Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi: Prioritaskan Tes Cepat untuk Tenaga Medis & Keluarganya

Presiden Jokowi: Prioritaskan Tes Cepat untuk Tenaga Medis & Keluarganya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 25 Mar 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, untuk terlebih dahulu memprioritaskan tes cepat atau rapid test Covid-19 bagi para dokter dan paramedis beserta keluarganya. Perlindungan maksimal bagi para tenaga medis memang menjadi salah satu perhatian Presiden dalam penanganan wabah virus korona.

“Tadi pagi saya telah memerintahkan kepada Menteri Kesehatan untuk rapid test yang diprioritaskan adalah dokter dan tenaga medis serta keluarganya terlebih dahulu,” ujarnya dalam keterangan pers melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 24 Maret 2020.

Selain dokter dan paramedis beserta keluarganya, tes cepat tersebut juga terlebih dahulu diperuntukkan bagi orang dalam pengawasan dan pasien dalam pengawasan disertai keluarga mereka.

“Juga para ODP (Orang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan) serta keluarganya. Ini yang harus didahulukan,” kata Presiden.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memang telah menginstruksikan dilakukannya tes cepat dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi  Pers

    Munculnya ‘Pasal Siluman’ Diduga Kuat Sebagai Upaya Kriminalisasi Pers

    • calendar_month Ming, 14 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Pasal 207 KUHP: ‘barang siapa dengan sengaja di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun enam bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,’ yang ditambahkan dalam Jawaban Kuasa Hukum Polres […]

  • Konferda Anak NTT 2019, Merajut Perbedaan dalam Persaudaraan

    Konferda Anak NTT 2019, Merajut Perbedaan dalam Persaudaraan

    • calendar_month Jum, 21 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Konferensi Anak (Konferda) tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2019 diawali karnaval dengan start awal di Depan Kantor Gubernur NTT (Gedung Sasando) pada Kamis, 20 Juni 2019 pukul 15:00 WITA dengan menempuh perjalanan sekitar 2,2 km dan tiba di garis finish (Hotel Romyta) pada pukul 16:15 WITA Konferda Anak dari 22 […]

  • Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    Reses Komisi II DPR RI Dukung Tata Kelola & Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebagai salah satu dari 11 (sebelas) Komisi DPR RI dengan lingkup tugas di bidang dalam negeri, sekretariat negara, dan pemilu melakukan reses dalam Masa Persidangan Tahun Sidang 2018-2019. Rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI melakukan reses ke Pemrov NTT dipimpin langsung […]

  • Kumham NTT Serahkan Sertifikat IG Tenun Ikat Fehan Malaka

    Kumham NTT Serahkan Sertifikat IG Tenun Ikat Fehan Malaka

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Tenun Ikat Fehan Malaka kepada Ketua MPIG TIF Malaka pada Jumat, 13 September 2024. Penyerahan sertifikat IG ini diharapkan dapat memotivasi pengrajin tenun di Kabupaten Malaka untuk terus melindungi dan menjamin kualitas produk lokal yang berkarakter khas dan unik. Marciana mengatakan […]

  • ‘Diplomatic Tour 2018 – Amati Pembangunan Perempuan dan Anak di Papua

    ‘Diplomatic Tour 2018 – Amati Pembangunan Perempuan dan Anak di Papua

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Sorong-Papua,gardaindonesia.id – Agenda Diplomatic Tour Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Kementerian Luar Negeri kembali digelar untuk kedua kalinya. Setelah tahun 2016 lalu dilaksanakan di Aceh, kali ini Kota Sorong dan Raja Ampat menjadi tuan rumah Diplomatic Tour 2018. Mengusung tema “Exhibition of Women Empowerment in Papua Land”, kegiatan ini bertujuan untuk […]

  • Ketahanan Keluarga Cegah Stunting, Dinas PPPA NTT Kerja Sama Mitra

    Ketahanan Keluarga Cegah Stunting, Dinas PPPA NTT Kerja Sama Mitra

    • calendar_month Kam, 10 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Berdasarkan data dari studi status gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, angka prevalensi balita stunting sebesar 37,8 persen (tinggi badan menurut umur) berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kondisi ini menempatkan NTT pada posisi tertinggi kasus stunting di Indonesia. Sementara Sulawesi Barat (Sulbar) sebesar 33,8 persen menempati peringkat kedua, sedangkan […]

expand_less