Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

Anggaran 5 Miliar Hilang, 7 Fraksi DPRD TTS Usul Hak Angket

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
  • visibility 151
  • comment 0 komentar

Loading

SoE, Garda Indonesia | 7 (tujuh) fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menandatangani dokumen penyusunan hak angket terhadap Bupati TTS, Egusem Piether Tahun terkait persoalan pembangunan jalan di Desa Bonle’u Kecamatan Tobu, antara lain: Fraksi Partai HANURA, NasDem, PDI Perjuangan, PKB, PKPI, Demokrat, dan Fraksi Partai Gerindra.

Dokumen hak angket itu diserahkan kepada pimpinan DPRD di ruang kerjanya pada Senin, 21 Maret 2022, untuk selanjutnya paripurna penyerahan pokok pikiran (Pokir) pada Jumat, 25 Maret 2022.

Pengusulan hak angket ini terkait hilangnya anggaran pekerjaan jalan Bonle’u pada APBD tahun 2022. Padahal, baik di tingkat fraksi maupun banggar DPRD TTS telah disetujui alokasi anggaran untuk pekerjaan jalan Bonle’u senilai 5 (lima) miliar rupiah. Namun, anehnya dalam dokumen APBD tahun 2022, anggaran pekerjaan jalan Bonle’u, tak ada.

Ketua DPRD, Marcu Mbau menjelaskan, tidak adanya alokasi anggaran pekerjaan jalan Bonle’u dalam dokumen APBD tahun 2022 memiliki dampak yang luas, bukan saja untuk masyarakat Bonle’u yang tidak mendapatkan fasilitas jalan, tetapi juga untuk 6.000 (enam ribu) lebih pelanggan PDAM SoE yang menerima manfaat dari sumber air Bonle’u. Kebijakan Bupati Tahun yang tidak mengalokasikan anggaran untuk pekerjaan jalan Bonle’u, maka ada kemungkinan akan terjadi kembali penutupan sumber mata air Bonle’u untuk ketiga kalinya.

“Usulan hak angket ini akan kita bawa ke paripurna mendatang untuk mendapatkan persetujuan minimal dari 2/3 anggota,” ungkap Marcu.

Ketua Fraksi PKPI, Uksam Selan mengatakan, pihaknya mengajukan hak angket yang akan menuju pada impeachment atau hak menyatakan pendapat. Poin yang menjadi dasar bagi 7 fraksi di DPRD TTS mengajukan hak angket kepada Bupati TTS terkait persoalan pembangunan jalan di Desa Bonle’u.

“Usulan hak angket ini, pasti lolos karena 7 fraksi yang usul, minus Fraksi Golkar dan dua fraksi gabungan, yakni Partai Perindo dan Partai Berkarya. Karena usulan hak angket ini sudah pasti lolos sehingga kami pastikan bahwa angket ini akan menuju ke impeachment terhadap Bupati TTS,” tegas Uksam.

Ketua Fraksi Hanura, Marthen Tualaka menambahkan, pihaknya melihat ada regulasi yang dilanggar oleh Bupati Tahun dalam membuat kebijakan untuk tidak mengalokasikan anggaran pekerjaan jalan Bonle’u. Regulasi itu, di antaranya, Perda APBD tahun 2021, Perda APBD perubahan tahun 2021, dan Perda nomor 4 tahun 2021 tentang APBD tahun 2022.

“Hak penganggaran itu ada pada DPRD. Bagaimana bisa, anggaran yang sudah disetujui DPRD TTS dan dibahas bersama dalam rapat banggar, dialihkan atau dihilangkan secara sepihak oleh bupati tanpa ada koordinasi dengan DPRD. Ini yang akan menjadi fokus dalam pengusungan hak angket,” ungkap Marthen Tualaka. (*)

Penulis (*/Daud Nubatonis)

Editor (+Herminus Halek)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Donasi Aldo Lusi dari Bank NTT, Dirut Alex Ucap Terima Kasih ke Nasabah

    Donasi Aldo Lusi dari Bank NTT, Dirut Alex Ucap Terima Kasih ke Nasabah

    • calendar_month Sel, 24 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Usai membuka donasi untuk menggugah simpati publik dalam aksi kemanusiaan membantu Aldo Lusi pada 6 Mei 2022 lalu, melalui rekening Bank NTT Peduli, maka pada Senin, 23 Mei 2022, PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT) secara resmi menutup dan menyerahkan donasi kepada yang bersangkutan. Penyerahan ini berlangsung […]

  • Pemerintah Segera Distribusikan 105.000 Alat Pelindung Diri Covid-19

    Pemerintah Segera Distribusikan 105.000 Alat Pelindung Diri Covid-19

    • calendar_month Sen, 23 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan telah mendistribusikan sebanyak 10.000 alat pelindung diri (APD) kepada sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 dan dinas kesehatan seluruh provinsi di Tanah Air. “APD tersebut didistribusikan sejak Sabtu, 21 Maret hingga Minggu, 22 Maret 2020 pagi,” ucap Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi di Jakarta, pada Minggu, […]

  • Mengapa Harus Ganjar Pranowo?

    Mengapa Harus Ganjar Pranowo?

    • calendar_month Kam, 1 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yoga E N Banyak orang netral di luar sana bilang siapa pun presidennya, kita bakal kerja pakai usaha sendiri dan lain sebagainya. Memang betul begitu. Bahkan ibu saya juga berseloroh “siapa pun presidennya, aku juga ga dapat bantuan karena memang sudah mampu cari makan sendiri” Kawan tidak semua orang senasib dengan kita, ada […]

  • Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    Bantuan Hukum Masyarakat Miskin, Kemenkumham Ajukan Anggaran 55 Miliar

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Hukum dan HAM telah mengajukan anggaran sekitar 55 miliar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan […]

  • MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    MK Diskualifikasi Orient Riwu Kore dan Tetapkan Pemilihan Suara Ulang

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mahkamah Konstitusi dalam amar putusan sengketa Pilkada Nomor 135/PHP.BUP-XIX/2021, menjatuhkan putusan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2020, diajukan oleh Ir. Takem Irianto Radja Pono, M.Si. dan Ir. Herman Hegi Radja Haba terhadap Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sabu Raijua, beralamat […]

  • Asyera Wundalero Lolos Balon Anggota DPD, Segera Daftar Diri ke KPU

    Asyera Wundalero Lolos Balon Anggota DPD, Segera Daftar Diri ke KPU

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 121
    • 1Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Anggota Komite III DPD RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019—2024 dipastikan lolos sebagai bakal calon anggota DPD RI periode 2024—2029. Asyera yang juga berprofesi sebagai dokter ini lolos dan masuk ke dalam 17 nama bakal calon anggota DPD RI, usai penetapan dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari […]

expand_less