspek fisik, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, budaya, politik dan aspek hukum. Dari sisi ekonomi, tanah merupakan sarana produksi yang dapat mendatangkan kesejahteraan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Plh. Kakanwil, Erwyn F. R. Wantania saat membuka kegiatan Sosialisasi Hasil Penelitian Hukum dan HAM tentang Analisis Dampak HAM Terhadap Rancangan Undang-Undang Pertanahan bertempat di Aula Kemenkumham NTT, Senin/20. Agustus 2018, menyampaikan, secara politis tanah dapat menentukan posisi seseorang dalam pengambilan keputusan dan sebagai budaya; tanah dapat menentukan tinggi rendahnya status sosial pemiliknya. Sehingga membahas mengenai tanah berarti membahas isu sentral dari satu kesatuan yang terintegrasi dengan berbagai aspek kehidupan bermasyarakat.

Masih menurut Yudi, mengingat kompleksnya masalah pertanahan dalam kehidupan sosial masyarakat, pemerintah memandang perlu untuk membentuk suatu peraturan-perundangundangan dibidang pertanahan.

“Undang-Undang Pertanahan juga perlu disusun sebagai upaya Penyempurnaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Pokok-Pokok Undang Pokok Agraria atau yang lebih dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA),” jelasnya.

Lebih lanjut, Kakanwil mengatakan, UUPA yang diterbitkan pada Tahun 1960 belum mengantisipasi perkembangan ilmu, teknologi, politik, sosial ekonomi, budaya serta perkembangan kebutuhan masyarakat.

“Dalam penyusunan substansi rancangan peraturan perundang-undangan dibidang pertanahan harus melalui Penelitian yang komperhensif dalam rangka memberikan pertimbangan-pertimbangan dan pandangan-pandangan ilmiah dari aspek hukum dan HAM,” tutur Kakanwil.

“Pasal 6 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengamanatkan bahwa materi muatan peraturan perundangundangan harus mencerminkan asas kemanusiaan yaitu mengandung perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara proporsional,” kata Kakanwil.

Kegiatan Penelitian ini juga dilakukan karena mengingat pada perkembangan, kemajuan masyarakat dan peraturan perundang-undangan pertanahan yang diarahkan untuk memberikan dukungan bagi terwujudnya penerapan hukum yang mampu memberikan kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Kakanwil berharap hasil penelitian perlu disosialisasikan kepada masyarakat guna mendapatkan masukan dalam upaya penyempurnaan penyusunan peraturan perundang-undangan dibidang pertanahan.

Kegiatan ini diikuti oleh Biro Hukum Setda Provinsi dan Kota, BPN Provinsi dan Kota, Polda NTT, Kejati NTT, Pengadilan Tinggi NTT, Ombudsman RI perwakilan NTT,Keuskupan Agung Kupang, Universitas yang ada di Kota Kupang, LBH dan LSM serta Camat dan Lurah; Narasumber berasal dari Balitbang Hukum dan HAM dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT. (*/humas)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cinta Tanpa Syarat Bank NTT bagi Baduta Stunting Saat Valentine Day

    Cinta Tanpa Syarat Bank NTT bagi Baduta Stunting Saat Valentine Day

    • calendar_month Rab, 15 Feb 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank NTT membuktikan kecintaannya tak hanya kepada nasabah melainkan masyarakat NTT, maka seluruh pegawai, hingga ke level komisaris, direksi dan komite, berbagi kepada ribuan anak berusia di bawah dua tahun (Baduta), yang saat ini menyandang predikat sebagai bayi stunting. Segenap personil Bank NTT menyisihkan gajinya  untuk berbagi kepada anak-anak stunting. Tak […]

  • PLN Ajak 5 Mitra Strategis Bangun Kelistrikan Berbasis EBT

    PLN Ajak 5 Mitra Strategis Bangun Kelistrikan Berbasis EBT

    • calendar_month Jum, 7 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) siap menyediakan pasokan listrik sebesar 4.000 megawatt (MW) guna mendukung percepatan hilirisasi industri. Melalui kerja sama co-investment PLN menggandeng lima Industri strategis di antaranya kawasan industri terpadu, industri smelter, hingga industri data center dengan mempercepat akses kelistrikan yang ditandai dengan nota kesepahaman PLN dengan 5 (lima) mitra di […]

  • Presiden Jokowi Lantik 781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019

    Presiden Jokowi Lantik 781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada, Selasa, 16 Juli 2019, bertindak selaku inspektur upacara dalam Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2019 yang bertempat di halaman depan Istana Merdeka. Presiden dalam kesempatan tersebut sekaligus melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 781 orang dari mantra TNI dan Kepolisian. Tanda pangkat […]

  • Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    Nadiem Tak Lagi Pakai Jasa Hotman Paris pada Kasus Korupsi Laptop

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Loading

    Upaya praperadilan yang diajukan Nadiem pun telah ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Oktober 2025.   Jakarta | Keluarga Nadiem Makarim memutuskan untuk tidak lagi menggunakan jasa Hotman Paris dalam pendampingan hukum kasus korupsi Program Digital Pendidikan periode 2019–2022. Keputusan ini disampaikan oleh kuasa hukum Dodi S. Abdulkadir yang menyebut Hotman tidak ditunjuk […]

  • Ketua Fraksi Golkar TTS Bantu Ribuan Benih Ikan Lele

    Ketua Fraksi Golkar TTS Bantu Ribuan Benih Ikan Lele

    • calendar_month Rab, 19 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – Garda Indonesia | Ruba Banunaek, S.E., ketua fraksi Partai Golkar Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT)  memberikan bantuan benih ikan lele kepada Kelompok Tani Kohesopo dan Ora Et Labora di Desa Bineno, Kecamatan Kot’olin pada Selasa, 18 Januari 2022. Ruba Banunaek, dalam sesi wawancara menjelaskan, bahwa kedua kelompok ini telah […]

  • Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    Pariwisata Alor, Gubernur VBL Minta Lembaga Agama Dorong Umat Punya ‘Awareness’

    • calendar_month Rab, 20 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kalabahi, Garda Indonesia | Guna mendapatkan sebuah desain pariwisata yang hebat atau sustainable, maka harus butuh kinerja semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, lembaga agama, lembaga adat hingga pemerhati pariwisata. Demikian diungkapkan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat pada saat memberikan sambutan dalam pertemuan Tokoh Lintas Agama Se-Provinsi NTT pada Selasa,.19 Oktober 2021. Mengusung tema “Penguatan […]

expand_less