Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » 12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Terhitung 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu.

Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang dan 544 rumah rusak ringan. Kemudian 5 fasilitas umum rusak berat, 3 fasilitas pendidikan rusak ringan dan 2 rusak sedang, 2 fasilitas peribadatan rusak sedang dan 24 jembatan mengalami rusak berat, pada Senin, 6 Januari 2020.

12 daerah yang menyatakan status tanggap darurat meliputi:

  1. Kota Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 1—7 Januari 2020;
  2. Kabupaten Bekasi, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  3. Kabupaten Bandung Barat, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  4. Kabupaten Indramayu, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—8 Januari 2020;
  5. Kota Depok, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor dan Angin Kencang, 1—7 Januari 2020;
  6. Kabupaten Bogor, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor, 2—16 Januari 2020;
  7. Kabupaten Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  8. Kota Tangerang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  9. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  10. Kabupaten Serang, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  11. Kota Tangerang Selatan, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020;
  12. Kabupaten Lebak, menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor, 1—14 Januari 2020.

Dengan status tanggap darurat dari kepala daerah tersebut sekaligus mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan bantuan. Dalam hal ini BNPB dapat memberikan bantuan dana siap pakai (DSP) ke pemerintah daerah. Sementara itu bagi pemerintah daerah dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang sudah dianggarkan masing-masing daerah.(*)

Sumber berita (*/Berita Merdeka)

Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

    Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah (PT. BPD) Nusa Tenggara Timur berkomitmen menerapkan manajemen bersih, serta zero tolerance terhadap suap. Atas kerja kerasnya serta komitmen menerapkan prinsip ini, maka Bank NTT terus menerapkan ISO 37001:2016. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi/perusahaan baik sektor publik, swasta […]

  • Hub UMKM Pertama di NTT, Kolaborasi SERUNI Kabinet Merah Putih dan PLN

    Hub UMKM Pertama di NTT, Kolaborasi SERUNI Kabinet Merah Putih dan PLN

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Loading

    Lebih dari sekadar tempat, Hub ini juga menjadi platform sentral untuk produk-produk UMKM dari berbagai pelosok NTT, termasuk Flores, Bajawa, Ende, dan Sabu Raijua, yang kerap menghadapi tantangan dalam hal pemasaran.   Kupang | Solidaritas Perempuan Untuk Indonesia Kabinet Merah Putih (SERUNI KMP) menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung ekonomi kerakyatan melalui kunjungan kerja ke Kupang. […]

  • Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya

    Pandji Pragiwaksono Klarifikasi Dugaan Penistaan Agama di Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Loading

    Pandji diketahui harus menghadapi enam aduan sekaligus, yang terdiri dari lima laporan polisi dan satu pengaduan masyarakat. Seluruh laporan tersebut bermuara pada materi dalam pertunjukan Mens Rea pada akhir 2025.   Jakarta | Komika Pandji Pragiwaksono mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat, 6 Februari 2026, memenuhi undangan klarifikasi terkait materi stand up comedy terbarunya berjudul […]

  • SUKSES! 14 Sertifikat PLTP Ulumbu Terbit, Upaya Srikandi PLN dan BPN

    SUKSES! 14 Sertifikat PLTP Ulumbu Terbit, Upaya Srikandi PLN dan BPN

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    PLN, imbuh GM Yasir, berkomitmen mengamankan sisa aset dalam pengembangan PLTP Ulumbu unit 5-6, yakni access road wellpad J dan access road wellpad G, sesuai Keputusan Bupati melalui SK nomor 366 tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi PLTP Ulumbu.   Ruteng | PLN Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) melalui Srikandi Unit Pelaksana Proyek (UPP) […]

  • Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    Presiden : Kebijakan Fiskal 2021 untuk Perkuat Daya Tahan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo bersama jajaran terkait membahas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2021 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, pada Senin, 9 Maret 2020. Presiden, dalam arahannya, meminta agar kebijakan fiskal untuk tahun 2021 mendatang dirancang untuk memperkuat […]

  • Dwi Anggriawan Mengaku Sudah Minta Maaf, Bapak Korban: “Ah, Itu Tidak Benar!”

    Dwi Anggriawan Mengaku Sudah Minta Maaf, Bapak Korban: “Ah, Itu Tidak Benar!”

    • calendar_month Rab, 18 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pimpinan PT Astri Distribusindo Cabang Atambua, Dwi Anggriawan mengaku, masalah dugaan penganiayaan terhadap karyawannya Kristoforus Halek yang dilaporkan ke Polres Belu sudah disepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Baca : http://gardaindonesia.id/2019/12/15/diduga-aniaya-karyawan-pimpinan-pt-atri-distribusindo-atambua-dipolisikan/ Menurut Anggriawan, masalah itu sudah dirembukkan bersama bapak kandung Isto sebagai korban. Bahkan katanya, permintaan bapak kandung korban seperti denda adat […]

expand_less