Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan Pola Hidup » Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Minta BPJS Kesehatan Dibubarkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 26 Sep 2019
  • visibility 95
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor BPJS Kesehatan cabang Kupang, pada Rabu, 25 September 2019.

Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan meminta Pemerintah membubarkan BPJS. Hal tersebut disampaikan lantaran kebijakan tersebut dinilai membebani masyarakat kelas bawah.

Masa aksi yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WITA meminta kepada pihak BPJS untuk mengevaluasi kembali kebijakan menaikkan iuran tersebut.

Syarifudin Arif, Ketua Umum PMII Cabang Kupang mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menolak kenaikan iuran tersebut karena selama ini pelayanan BPJS Kesehatan pun kurang maksimal.

“Masyarakat menolak itu (kenaikan iuran), walaupun akan diberlakukan 2020,” jelas Arif disela-sela unjuk rasa.

Unjuk rasa Aliansi Mahasiswa Kota Kupang meminta BPJS Dibubarkan

Masa yang bergerak masuk halaman kantor BPJS meminta untuk bertemu dengan Pimpinan BPJS Cabang Kupang, namun pimpinan BPJS Cabang Kupang tidak berada di tempat.

Gede Andika, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, yang diberikan mandat oleh pimpinannya untuk menyambut para pelopor perubahan serta mendengarkan aspirasi mereka, menyampaikan bahwa pimpinannya tidak berada di tempat karena sedang mengikuti pertemuan membahas hal-hal teknis terkait kebijakan kenaikan iuran tersebut.

Tidak terima dengan sikap Kepala BPJS cabang Kupang, masa meminta kepada pihak BPJS untuk memberikan bukti jelas terkait alasan ketidak hadiran pimpinan BPJS.

Pihak BPJS lalu memberikan undangan yang diterima pimpinannya. Ketika melihat undangan tersebut beberapa orang demonstran sontak berteriak jangan menipu rakyat kecil. Masa merasa dibohongi lantaran undangan yang ditunjukkan tidak ada bekas lipatannya.

Dalam pernyataan sikap yang disampaikan oleh Syarifudin Arif, Aliansi Mahasiswa Kota Kupang Menggugat dengan tegas mengatakan bahwa langkah yang dilakukan pemerintah dengan menaikkan 100 persen iuran BPJS Kesehatan sangat kontroversial.

“Perlu diketahui bahwa 59 persen rakyat Indonesia adalah pekerja atau buruh yang saat ini mengalami penghisapan dari sebuah sistem kapitalisme yang kejam. Buruh sebagai pengguna BPJS kelas II sangat merasakan pengaruh (impact) dari kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini,” tegas Arif.

Satu hal yang sangat ditakutkan masyarakat bahwa kehadiran BPJS Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat. BPJS Kesehatan dinilai lebih mengutamakan keuntungan perusahaan dibanding menjamin Kesehatan.

Dalam pernyataan sikap tersebut terdapat empat poin yang menjadi tuntutan bagi BPJS Kesehatan yakni :

Pertama, mendesak pemerintah dan DPR untuk mengevaluasi lembaga BPJS Kesehatan secara menyeluruh.

Kedua, menuntut BPJS Kesehatan untuk segera melakukan perbaikan dan pemutakhiran data.

Ketiga, dengan tegas menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

Keempat, apabila tuntutan kami tidak di indahkan maka pecat para pimpinan BPJS Kesehatan dari pusat sampai ke daerah.

Setelah menyampaikan pernyataan sikap tersebut, Arif selaku Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, meminta kepada pejabat BPJS yang menerima mereka untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang.

“Apabila aspirasi kami tidak diindahkan, kami akan turun dengan masa lebih banyak lagi dan kami akan menduduki kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya.

Gede Andika yang menerima aspirasi para pelopor perubahan, menyampaikan bahwa aspirasi tersebut akan disampaikan pada pimpinan untuk selanjutnya ditindak lanjuti karena mereka bukan pengambil kebijakan.

Selesai menyerahkan rekomendasi kepada pihak BPJS Kesehatan, masa aksi yang terdiri dari bergerak menuju kantor DPRD Provinsi NTT untuk menyampaikan tuntutan penolakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. (*)

Penulis (*/Joe Tkikhau)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Desa di Rote Ndao, 1 Dusun di Sikka dan 17 Desa di NTT Nikmati Listrik

    Tiga Desa di Rote Ndao, 1 Dusun di Sikka dan 17 Desa di NTT Nikmati Listrik

    • calendar_month Sab, 29 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PLN terus berupaya melistriki kawasan 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) guna mewujudkan keadilan energi untuk seluruh masyarakat Indonesia. Sepanjang bulan Agustus, PLN berhasil melistriki 20 Desa dan 1 Dusun di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran listrik membawa banyak dampak dalam kehidupan masyarakat, mulai dari menggerakkan roda perekonomian, meningkatkan kualitas pendidikan […]

  • Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    Pilot Lion Air Pukul Pegawai La Lisa Hotel, Ini Klarifikasi Managemen Lion Air

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Loading

    Surabaya, Garda Indonesia | Lion Air (kode penerbangan JT) member of Lion Air Group memberikan perkembangan terbaru terkait dengan penanganan seorang pilot berinisial AG (29) yang menurut keterangan telah melakukan tindakan berupa pemukulan kepada satu Pegawai La Lisa Hotel, AR (28) di Surabaya, Jawa Timur. Kejadian pemukulan itu terjadi pada Jumat, 30 April 2019 lalu […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 1Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

  • BNPB dan Gojek Jalin Kerja Sama Penanggulangan Bencana

    BNPB dan Gojek Jalin Kerja Sama Penanggulangan Bencana

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Gojek menjalin kerja sama dalam penanggulangan Bencana Indonesia. Ini merupakan upaya konkret BNPB dalam pentaheliks, yaitu pelibatan unsur Lembaga usaha dalam penanggulangan bencana. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Gojek, Jakarta, pada Rabu 19 Februari 2020. Kerja sama […]

  • Warga TTS Tewas Disambar Petir Saat Cas Telepon Seluler di Rumahnya

    Warga TTS Tewas Disambar Petir Saat Cas Telepon Seluler di Rumahnya

    • calendar_month Jum, 7 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Loading

    SoE – Garda Indonesia | Delfina Babys (24), seorang warga dusun IV, Desa Oebelo, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), tewas disambar petir saat sedang mengecas telepon seluler atau handphone di dalam rumahnya pada Kamis, 6 Januari 2022, pukul 14.00 WITA. Adapun 3 (tiga) korban selamat lainnya, yakni […]

  • Begal Anggaran dan Pungutan Liar oleh Kepala Daerah Masih Marak?

    Begal Anggaran dan Pungutan Liar oleh Kepala Daerah Masih Marak?

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Tak ada habis-habisnya kasus begal anggaran dan “pungutan liar” yang dilakukan oleh kepala daerahnya sendiri. Ambil contoh yang barusan saja terjadi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. Ada mata anggaran untuk pembelian “karangan bunga” yang mencapai lebih dari Rp.1,1 miliar. Kasus tersebut dibongkar oleh Ketua PSI Kota Bekasi Tanti Herawati dan dikabarkan […]

expand_less