Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

IMO-Indonesia : Perpu No 1 Tahun 2020 Perkuat Daya Tahan & Ekonomi Lebih Kompetitif

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
  • visibility 60
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization) sebagai pandemi pada sebagian besar negara-negara di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, menunjukkan peningkatan dari waktu ke waktu dan telah menimbulkan korban jiwa, dan kerugian material yang semakin besar, dapat berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.

Guna memberikan landasan hukum yang kuat Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan, hal tersebut dituturkan oleh Helex Wirawan, S.E.,S.H.,M.H. Dewan Pembina IMO-Indonesia yang juga Praktisi hukum dan Pengacara, kepada awak media pada Selasa, 31 Maret 2020 ketika diminta tanggapannya terkait Perpu No. 1 Th 2020 yang baru saja ditetapkan.

Helex juga mengatakan bahwa salah satu kebijakan keuangan adalah termasuk kebijakan perpajakan. Kebijakan di bidang perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (4) meliputi: a. penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap; b. perlakuan perpajakan dalam kegiatan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE); c. perpanjangan waktu pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan; dan d. pemberian kewenangan kepada Menteri Keuangan untuk memberikan fasilitas kepabeanan berupa pembebasan atau keringanan bea masuk dalam rangka penanganan kondisi darurat serta pemulihan dan penguatan ekonomi nasional.

Helex Wirawan juga menyampaikan bahwa melalui Pasal 5 (1) pemerintah melakukan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf a berupa penurunan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf b Undang-undang mengenai Pajak Penghasilan menjadi 3% persen lebih rendah dibandingkan dengan yang berlaku saat ini.

“Tarif sebesar 22 % (dua puluh dua persen) yang berlaku pada Tahun Pajak 2020 dan Tahun Pajak 2021 dan sebesar 20 % (dua puluh persen) yang mulai berlaku pada Tahun Pajak 2022. Untuk Wajib Pajak dalam negeri. berbentuk Perseroan Terbuka dengan jumlah keseluruhan saham yang disetor diperdagangkan pada bursa efek di Indonesia paling sedikit 4O % (empat puluh persen); dan c. memenuhi persyaratan tertentu, dapat memperoleh tarif sebesar 3% (tiga persen) lebih rendah dari tarif yang berlaku saat ini,” ungkap Helex Wirawan.

“Filosofinya dari penurunan tarif pajak adalah untuk membuat ekonomi Indonesia kompetitif,” terangnya.

Kebijakan penurunan tarif PPh badan itu untuk membantu dunia usaha dalam rangka pemulihan ekonomi nasional pasca terjadinya pandemi. Penurunan tarif PPh sudah lama diinginkan oleh kalangan pengusaha. Rencana penurunan tarif ini sebenarnya juga sudah masuk dalam RUU Omnibus Law Perpajakan. Sayangnya, hingga saat ini belum ada kepastian dari DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Dewan Pembina IMO-Indonesia Helex Wirawan juga berharap kiranya semoga Penurunan tarif PPh diharapkan menjadi solusi untuk memberi daya tahan bagi pengusaha dalam menghadapi masa sulit dan untuk memancing gairah investasi di Indonesia. (*)

Sumber berita dan foto (*/@yfi–Tim IMO Indonesia)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    Penyelidikan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menambahkan bahwa penghentian penyelidikan dilakukan setelah uji laboratorium forensik selesai dilakukan.   Jakarta | Bareskrim Polri menegaskan bahwa penghentian penyelidikan atas laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam surat perkembangan penanganan yang ditandatangani Brigjen […]

  • Hati-hati! Akun Facebook Anda Diretas Jadi Penipuan Hadiah IPhone dari JNE

    Hati-hati! Akun Facebook Anda Diretas Jadi Penipuan Hadiah IPhone dari JNE

    • calendar_month Rab, 19 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Puji syukur saya bisa mendapat hadiah berupa iPhone XS Max 256 GB hanya dengan membayar Rp.800.000 sebagai pajak hadiah dari Event JNE bagi smartphone. Awalnya saya lihat banyak teman-teman di facebook yang suda dapat jadi saya coba untuk ikutan event nya dan Alhamdulillah saya tidak sangka sekali, tadi pagi kurir JNE […]

  • Gelombang Laut Adang Komisioner Selayar Saat Monitor Rekap Suara Pilkada

    Gelombang Laut Adang Komisioner Selayar Saat Monitor Rekap Suara Pilkada

    • calendar_month Sel, 15 Des 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kepulauan Selayar, Garda Indonesia | Logistik kotak suara dari 5 (lima) wilayah kecamatan kepulauan, tiba di gudang logistik, kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Senin siang, 14 Desember 2020, bertepatan dengan berakhirnya rapat pleno terbuka perhitungan suara hasil Pilkada pemilihan bupati dan wakil bupati tingkat PPK. Kegiatan rapat pleno […]

  • Utusan PUSPA NTT Hadir dalam Temu Nasional PUSPA 2018 di Medan

    Utusan PUSPA NTT Hadir dalam Temu Nasional PUSPA 2018 di Medan

    • calendar_month Sen, 12 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, gardaindonesia.id | Temu Nasional PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak) yang diinisiasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia mulai digelar di Ballroom Hotel Grand Aston City Medan Sumatera Utara, Senin/12 November 2018. Temu PUSPA Nasional 2018 dengan tema Sinergitas untuk Percepatan Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dibuka […]

  • Gubernur Ajak SMPK Giovanni Kupang Jadi Cahaya Bagi NTT

    Gubernur Ajak SMPK Giovanni Kupang Jadi Cahaya Bagi NTT

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Gubernur NTT juga menekankan bahwa semangat Fiat Lux (jadilah terang) merupakan panggilan yang sangat relevan karena pengetahuan sejati tidak netral.   Kupang | SMPK Giovanni Kupang menghelat misa syukur pesta intan 75 tahun pada Jumat, 1 Agustus 2025 di halaman sekolah. Dipimpin langsung oleh Uskup Agung Kupang, Mgr. Hironimus Pakaenoni, misa syukur sekolah di bawah […]

  • Green Hydrogen Plant PLN Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen

    Green Hydrogen Plant PLN Produksi Hingga 199 Ton Hidrogen

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PLN (Persero) meresmikan 21 unit green hydrogen plant (GHP) tersebar di seluruh Indonesia, pada Senin, 20 November 2023 di pembangkit listrik tenaga gas uap (PLTGU) Tanjung Priok, Jakarta. Upaya ini membuat PLN menjadi perusahaan yang memiliki GHP terbanyak di Asia Tenggara. Sebelumnya pada Oktober, PLN juga telah meresmikan GHP pertama di […]

expand_less