Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

Ahok Dapat Bebas Bersyarat tapi Tidak Diambil, Kenapa?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 12 Jul 2018
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, gardaindonesia.id – Setelah mendekam 1 tahun 2 bulan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, sebentar lagi bisa menikmati udara bebas. Ahok akan mendapatkan bebas bersyarat pada Agustus mendatang.

Kakak angkat Ahok, Nana Riwayatie, saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (11/7/2018), menyatakan, selama masa bebas bersyarat ini adiknya bisa bekerja selama 4 jam.

Meski demikian, Ahok tidak akan mengambil kesempatan ini untuk keluar sel. Ahok, kata Nana, akan tetap menjalankan hari-harinya di dalam tahanan.

“Ahok enggak mau ambil, riskan, takut. Sekarang dia juga lagi sibuk nulis,” jelas Nana.

Dia juga mengaku melarang Ahok keluar dari sel. Menurut Nana, bisa saja pihak-pihak yang tidak suka dengan Ahok, mencari jalan agar Ahok kembali mendekam di tahanan.

“Bahaya mba, bahaya, ditilang aja bisa 2 tahun lagi (di penjara). Riskan, ngeri,” ucap Nana. “Saya terutama, melarang (Ahok keluar sel). Bahaya,” tegas Nana.
Jalani Hukuman 1 Tahun 2 Bulan

Dia mengaku terakhir mengunjungi Ahok ke Mako Brimob saat mantan suami Veronica Tan itu berulang tahun, 29 Juni lalu. “Juni pas ultah mengunjungi Ahok sama semua teman-teman,” kata Nana.

Ahok mendekam ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama, yang bergulir menjelang Pilkada DKI 2017.

Pada 9 Mei 2017, hakim memvonis Ahok hukuman 2 tahun penjara. Kini Ahok telah menjalani masa hukuman 1 tahun 2 bulan. Ahok juga mendapat remisi sehingga mendapatkan bebas bersyarat Agustus 2018. (Liputan6.com)

Sumber Foto :Katipol

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Katolik Syuradikara Atensi Isu Perubahan Iklim

    SMA Katolik Syuradikara Atensi Isu Perubahan Iklim

    • calendar_month Sab, 1 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Ende | SMA Swasta Katolik Syuradikara mengikuti sosialisasi Program Kampung Iklim (Proklim) dan berkomitmen menyuarakan isu perubahan iklim global. Via Program Kampung Iklim (Proklim) ini, SMA Swasta Katolik Syuradikara hendak menjalankan program dari Kementerian Lingkungan dan Kehutanan. Adapun Proklim merupakan gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis masyarakat dan jadi salah satu langkah strategis membumikan isu […]

  • Gubernur Viktor Dorong GMIT Jadi Kekuatan Pilar Utama

    Gubernur Viktor Dorong GMIT Jadi Kekuatan Pilar Utama

    • calendar_month Sen, 8 Okt 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id– Gubernur Viktor Laiskodat menghadiri kebaktian bersama Jemaat Pniel Oebaki Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang, Minggu (7/10/18). Kehadiran Gubernur VBL ditengah Jemaat Pniel Oebaki sehubungan dengan acara peletakan batu pertama pembangunan gedung Gereja Pniel Oebaki. Gubernur 1 NTT ini mengatakan, Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) harus menjadi kekuatan pilar utama; mengingat, keberadaan GMIT sampai […]

  • Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, dan Ibu Menyusui Bisa Divaksinasi

    Lansia, Komorbid, Penyintas Covid-19, dan Ibu Menyusui Bisa Divaksinasi

    • calendar_month Sab, 13 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menetapkan vaksinasi Covid-19 dapat dilakukan pada kelompok lansia, komorbid, penyintas Covid-19 dan ibu menyusui dengan syarat tertentu. Kondisi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021, tanggal 11 Februari 2021, tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada Kelompok Sasaran Lansia, Komorbid dan Penyintas Covid-19, serta Sasaran Tunda. Dengan kondisi tubuh […]

  • Pemda Sabu Raijua & Bank NTT Bantu Warga Korban Badai Seroja

    Pemda Sabu Raijua & Bank NTT Bantu Warga Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Bupati Sabu Raijua, Doris Rihi bersama Ketua DPRD, Kapolres, Danramil, Sekda dan Pimpinan Bank NTT, Sabu Raijua bersama rombongan menyerahkan bantuan Bank NTT berupa Seng sebanyak 1. 500 lembar, paku seng 50 kg kepada warga di 6 (enam) kecamatan terdampak Badai Seroja yakni di Kecamatan Sabu Barat, Sabu Tengah, […]

  • Rumah Doa Sola Gratia Digarap Maling, Kanit Reskrim Terkesan Tutup Mata

    Rumah Doa Sola Gratia Digarap Maling, Kanit Reskrim Terkesan Tutup Mata

    • calendar_month Sen, 27 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Medan, Garda Indonesia | Kondisi saat ini, di wilayah Kecamatan Pancur Batu semakin marak dan merajalela aksi kriminal terutama aksi maling. Bukan di rumah warga saja yang kerap dimasuki maling, bahkan sepeda motor warga di Kecamatan Pancur Batu kerap dicuri oleh kawanan maling yang berkeliaran bebas di Pancur Batu. Kali ini, maling yang sepertinya bebas […]

  • Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    Geliat Industri Rumahan Kelor & Jahe Merah Mbak Retno di Tengah Pandemi

    • calendar_month Sab, 6 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Jahe Merah atau empon-empon (bahasa Jawa, red) atau Zingiber officinale var. Rubrum adalah tanaman dengan rimpang berwarna merah dan ukurannya lebih kecil dari jahe putih/kuning (jahe badak). Dilansir dari Kompas.com, Jahe merah menjadi salah satu ramuan tradisional yang paling sering diolah menjadi minuman yang dapat menghangatkan badan saat cuaca hujan. Namun, […]

expand_less