Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Adipura Bertransformasi, Gagal Kelola Sampah Dapat Predikat Kota Kotor

Adipura Bertransformasi, Gagal Kelola Sampah Dapat Predikat Kota Kotor

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
  • visibility 184
  • comment 0 komentar

Loading

Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”.

 

Jakarta | Adipura adalah sebuah penghargaan bagi kota di Indonesia yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Adipura diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Program Adipura bertujuan untuk mendorong kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten atau kota serta membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat untuk berperan menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial, dan fungsi ekologis dalam proses pembangunan dengan menerapkan prinsip tata pemerintahan yang baik.

Program Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986, kemudian terhenti pada tahun 1998. Dalam lima tahun pertama, program Adipura difokuskan untuk mendorong kota-kota di Indonesia menjadi “Kota Bersih dan Teduh”. Program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar, Bali pada tanggal 5 Juni 2002, dan berlanjut hingga sekarang.

Penghargaan Adipura telah mengalami penyempurnaan pada penilaian tahun 2022 ini. Penyempurnaan program Adipura terlihat dari elaborasi indikator penilaian yang tidak hanya menyentuh sisi kebersihan dan keteduhan di perkotaan, penggunaan teknologi pemantauan melalui aerial survei (drone) dan citra satelit, peningkatan kapasitas terpasang, namun juga melihat perkembangan terbangunnya Kampung Iklim di setiap kabupaten/kota sebagai insentif dalam penilaian Adipura.

Kini, pada tahun 2025, penghargaan Adipura kini mengalami transformasi besar dengan menekankan aspek pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA). Daerah yang masih menggunakan sistem open dumping otomatis gugur dan berisiko dicap sebagai Kota Kotor.

Penilaian diperketat menggunakan citra satelit dan survei udara, serta mengacu pada tiga indikator utama: sistem pengelolaan sampah dan kebersihan (50%), kebijakan dan anggaran daerah (20%), serta kesiapan SDM dan fasilitas pendukung (30%).

Menteri LHK Hanif Faisol Nurofiq menegaskan target pengelolaan sampah 100 persen harus tercapai pada 2029. Saat ini, tingkat daur ulang nasional baru mencapai 22 persen, dengan Jawa sebagai wilayah tertinggi.

Guna mempercepat capaian tersebut, pemerintah merevisi Perpres No. 35 Tahun 2018 agar pembangunan PSEL didukung APBN, percepatan izin, dan jaminan pembelian listrik. Transformasi ini jadi langkah strategis mendorong kota-kota Indonesia lebih bersih dan berkelanjutan.(*)

Sumber (*/Goodnews+ Wikipedia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Ikan Kakap Putih Ambon Penuhi Gizi Secapa TNI & Pasien Covid-19

    Ratusan Ikan Kakap Putih Ambon Penuhi Gizi Secapa TNI & Pasien Covid-19

    • calendar_month Ming, 12 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ratusan ikan kakap putih atau barramundi dipanen oleh kelompok budidaya Botol Bekas di Ambon, Maluku, pada Sabtu, 11 Juli 2020. Selain kakap putih, jenis ikan lainnya seperti kerapu dan kuwe juga dipanen dalam waktu yang bersamaan. Ikan yang dipanen dari Kerambah Waiheru dan Pantai Wainito itu kemudian akan diterbangkan ke Jakarta […]

  • SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Kemerdekaan Pers telah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jaminan ini juga memiliki landasan dalam konstitusi Negara ini, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban negara menjamin adanya kemerdekaan pers. Yang terjadi belakangan ini, negara bukannya […]

  • Presiden Kukuhkan 68 Pelajar Jadi Anggota Paskibraka 2021, Ini Daftarnya

    Presiden Kukuhkan 68 Pelajar Jadi Anggota Paskibraka 2021, Ini Daftarnya

    • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Jokowi  bertindak sebagai pembina upacara pengukuhan anggota Paskibraka yang akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta. Sementara pemimpin upacara merupakan anggota Paskibraka 2021 dari DKI Jakarta, Febitri Nur Tsabitah. Ia juga mewakili rekan-rekannya untuk memegang bendera Merah Putih […]

  • TPP Desa dari Kabupaten Belu NTT Peroleh Apresiasi Ketua DPR RI

    TPP Desa dari Kabupaten Belu NTT Peroleh Apresiasi Ketua DPR RI

    • calendar_month Sel, 26 Mar 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPP Desa) terbaik dari Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, Maria Odilia Besin dan Charles Mau diapresiasi oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet). Kehadiran mereka beserta ratusan ribu TPP Desa di berbagai daerah lainnya telah membantu mempercepat program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. “Bersama ratusan ribu TPP […]

  • Sumpah Pemuda 2024, PLN & SMKN 3 Mataram Latih Konversi Motor Listrik

    Sumpah Pemuda 2024, PLN & SMKN 3 Mataram Latih Konversi Motor Listrik

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN Peduli melalui PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) bersama SMKN 3 Mataram memaknai Hari Sumpah Pemuda dengan pelatihan konversi motor listrik guna menunjang kesiapan generasi muda NTB dalam menghadapi era transisi energi electric vehicle (EV) di masa mendatang. Berlangsung sejak 14 Oktober 2024, pelatihan ini merupakan upaya PLN […]

  • Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    Polri Terus Dalami Kasus Roy Suryo dan Minta Keterangan 4 Ahli

    • calendar_month Sel, 9 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polri masih melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap Roy Suryo. “Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan,” katanya di Mabes Polri pada Selasa, 9 Januari 2024. Kedua laporan polisi tersebut masing-masing Laporan Polisi Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal […]

expand_less