Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

Antisipasi Penyakit Akibat Polusi Udara, Pemerintah Siap Sejumlah Langkah

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 29 Agu 2023
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit-penyakit gangguan pernapasan yang disebabkan antara lain oleh polusi udara. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa ada 6 (enam) penyakit gangguan pernapasan yang paling banyak dialami masyarakat, yaitu pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), asma, kanker paru, tuberkulosis, dan penyakit paru obstuksi kronis (PPOK).

“Kita laporkan bahwa keenam penyakit yang disebabkan karena gangguan pernapasan ini beban BPJS-nya tahun lalu Rp10 triliun dan kalau melihat trennya di 2023 naik, terutama ISPA dan pneumonia, ini kemungkinan juga akan naik. Memang perlu kita sampaikan di sini, yang top 3-nya itu adalah infeksi paru atau pneumonia, infeksi saluran pernapasan yang di atas, kemudian asma. Ini totalnya sekitar Rp8 triliun dari Rp10 triliun yang tadi yang enam,” ujar Budi dalam keterangannya di Kantor Presiden usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 28 Agustus 2023.

Menurut Menkes, polusi udara merupakan salah satu penyebab paling dominan timbulnya pneumonia, ISPA, dan asma, yakni menyumbang 24—34 persen. Polusi udara tersebut diukur berdasarkan 5 (lima) komponen di udara yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni tiga bersifat gas (nitrogen, karbon, dan sulfur), dan dua bersifat partikulat (PM10 dan PM2,5).

“Nah yang bahaya di kesehatan adalah yang 2,5 karena dia bisa masuk sampai pembuluh alveolus di paru, itu yang menyebabkan kenapa pneumonia itu terjadi. Itu sebabnya kalau di kesehatan memang kita melihatnya di PM 2,5 karena ini yang bisa masuk sampai dalam, kemudian menyebabkan pneumonia yang memang di BPJS ini paling besar,” jelas Menkes.

Untuk mengantisipasi meningkatnya penyakit gangguan pernapasan tersebut, Menkes menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan sejumlah hal. Pertama, pihaknya akan terus mengedukasi masyarakat terkait dengan bahaya polusi udara bagi kesehatan.

Kedua, Kementerian Kesehatan akan menyarankan penggunaan masker sebagai upaya preventif atau pencegahan jika polusi udara terpantau tinggi berdasarkan standar yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Menurut Menkes, masker yang disarankan memiliki spesifikasi tertentu yang memiliki kerekatan untuk menahan partikulat.

“Maskernya mesti yang KF94 atau KN95 minimum yang memiliki kerekatan untuk menahan particulate matters 2,5. Kan yang bahaya itu yang 2,5, dia masuk bisa masuk paru, dia masuk bisa masuk pembuluh darah karena saking kecilnya. Jadi perlu masker yang kelasnya KF94 atau KN95. Itu yang untuk pencegahannya,” imbuhnya.

Ketiga, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan edukasi kepada dokter-dokter di puskesmas dan rumah sakit di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) terkait langkah-langkah penanganan penyakit pernapasan. Dengan demikian, Menkes berharap apabila masyarakat harus dirawat karena penyakit tersebut, masyarakat bisa mendapatkan penanganan dan diagnosis yang sama.

“Kita juga nanti besok ada kerja sama dengan teman-teman dari Rumah Sakit Persahabatan sebagai koordinator respiratory disease-nya Kemenkes untuk bisa mendidik semua rumah sakit dan puskesmas di Jabodetabek. Kalau ada ciri-ciri seperti ini handle-nya begini. Dengan demikian, kita harapkan kalaupun nanti ada yang masuk ke puskesmas atau ke rumah sakit, treatment-nya sudah sama, diagnosisnya juga sudah sama,” tandasnya.(*)

Sumber (*/BPMI Setpres)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bencana di NTT & NTB, Presiden Instruksi Penanganan & Ucap Belasungkawa

    Bencana di NTT & NTB, Presiden Instruksi Penanganan & Ucap Belasungkawa

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). “Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, […]

  • Keluarga dan Komunitas Benteng Penangkal Mental Bunuh Diri

    Keluarga dan Komunitas Benteng Penangkal Mental Bunuh Diri

    • calendar_month Sel, 1 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Tak hanya keluarga, peran komunitas juga dapat menangkal mental bunuh diri. Komunitas merupakan kelompok sosial terdiri dari orang-orang yang memiliki kesamaan karakteristik.   Kupang | Keluarga dalam pandangan Salvicion dan Celis (1998) terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi […]

  • Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    Deklarasi 2 Desa Sanitasi, Wabup Belu Harap Masyarakat Terapkan Ikrar

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Wakil Bupati Belu, Drs. Aloysius Haleserens, M.M. mendeklarasikan Desa Halimodok dan Desa Fatubaa, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai Desa Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di halaman Kantor Desa Halimodok pada Kamis, 24 Juni 2021. Deklarasi Desa STBM itu merujuk pada 5 (lima) Pilar STBM, yakni […]

  • Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    Pasien Sembuh Covid-19 Meningkat 3.064, Kasus Meninggal Tembus Angka 1.007

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Indonesia melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mencatat jumlah penambahan kasus sembuh Covid-19 per Selasa, 12 Mei 2020 pukul 12.00 WIB menjadi 3.063 setelah ada penambahan sebanyak 182 orang. “Kasus sembuh meningkat 182 orang menjadi 3.063 orang,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Achmad Yurianto dalam keterangan resmi di […]

  • KOMPAK Indonesia Desak KPK Periksa & Tetapkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka

    KOMPAK Indonesia Desak KPK Periksa & Tetapkan Azis Syamsudin Jadi Tersangka

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia (KOMPAK Indonesia) mendesak Pimpinan KPK RI terkait pemeriksaan dan penetapan tersangka terhadap Azis Syamsuddin (Az) terkait kasus suap Tanjungbalai, Provinsi Sumatra Utara. “Kami dari Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia hendak menyampaikan pengaduan sekaligus mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia untuk memeriksa dan menetapkan tersangka terhadap Azis […]

  • Pakai Masker, Bupati Belu: Kita Terlindungi 95 Persen dari Virus Covid–19

    Pakai Masker, Bupati Belu: Kita Terlindungi 95 Persen dari Virus Covid–19

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia  | “Ini langkah yang paling baik karena masker bisa menghindari virus Covid – 19 sampai 95 persen. Artinya, jika kita selalu pakai masker berarti kita terlindungi 95 persen,” sebut Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD–KGEH, FINASIM saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid–19 Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), di lantai I […]

expand_less