Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

Ini Pedoman Pengurusan Jenazah Covid-19 Menurut Fatwa MUI

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
  • visibility 40
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengatur tentang pedoman pengurusan jenazah yang sebelumnya terinfeksi virus SARS-CoV-2 atau corona melalui Fatwa MUI Nomor 18 Tahun 2020. Fatwa tersebut dibuat sebagai bentuk komitmen keagamaan dan ikhtiar dalam menangani, merawat sekaligus menanggulangi Covid-19.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Dr. H.M Asrorun Ni’am mengatakan bahwa dalam menjalankan pedoman tersebut ada tiga aspek yang harus diperhatikan sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan sesuai komitmen dan ikhtiar.

Aspek yang pertama ialah kertertundukan manusia untuk menyadari bahwa ini sebagai musibah, dan menjamin bagaimana tetap di dalam koridor untuk tetap tunduk terhadap aturan Allah dengan meningkatkan keimanan, ketaqwaan dan tetap melaksanakan ibadah.

Kedua adalah menjaga keselamatan diri, bahwa hal itu bagian dari tugas keagamaan dan kemanusiaan serta tugas penghambaan diri kepada Allah SWT.

Kemudian yang ketiga adalah memastikan keselamatan orang lain dan juga proses-proses seperti perawatan, pengurusan jenazah harus sesuai ketentuan agama dan protokol kesehatan.

Secara substansi, Fatwa 18 Tahun 2020 juga menyinggung mengenai hukum yang mengatur bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid dan mendapatkan kemuliaan dan kehormatan dari Allah SWT.

“Perlu dipahami bahwa setiap muslim yang menjadi korban Covid-19, secara syari adalah syahid, memiliki kemuliaan dan kehormatan di mata Allah SWT,” ungkap Asrorun pada Sabtu, 4 April 2020 di Graha BNPB Jakarta.

Kemudian yang berikutnya, soal pemakaman. Ada empat hal yang menjadi bagian dari hak jenazah yang harus ditunaikan oleh setiap muslim secara perwakilan terkait pemandian, pengkafanan, pengsholatan, dan penguburan jenazah dengan menerapkan protokol kesehatan tanpa meninggalkan ketentuan yang telah diatur dalam agama.

Pada proses pemandian jenazah dimungkinkan dengan proses pengucuran air ke seluruh tubuh, apabila tidak dimungkinkan bisa tayamum, apabila tidak dimungkinkan lagi maka dapat langsung dikafankan.

Selanjutnya proses pengkafanan bisa dilakukan dengan melengkapi proteksi menggunakan plastik tidak tembus air, kemudian diletakkan ke dalam peti dan proses disinfeksi yang dimungkinkan secara syar’i.

Setelah itu proses penyalatan yang dalam hal ini harus dipastikan bahwa tempat salat aman dan suci dari proses penularan, minimal 1 orang muslim.

Dengan mengikuti protokol kesehatan di dalam proses kepengurusan jenazah dan juga ketentuan di dalam fatwa sebagai panduan kepengurusan jenazah Muslim, maka tidak perlu lagi ada kekhawatiran terjadinya penularan kepada orang yang hidup.

Dalam hal ini kekhawatiran dan juga kewaspadaan tetap penting, tetapi harus dibingkai dengan ilmu pengetahuan dan juga pemahaman yang utuh. “Jangan sampai, akibat kekhawatiran kita minus pengetahuan yang memadai, kemudian kita berdosa, karena tidak menunaikan kewajiban atas hak jenazah dengan melakukan penolakan pemakaman” tutup Asrorun. (*)

Sumber berita dan foto (*/Agus Wibowo–Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    433 Desa Belum Berlistrik, Presiden Jokowi Ingin Desa Segera Menikmati Listrik

    • calendar_month Jum, 3 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Rasio elektrifikasi atau tingkat perbandingan jumlah penduduk yang menikmati listrik dengan jumlah total penduduk di Indonesia semakin meningkat dari tahun ke tahun. Berdasarkan laporan yang diterima Presiden Joko Widodo, hingga April 2020, rasio tersebut telah mencapai angka 99,48 persen. Peningkatan rasio tersebut cukup signifikan bila dibandingkan tahun 2014 lalu yang masih […]

  • Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    Toko Adat & Pemilik Lahan Dukung Penuh PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Pemberdayaan potensi panas bumi melalui proyek pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Ulumbu unit 5—6 di Poco Leok, Satar Mese, Kabupaten Manggarai, NTT, oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) berangsur memeroleh dukungan dari berbagai kalangan masyarakat sekitar wilayah pengembangan. Kesadaran warga setempat akan pentingnya […]

  • ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    ANTARA Klarifikasi Berita Tentang KPU: “Mantan Narapidana Daftar Bacaleg”

    • calendar_month Sel, 4 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Berita yang diterbitkan oleh Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA berjudul “KPU temukan mantan napi mendaftar gunakan dokumen tidak pernah dipenjara”, menuai polemik. Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) pun meminta pihak ANTARA untuk melakukan klarifikasi terkait penayangan berita pada Senin, 3 Juli 2023 15:03 WIB. Adapun penggalan […]

  • Warga TTU Yakin SIAGA Menang Pilgub NTT 2024

    Warga TTU Yakin SIAGA Menang Pilgub NTT 2024

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu | Ribuan massa menyambut kedatangan calon gubernur NTT nomor Urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) di Wini, Kecamatan Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) pada Senin, 30 September 2024. Bagai menyambut seorang jenderal yang baru pulang dari medan perang, SPK yang datang bersama calon bupati TTU, Falentinus Kebo, diminta untuk menumpang di sebuah […]

  • Merci Jone : Makanan dan Minuman  di Rutan Harus Layak dan Sesuai

    Merci Jone : Makanan dan Minuman di Rutan Harus Layak dan Sesuai

    • calendar_month Ming, 31 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Loading

    Kefa-TTU, Garda Indonesia | Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) NTT, Marciana Dominika Jone melakukan kunjungan dan meninjau langsung pelayanan kepada warga binaan di rumah tahanan (Rutan) Klas IIB Kefamenanu dan Rutan SoE pada Sabtu, 30 Januari 2021. Merci Jone (sapaan akrab dari Kakanwil perempuan pertama di NTT, red) dalam kunjungannya didampingi […]

  • Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    Bareskrim Telusuri 279 Juta Data WNI Diduga Dijual ke Media Sosial

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menelusuri informasi mengenai dugaan data kartu tanda penduduk (KTP) yang dijual di forum media sosial. Dugaan tersebut beredar di media sosial dan menjadi viral usai dicuitkan oleh akun @recehvasi. Disebutkan bahwa data dan foto-foto berkaitan dengan KTP dapat tiba-tiba tersebar dan diperjualbelikan oleh orang tak bertanggungjawab. […]

expand_less