Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada 6 (enam) penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24—34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan 5 (lima) komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Menkes.

Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.

Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan PAD, Ayodhia ‘Highlight’ Samsat ‘Door to Door’

    Tingkatkan PAD, Ayodhia ‘Highlight’ Samsat ‘Door to Door’

    • calendar_month Sen, 25 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia Kalake dalam penyampaian tanggapan atas pandangan umum Fraksi–Fraksi DPRD Prov. NTT menyampaikan beberapa poin terkait peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ayodhia menekankan bahwa pemerintah akan terus melakukan upaya pengawalan terhadap pemungutan pajak dan retribusi daerah serta melakukan pengkajian pada aset – aset yang berpotensi untuk meningkatkan PAD. […]

  • Tak Hanya Tol, Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Via Jalur Alternatif

    Tak Hanya Tol, Kapolri Imbau Masyarakat Mudik Via Jalur Alternatif

    • calendar_month Ming, 24 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Jaya 2022, mengimbau masyarakat mudik melalui jalur-jalur alternatif. “Selain menggunakan jalur tol, tentunya saya minta dan imbau masyarakat bisa gunakan jalur alternatif, seperti Pantura dan Pantai Selatan, untuk mengurangi beban jalan tol,” kata Listyo di Lapangan Silang Monas pada […]

  • PLN Terangi Langkah UMKM NTT Menuju Kemandirian dan Daya Saing

    PLN Terangi Langkah UMKM NTT Menuju Kemandirian dan Daya Saing

    • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
    • account_circle Tim PLN UIW NTT
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Pada perhelatan itu, stan PLN menjadi pusat perhatian dan dikunjungi langsung oleh Menteri UMKM dan Gubernur NTT yang berdialog dengan tim PLN. Kehadiran PLN di acara ini bukan hanya simbolis, melainkan perwujudan komitmen.   Kupang | PLN (Persero) menegaskan komitmennya dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan melalui dukungan layanan kelistrikan yang andal dan berkelanjutan bagi Usaha […]

  • “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    “Cinta Terpaut 4 Dekade” Ahmad Albar Dewi Astuti Hidup Bahagia

    • calendar_month Ming, 23 Jun 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Ahmad Albar, rocker legendaris Indonesia, kembali mengejutkan publik dengan pernikahannya pada tahun 2009 lalu. Di usianya ke-63 tahun, Iyek, begitu sapaan akrabnya, menikahi Dewi Sri Astuti, seorang wanita yang baru berumur 26 tahun. Usia terpaut 37 tahun, Ahmad Albar hidup harmonis bersama Dewi Astuti Kisah cinta yang berbeda Pertemuan Ahmad Albar dengan Dewi Sri Astuti […]

  • Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    Hasil Konsultasi DPR, OJK Terbitkan Aturan Unit Usaha Syariah

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Unit Usaha Syariah (POJK UUS) tanggal 12 Juli 2023 sebagai tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) Pasal 68 mengenai ketentuan pemisahan UUS, konsolidasi, dan sanksi. POJK […]

  • Presiden Ajak Negara G20 “Perang” Lawan Covid-19 & Pelemahan Ekonomi Dunia

    Presiden Ajak Negara G20 “Perang” Lawan Covid-19 & Pelemahan Ekonomi Dunia

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Loading

    G20 harus memotori gerakan solidaritas dunia dalam penanganan Covid-19 dan mendorong agar pandemi ini jangan sampai mengganggu kemitraan dan kerja sama yang sudah dibangun bertahun-tahun. Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo mengajak para pemimpin negara G20 untuk bersama-sama memenangkan dua “peperangan”, yaitu melawan Covid-19 dan pelemahan ekonomi dunia. Demikian disampaikannya saat berbicara pada Konferensi […]

expand_less