Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
  • visibility 188
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, dapat berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Guna memberikan landasan hukum yang kuat Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, hal tersebut dituturkan oleh Helex Wirawan, S.E.,S.H.,M.H. Dewan Pembina IMO-Indonesia yang juga Praktisi hukum dan Pengacara, kepada awak media pada Selasa, 31 Maret 2020 ketika diminta tanggapannya terkait Perpu No. 1 Th 2020 yang baru saja ditetapkan.

Helex juga mengatakan bahwa salah satu kebijakan keuangan adalah termasuk kebijakan perpajakan. Kebijakan di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) meliputi: a. penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap; b. perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE); c. perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; dan d. pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk dalam rangka penanganan kondisi darurat serta pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Helex Wirawan juga menyampaikan bahwa melalui Pasal 5 (1) pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a berupa penurunan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak Penghasilan menjadi 3% persen lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku saat ini.

“Tarif sebesar 22 % (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20 % (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Untuk Wajib Pajak dalam negeri. berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 4O % (empat puluh persen); dan c. memenuhi persyaratan tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini,” ungkap Helex Wirawan.

“Filosofinya dari penurunan tarif pajak adalah untuk membuat ekonomi Indonesia kompetitif,” terangnya.

Kebijakan penurunan tarif PPh badan itu untuk membantu dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca terjadinya pandemi. Penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha. Rencana penurunan tarif ini sebenarnya juga sudah masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Dewan Pembina IMO-Indonesia Helex Wirawan juga berharap kiranya semoga Penurunan tarif PPh diharapkan menjadi solusi untuk memberi daya tahan bagi pengusaha dalam menghadapi masa sulit dan untuk memancing gairah investasi di Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    Partai Pengusung Tinggalkan Melki-Johni Dukung SIAGA

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Loading

    Saat ini merupakan golden time bagi masyarakat Pulau Timor untuk menempatkan Simon Petrus Kamlasi sebagai calon gubernur NTT yang akan terpilih pada Rabu, 27 November 2024   Betun | Menjelang hari pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024, calon gubernur dan wakil gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA) terus mendapat limpahan dukungan […]

  • VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa, Advisor Kementerian Desa dan PPDT RI Jumat 22 Oktober  2021, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), melangkah lebih jauh menyempurnakan perjalanan hidupnya dengan meraih gelar doktor  di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Gubernur VBL  berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya berjudul Tranformasi Pariwisata Nusa Tenggara Timur (Inclusive, Local Resources-Based, Sustainable) dengan predikat Pujian. Sebagai […]

  • Jokowi Pinta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    Jokowi Pinta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan dunia, terutama dengan munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara. Untuk itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional yang tengah dilakukan, termasuk dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

  • “Dari Sumba Menuju Indonesia” Komitmen VBL Bangun PLTS di Pulau Sumba

    “Dari Sumba Menuju Indonesia” Komitmen VBL Bangun PLTS di Pulau Sumba

    • calendar_month Sel, 6 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) terus berupaya untuk mewujudkan Pulau Sumba sebagai pusat energi baru dan terbarukan khususnya dalam pengembangan listrik tenaga surya. Sebagai daerah dengan panas sinar matahari terbaik di Indonesia, Sumba punya potensi besar untuk memasok kebutuhan listrik ke pulau Jawa dan Sumatera. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/09/26/sumba-untuk-indonesia-pjci-dukung-pemprov-bangun-listrik-tenaga-surya/ “Bapak Gubernur […]

  • Air Mata Noel Ebenezer Tumpah, Jadi Tersangka Bersama 10 Orang

    Air Mata Noel Ebenezer Tumpah, Jadi Tersangka Bersama 10 Orang

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker Noel Ebenezer untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus—10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.   Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dengan rompi oranye khas tahanan KPK, Noel […]

  • CEO Climate Talks, PLN Siap Capai 75% Energi Terbarukan Hingga 2040

    CEO Climate Talks, PLN Siap Capai 75% Energi Terbarukan Hingga 2040

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    PLN berkomitmen mendukung target Pemerintah Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi 8% melalui swasembada energi yang berkelanjutan.   Baku | PLN (Persero) menegaskan kesiapannya untuk mendukung visi swasembada energi dengan meningkatkan pemanfaatan energi terbarukan sebesar 75% hingga tahun 2040. Langkah strategis ini selaras dengan upaya pemerintah menjangkau pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Utusan Khusus […]

expand_less