Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, dapat berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Guna memberikan landasan hukum yang kuat Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, hal tersebut dituturkan oleh Helex Wirawan, S.E.,S.H.,M.H. Dewan Pembina IMO-Indonesia yang juga Praktisi hukum dan Pengacara, kepada awak media pada Selasa, 31 Maret 2020 ketika diminta tanggapannya terkait Perpu No. 1 Th 2020 yang baru saja ditetapkan.

Helex juga mengatakan bahwa salah satu kebijakan keuangan adalah termasuk kebijakan perpajakan. Kebijakan di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) meliputi: a. penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap; b. perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE); c. perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; dan d. pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk dalam rangka penanganan kondisi darurat serta pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Helex Wirawan juga menyampaikan bahwa melalui Pasal 5 (1) pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a berupa penurunan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak Penghasilan menjadi 3% persen lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku saat ini.

“Tarif sebesar 22 % (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20 % (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Untuk Wajib Pajak dalam negeri. berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 4O % (empat puluh persen); dan c. memenuhi persyaratan tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini,” ungkap Helex Wirawan.

“Filosofinya dari penurunan tarif pajak adalah untuk membuat ekonomi Indonesia kompetitif,” terangnya.

Kebijakan penurunan tarif PPh badan itu untuk membantu dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca terjadinya pandemi. Penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha. Rencana penurunan tarif ini sebenarnya juga sudah masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Dewan Pembina IMO-Indonesia Helex Wirawan juga berharap kiranya semoga Penurunan tarif PPh diharapkan menjadi solusi untuk memberi daya tahan bagi pengusaha dalam menghadapi masa sulit dan untuk memancing gairah investasi di Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

    PLN Buka Kolaborasi Pengembangan 9 Wilayah Kerja Panas Bumi

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) membuka kolaborasi dalam membangun 9 (sembilan) wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan total kapasitas diperkirakan mencapai 260 megawatt (MW). Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, langkah ini sebagai bentuk dukungan penuh kepada Pemerintah dalam mengakselerasi transisi energi demi mencapai target net zero emission di tahun 2060. Adapun 9 […]

  • Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    Gubernur VBL Pastikan Tidak Tutup Jalur Penerbangan & Pelayaran

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sikap tegas ditunjukkan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dengan tidak menutup jalur penerbangan udara dan pelayaran dari dan ke Kupang juga daerah-daerah lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Desease atau Covid-19. “Tidak mungkin menutup penerbangan. Karena itu logistik segala macam kita butuh,” […]

  • Kelimut Corona

    Kelimut Corona

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Mario Kali Ka’, kau lihat ibu saat ini? Luka di sekujur tubuhnya itu Ditutupi selimut yang kelimut Dan mulut-mulut menguar kutuk “Tulah ini turun atas ulah dosa manusia” berupa corona yang tak kasat mata Siapa yang dapat melawan kecemasan menjadi pembunuh Sebab corona itu kelimut Melilit kaki, tangan dan mulut “Tak bisa lagi […]

  • Banyak Hoaks Beredar, Polri : Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Covid

    Banyak Hoaks Beredar, Polri : Tindak Tegas Pengganggu Penanganan Covid

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menindak tegas adanya informasi palsu atau hoaks yang mengganggu upaya Pemerintah dalam penanganan Covid-19. Hal itu disampaikan Agus Andrianto kepada jajaran dalam rapat virtual pada Kamis, 22 Juli 2021. “Jika pelanggaran person to person terapkan RJ (Restorative Justice) dan SE Kapolri, tetapi jika […]

  • Longsor & Banjir di Kalbar Telan Korban 3 Orang Tewas & 2 Hilang

    Longsor & Banjir di Kalbar Telan Korban 3 Orang Tewas & 2 Hilang

    • calendar_month Jum, 1 Feb 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Loading

    Bengkayang-Kalbar, gardaindonesia.id | Bencana banjir, longsor dan puting beliung masih menjadi ancaman bagi masyarakat selama bulan Februari 2019 ini. Curah hujan berintensitas tinggi masih akan terjadi di wilayah Indonesia. BMKG telah memprakirakan curah hujan tinggi selama bulan Februari 2019 akan terjadi di Aceh bagian barat, Bengkulu, Sumatera Selatan, Jawa, Kalimantan Barat bagian timur laut, Kalimantan […]

  • Suku Sikka dan Tradisi Turun Temurun

    Suku Sikka dan Tradisi Turun Temurun

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Loading

    Suku Sikka merupakan bagian dari komunitas adat yang berada di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Populasinya diperkirakan mencapai lebih kurang 350.000 jiwa. Mereka berasal terutama dari daerah Kecamatan Bola, Lela, Maumere, dan Kewapante. Kabupaten Sikka memiliki warisan sejarah yang kaya, terutama melalui masa kejayaan kerajaan kuno dan pengaruh luar yang memengaruhi budaya lokal. […]

expand_less