Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

Apa Saja Aturan Naik Pesawat Komersial Selama PSBB? Yuk Simak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) memberlakukan aturan bagi calon penumpang pesawat komersial pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dilakukan sebagai upaya mendukung pemerintah dalam memutus rantai penularan Covid-19.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf mengatakan aturan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi untuk Mencegah Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 H dan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Sesuai regulasi dari pemerintah tersebut, maka penerbangan hanya dikhususkan bagi calon penumpang dengan keperluan perjalanan dinas, pengusaha dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru pulang ke Tanah Air dari luar negeri atau repatriasi. Dalam hal ini tentunya kriteria penumpang tersebut harus memiliki syarat sebelum naik pesawat.

“Pembatasan penerbangan sudah dibatasi sesuai Permenhub 25 Tahun 2020. Yang boleh terbang hanya untuk logistik dan Warga Negara Indonesia (WNI) repatriasi. Kemudian ada SE Nomor 4 Gugus Tugas bahwa penerbangan (komersial) dibuka hanya untuk orang-orang tertentu seperti yang memiliki tugas (dinas),” jelas Anas di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), pada Kamis, 21 Mei 2020.

Pada implementasi penerapan, KKP memberlakukan tiga pemeriksaan atau check point bagi calon penumpang sebagai syarat sebelum naik ke pesawat.

“Kita melakukan pengawasan mulai dari pintu masuk check point,” kata Anas.

Syarat yang pertama adalah calon penumpang akan diperiksa temperatur suhu dan saturasi oksigen oleh tim Gugus Tugas di pintu pemeriksaan pertama. Apabila yang bersangkutan diketahui memiliki suhu tubuh 38 Celsius atau lebih, maka petugas akan membawanya ke ruang isolasi.

Kepala KKP Kelas 1 Bandara Soekarno-Hatta, Anas Ma’ruf

Pemeriksaan yang lain adalah kelengkapan dokumen kesehatan dan perjalanan yang lain seperti surat keterangan sehat yang disertai hasil Rapid Test. Dokumen kesehatan ini penting untuk menjamin perjalanan seluruh penumpang dan kru kabin dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus atau penyakit lainnya.

“Beberapa kasus yang kami temukan adalah dokumen kesehatan tidak valid. Misal punya surat kesehatan, tapi tidak membawa surat (hasil) Rapid Test,” kata Anas.

Dalam hal ini, Anas menganjurkan bahwa hasil Rapid Test dianjurkan dilakukan maksimal pada 7 hingga 10 hari sebelum perjalanan. Apabila lebih dari itu, maka Rapid Test sebagai syarat dokumen kesehatan sebelum perjalanan tidak akan diterima.

Kemudian syarat yang juga harus ditunjukkan kepada petugas Gugus Tugas adalah penumpang wajib memiliki surat tugas dari dinas atau perusahaan yang bersangkutan, kartu pengenal seperti KTP, SIM, Paspor atau Kartu Keluarga, dan tiket maskapai.

Setelah melalui check point pertama, penumpang akan diterbitkan surat izin kesehatan dan boleh melanjutkan pemeriksaan selanjutnya sesuai protokol bandara dan maskapai penerbangan.

Dari beberapa rangkaian pemeriksaan tersebut, Anas menganjurkan agar calon penumpang dianjurkan datang ke bandara tiga jam sebelum terbang. Selain itu dia juga mengimbau kepada seluruh calon penumpang pesawat agar memenuhi aturan protokol kesehatan selama di bandara dan diharapkan dapat memiliki syarat yang ditentukan sebelum naik pesawat.

“(Kalau syarat lengkap) Prosesnya cepat. Tapi kami anjurkan (calon penumpang datang ke bandara) tiga jam sebelum penerbangan,” jelas Anas.

Sebagai informasi tambahan, lampiran dokumen kesehatan dan dokumen perjalanan juga menjadi syarat utama bagi calon penumpang pesawat untuk membeli tiket hanya melalui kantor resmi yang ditunjuk maskapai. Sementara ini pemesanan online tidak dibuka dan tidak dianjurkan membeli melalui daring maupun aplikasi travel lainnya.

Selain menerapkan pemeriksaan dokumen calon penumpang pesawat, KKP juga memberlakukan protokol kesehatan seperti menjamin kebersihan lingkungan dan sterilisasi fasilitas bandara dengan cairan disinfektan, mengatur jarak aman di tiap kursi ruang tunggu pesawat dan memberlakukan jarak aman di dalam kabin pesawat pada masing-masing maskapai.

“Kursi pesawat dikurangi 50 persen (untuk jaga jarak). Selain tempat duduk diatur, protokol di dalam pesawat juga harus diikuti. Pesawat kita awasi, sanitasi pesawat kita awasi, kru pesawat juga. Dia harus juga menunjukkan sehat (dibuktikan dengan surat keterangan sehat),” pungkas Anas.(*)

Sumber berita dan foto (*/Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL Himbau Tumbuhkan Gotong Royong dalam Keluarga

    Gubernur VBL Himbau Tumbuhkan Gotong Royong dalam Keluarga

    • calendar_month Jum, 3 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Soa-Ngada, Garda Indonesia | Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) hadir dan memberikan sambutan pada acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-16, Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-47, Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-26, Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) dan Gelar Teknologi Tepat Guna(TTG) ke-5 di Desa Mengeruda, Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, Kamis, 2 Mei 2019. “Gotong […]

  • Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

    Hukum Berat!, Pelaku Kejahatan Seksual terhadap Anak

    • calendar_month Jum, 21 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Balikpapan,gardaindonesia.id – Sekretaris Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPP), Pribudiarta Nur Sitepu didampingi Plt. Deputi Bidang Perlindungan Anak, Sri Danti Anwar mewakili Kemen PPPA ikut hadir dalam sidang pembacaan putusan tersangka kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh salah satu pegiat lingkungan dan aktivis anak, Pandu Dharma Wicaksono (22) di Balikpapan, […]

  • WNA Asal Australia Korban Laka Lantas di Kupang Dapat Santunan Jasa Raharja

    WNA Asal Australia Korban Laka Lantas di Kupang Dapat Santunan Jasa Raharja

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi korban kecelakaan di Indonesia ternyata juga mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja. Salah satunya adalah Mr. Ridwan Sedgwick (68), warga negara Australia. Yang bersangkutan meninggal dunia dalam kecelakaan maut yang terjadi di ruas Jalan Sam Ratulangi III dekat UD. KAE di Kelurahan Oesapa Barat Kota […]

  • 10 Kab Kota di NTT dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

    10 Kab Kota di NTT dengan Jumlah Pemilih Terbanyak

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang | Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) telah menghelat pleno rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) dalam penyelenggaraan pemilihan gubernur dan wakil gubernur tahun 2024 pada Sabtu, 17 Agustus 2024 di aula kantor KPU Provinsi NTT. Pleno rekapitulasi DPS tahun 2024 ini dihelat pada momentum perayaan HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dan […]

  • Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    Raffi Ahmad Berkurban, Siapkan Lima Sapi Premium

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    “Berkurban mengajarkan keikhlasan. Persahabatan mengajarkan kesetiaan. Dua hal yang indah jika dijalani bersama” tulis Raffi Ahmad di dinding Facebook   Jakarta | Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sekaligus pengusaha pemilik RANS Entertainment, memaknai Idul Adha 2025 dengan berkurban. Pada momentum Idul Adha 2025, Raffi Ahmad menyiapkan hewan kurban […]

  • PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    PERDANA! Rekening Valas Bank NTT Dibuka Pj Wali Kota Kupang

    • calendar_month Jum, 22 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT resmi meluncurkan produk valuta asing (valas) pertama kali pada momentum Hari Ibu, Jumat pagi, 22 Desember 2023 di Kantor Cabang Utama Bank NTT Jalan W J Lalamentik, Kota Kupang. Terpantau, Penjabat Wali Kota Kupang, Fahrensy Funay membuka rekening Tabungan Flobamora Valuta Asing […]

expand_less