Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

Dandrem 161/WS Bantah Pemutarbalikan Fakta Perbatasan Timor Leste

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 8 Sep 2018
  • visibility 45
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Anggota Komisi 8 Parlemen Nasional bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar Negeri, David Diaz Ximenes menyatakan bahwa warga Desa Manusasi , Kecamatan Miomaffo Barat, Kab. Kefamenanu – Indonesia, diduga telah melakukan pelanggaran perbatasan di wilayah Timor Leste, dikarenakan tanah tersebut subur direbut oleh warga.

Dilansir dalam media Timor Leste,Kamis/ 7 September 2018, dikatakan, sebagai warga Timor, dirinya (David Diaz Ximenes) sangat menyesali sikap warga Kefamenanu-Indonesia, yang masuk membersihkan rumput didaerah setempat untuk berladang, walaupun mereka melihat dan mengetahui tanda batas didaerah tersebut, namun tetap tidak menghiraukan. Warga sebelah dari Desa Manusasi masuk ke wilayah kita RDTL dan membersihkan rumput untuk berladang di sebuah tempat yang bernama Oelnasi. Menurutnya bahwa hal ini sangat disesali karena melanggar tanda batas. Pernyataan tersebut disampaikan oleh David Diaz Ximenes, Rabu/6 September 2018 di Parlemen Nasional.

Dia menambahkan, tempat yang dilanggar bukan hanya itu saja akan tetapi di wilayah Naktuka yang tanahnya subur, yang digunakan oleh warga Indonesia datang untuk berladang dan melakukan hal yang sama.

Menyikapi pernyataan yang di lontarkan oleh anggota Parlemen Nasional tersebut, Danrem 161/WS , Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M selaku Dankolakops Pam Perbatasan RI-RDTL yang membawahi Satgas Pamtas RI RDTL sektor Timur dan Barat, membantah adanya pelanggaran oleh masyarakat Desa Manusasi dan Desa Oepoli di Naktuka.

“Apa yang dituduhkan pada 7 September 2018 di Media Harian Timor Leste yang telah memberitakan terkait perbatasan di kedua negara antara RI – RDTL adalah tidak benar,“ tutur Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E, M.M.,menyikapi pernyataan tersebut, Kupang, Jumat/7 September 2018

“Terkait hal tersebut, kejadian sebenarnya tidak seperti itu, bahkan pernyataan dari David Diaz Ximenes adalah pemutarbalikan fakta , sekali lagi pemutar balikan fakta dari hal yang sebenarnya terjadi di lapangan saat ini.”,tegas Danrem 161/Wira Sakti.

Lebih lanjut ,dijelaskan tentang status lahan atau tanah di perbatasan RI-RDTL

“Bahwa di areal perbatasan RI-RDTL terdapat masalah yang belum diselesaikan oleh kedua negara yakni daerah Unresolved segment dan Unsurveyed segment. Dalam kasus sekarang di desa Manusasi dan desa Naktuka berada di wilayah Unresolved segment (batas yang belum disepakati/belum diputuskan garis batasnya oleh kedua negara) artinya daerah masih bersengketa, jadi berdasarkan hukum internasional daerah tersebut berstatus quo” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Juga dijelaskan tentang pembagian beberapa zona di desa Manusasi.

“Wilayah desa Manusasi di daerah sengketa yang luasnya 142,7 ha telah dibagi menjadi 3 zona yakni Zona/daerah sengketa I (satu) berada di dekat pos TNI (RI) , zona/daerah sengketa II (dua) berada di tengah dan sedangkan pada zona/daerah sengketa III (tiga) berada di dekat pos UPF (RDTL)”, ungkap Danrem 161/Wira Sakti.

Danrem 161/Wira Sakti juga menjelaskan tentang hasil penyelidikan dari Satgas Pamtas RI RDTL Sektor Barat.

“Hasil penyelidikan di lapangan oleh Satgas Pamtas diketahui bahwa di zona III didekat Pos UPF (RDTL) masyarakat Timor Leste telah sengaja dan terencana melakukan penggarapan lahan di wilayah yang masih bersengketa tanpa ada larangan bahkan kondisi lahan tersebut sudah dipagari permanen dan siap untuk di tanami oleh masyarakat Timor Leste. Sedangkan masyarakat desa Manusasi di Zone I hanya baru membersihkan lahan tersebut dari rumput dan itu pun karena aksi spontan disebabkan oleh kegiatan yang dilakukan masyarakat Timor Leste sebelumnya di Zone III” jelas Danrem 161/Wira Sakti.

Kemudian untuk di wilayah Naktuka yang menurut David Diaz Ximenes juga bahwa masyarakat Indonesia melanggar merebut tanah yang subur juga tidak bisa di buktikan dengan bahkan pelanggaran di sana jelas dilakukan oleh masyarakat RDTL.

Wilayah desa Nakthuka yang masih bersengketa seluas 1069 Ha, di dalam sudah terdapat masyarakat RDTL yang tinggal dan kewarganegaraan RDTL yang melaksanakan berkebun dan berladang, padahal status tanah tersebut masih berstatus quo artinya wilayah tersebut harus steril dari aktivitas. Bahkan di desa Naktuka pernah dilakukan kampanye oleh satu tokoh penting dari RDTL, kejadiannya bulan April 2018, dengan secara terang dan gamblang menyatakan bahwa jika dirinya menang maka daerah Nakthuka akan menjadi milik RDTL.

Akan tetapi jika dirinya kalah maka Nakthuka akan menjadi bagian dari RI, ini sudah tidak dibenarkan secara hukum internasional. Pernah terjadi juga keributan di desa Nakthuka sampai dengan pembakaran 4 rumah warga RDTL antara pendukung partai dalam pemilihan kepala negara di dalam wilayah yang bersengketa.

“Saya menyayangkan pernyataan dari anggota Komisi 8 PN bidang Pertahanan dan Kerjasama Luar negeri, seharusnya tidak melakukan provokasi dengan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan perpecahan masyarakat di wilayah perbatasan, yang notabenenya mereka masih ada hubungan kekerabatan keluarga. Kami pernah melakukan terobosan dengan melibatkan para raja, fettor dan tokoh adat di kedua daerah pada tanggal 14 November 2017 yang lalu, terkait permasalahan perbatasan di wilayah Naktuka agar diselesaikan secara adat/budaya dan menghasilkan 8 kesepakatan dengan sumpah adat mereka, kegiatan pertemuan itu berjalan aman dan tenteram. Jika konflik perbatasan diselesaikan dengan masalah adat/budaya oleh mereka sendiri maka terhindar terjadinya konflik”, ujar Danrem 161/Wira Sakti.

“Seharusnya David Diaz Ximenes berkoordinasi atau mencari informasi dahulu kepada anggota RAEOA yakni koordinator garis perbatasan di wilayah Khusus Otonomi Oecusse Ambeno, yakni bapak Arnaldo Suni yang jelas menyatakan di surat kabar tersebut bahwa masalah perebutan tanah oleh warga perbatasan di Oelnasi – Pasabe belum diselesaikan dan masih dalam proses” pungkas Danrem 161/Wira Sakti. (*/penrem161ws).

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Ke-1 PIMA, Bersinergi Bangun Potensi Maritim Indonesia

    HUT Ke-1 PIMA, Bersinergi Bangun Potensi Maritim Indonesia

    • calendar_month Sen, 12 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Loading

    Mayjen TNI (Mar) Dr. Hermanto, S.E., M.M., C.S.B.A., C.T.M.P., saat membacakan sambutan KASAL TNI, menekankan pentingnya peran PIMA sebagai mitra strategis TNI Angkatan Laut dalam memperkuat potensi kemaritiman Indonesia.   Jakarta | Perkumpulan Insan Maritim Andalan (PIMA) merayakan ulang tahun pertama di Jakarta, 5 Mei 2025, dengan semangat kebersamaan, dedikasi, dan sinergi untuk mewujudkan potensi […]

  • Terbakar? Dibakar?

    Terbakar? Dibakar?

    • calendar_month Sen, 1 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Dahlan Iskan Rabu lusa (3 Juli 2024), para wartawan di Karo akan menyalakan lilin bersama. Lokasinya: di reruntuhan rumah rekan mereka di Kabanjahe. Nama rekan wartawan itu: Rico Sempurna Pasaribu. Usia sekitar 45 tahun. Sempurna tewas terbakar di rumahnya bersama istri, anak, dan cucunya. Para wartawan sudah mendesak agar aparat keamanan mengungkap sejelas-jelasnya: itu […]

  • Gempa M 6.8 Guncang Wilayah Maluku

    Gempa M 6.8 Guncang Wilayah Maluku

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Maluku, Garda Indonesia | Gempa bumi dengan magnitude 6.8 mengguncang wilayah Maluku pada Kamis, 26 September 2019 pukul 08.46 WIT. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis parameter gempa terjadi pada 40 km timur laut Ambon – Maluku dengan kedalaman 10 km. BMKG merilis tidak adanya potensi tsunami. Berdasarkan informasi BMKG, gempa bumi dirasakan di […]

  • UNESCO Minta Stop Proyek Taman Nasional Komodo, Ini Respons Gubernur NTT

    UNESCO Minta Stop Proyek Taman Nasional Komodo, Ini Respons Gubernur NTT

    • calendar_month Sel, 3 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) kepada media pada Selasa, 3 Agustus 2021 menyampaikan tanggapannya atas permintaan UNESCO pada Pemerintah Indonesia untuk menghentikan semua proyek pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK). Permintaan tersebut tertuang dalam dokumen Komite Warisan Dunia UNESCO bernomor WHC/21/44.COM/7B yang diterbitkan setelah konvensi online pada […]

  • Teriakan SIAGA Menang di Pasar Oeba

    Teriakan SIAGA Menang di Pasar Oeba

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Calon gubernur Nusa Tenggara Timur, Simpon Petrus Kamlasi (SPK) blusukan ke tempat pelelangan ikan (TPI) Oeba dan pasar Oeba, Kelurahan Fatubesi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang pada Jumat pagi, 27 September 2024. SPK bersama rombongan didampingi George Hadjoh dan Ewalde Taek, yang juga calon wali kota dan wakil wali kota Kupang tiba di […]

  • Heri Boki : Perilaku Arogansi Valentinus Pada Coreng Citra Polri

    Heri Boki : Perilaku Arogansi Valentinus Pada Coreng Citra Polri

    • calendar_month Rab, 16 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Hermanus Th. Boki, menyoroti perbuatan tidak terpuji yang dilakukan Valentinus Pada, anggota Polsek Tasifeto Barat Kabupaten Belu, Provinsi NTT. Baca juga : https://gardaindonesia.id/2022/02/16/oknum-bhabinkamtibmas-desa-lookeu-aniaya-warga-tasifeto-barat/ Berdasarkan pemberitaan sejumlah media, diketahui bahwa telah terjadi perbuatan dan tindakan main hakim […]

expand_less