Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
  • visibility 131
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, dapat berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Guna memberikan landasan hukum yang kuat Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, hal tersebut dituturkan oleh Helex Wirawan, S.E.,S.H.,M.H. Dewan Pembina IMO-Indonesia yang juga Praktisi hukum dan Pengacara, kepada awak media pada Selasa, 31 Maret 2020 ketika diminta tanggapannya terkait Perpu No. 1 Th 2020 yang baru saja ditetapkan.

Helex juga mengatakan bahwa salah satu kebijakan keuangan adalah termasuk kebijakan perpajakan. Kebijakan di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) meliputi: a. penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap; b. perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE); c. perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; dan d. pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk dalam rangka penanganan kondisi darurat serta pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Helex Wirawan juga menyampaikan bahwa melalui Pasal 5 (1) pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a berupa penurunan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak Penghasilan menjadi 3% persen lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku saat ini.

“Tarif sebesar 22 % (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20 % (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Untuk Wajib Pajak dalam negeri. berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 4O % (empat puluh persen); dan c. memenuhi persyaratan tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini,” ungkap Helex Wirawan.

“Filosofinya dari penurunan tarif pajak adalah untuk membuat ekonomi Indonesia kompetitif,” terangnya.

Kebijakan penurunan tarif PPh badan itu untuk membantu dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca terjadinya pandemi. Penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha. Rencana penurunan tarif ini sebenarnya juga sudah masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Dewan Pembina IMO-Indonesia Helex Wirawan juga berharap kiranya semoga Penurunan tarif PPh diharapkan menjadi solusi untuk memberi daya tahan bagi pengusaha dalam menghadapi masa sulit dan untuk memancing gairah investasi di Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    Komjen (Pol) Idham Azis Jabat Kapolri, Bamsoet : Sosok Tepat !

    • calendar_month Kam, 31 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung terpilihnya Komjen (Pol) Idham Azis sebagi Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Tito Karnavian yang mendapatkan amanah baru dari Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Dalam Negeri dalam Kabinet Indonesia Maju. Setelah ditunjuk Presiden Joko Widodo dan menghadapi fit and proper test yang dilakukan Komisi III […]

  • Korupsi Adalah Musuh Besar Utama Penegakan Hak Asasi Manusia

    Korupsi Adalah Musuh Besar Utama Penegakan Hak Asasi Manusia

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada Kamis 10 Desember 2020, segenap bangsa Indonesia turut memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional. Mengusung tema “Recover Better – Stand Up for Human Rights” merupakan reminder bagi seluruh umat manusia untuk senantiasa berperan aktif dalam segala upaya perbaikan penegakan HAM di dunia, mengingat HAM sejatinya adalah hak dasar yang […]

  • Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    Tangani Inflasi, Alex Riwu Kaho : Bank NTT Siap Jadi ‘Support System’

    • calendar_month Ming, 11 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dalam acara “Gerakan Nasional Pengendalian  Inflasi Pangan  Bali Nusra yang berlangsung Jumat, 9 Desember 2022 lalu di Denpasar memperkenalkan dan mengapresiasi aplikasi B’Pung Petani yang digagas oleh Bank NTT Direktur Utama Bank NTT Harry Alexander Riwu Kaho usai launching aplikasi B Pung Petani dalam acara […]

  • Alat Tulis Pangdam XIV/Hsn, Wujudkan Mimpi Anak Korban Banjir di Sultra

    Alat Tulis Pangdam XIV/Hsn, Wujudkan Mimpi Anak Korban Banjir di Sultra

    • calendar_month Kam, 14 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kolaka Utara, Garda Indonesia | Tidak saja membantu kelancaran proses belajar di tengah Pandemi COVID-19, bantuan alat tulis dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka bagi korban banjir bandang di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) juga diharapkan dapat membantu mewujudkan mimpi Anak di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini dikatakan oleh Dandim 1412/Kolaka Letkol Inf Risa […]

  • Masa Kecil Tak Akan Datang untuk Kali Kedua

    Masa Kecil Tak Akan Datang untuk Kali Kedua

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Anto Narasoma Jakarta, Garda Indonesia | Masa kecil tak datang kedua kali. Karena masa adalah kesempatan untuk menikmati pengalaman yang tak mungkin sama dibanding masa-masa berikutnya. Saat kecil dulu, persahabatan antarsesama anak-anak pun terjalin murni. Yang ada di hati hanyalah mengumbar perasaan suka dan senang, serta saling menyenangkan. Persahabatan anak-anak dalam konteks bermain, […]

  • Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    Tarif Masuk Taman Nasional Komodo 3,7 Juta Berlaku 1 Januari 2023

    • calendar_month Sen, 8 Agu 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi NTT, Dr. Sony Z Libing dalam keterangan persnya mengatakan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia bersama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menetapkan program pembatasan kunjungan serta biaya kontribusi sebagai upaya konservasi ke wilayah Pulau Komodo, Pulau Padar dan wilayah perairan […]

expand_less