Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 62
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Apa bedanya suntik kebiri kimia dengan suntikan KB dan vaksin? Mengapa menolak upaya negara melindungi anak dari kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa di sekitarnya,” ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.

Ketua FAKTA Indonesia mempertanyakan sikap beberapa orang yang mempersoalkan hukuman kebiri kimia yang akan dilakukan kepada para penjahat kekerasan seksual pada anak. Ada beberapa penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan hukuman suntik kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual  pada anak.

Azas Tigor pun menjabarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hukuman Kimia pada Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak dinyatakan berlaku sejak tanggal 7 Desember 2020 saat ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa para pelaku kekerasan seksual diberikan hukuman kebiri kimia selama 2 tahun melalui suntikan setelah menjalankan hukuman pokok penjaranya. Proses pelaksanaan suntikan itu pun dilakukan setelah melalui beberapa proses pemeriksaan dan penetapan pelaksanaannya,” urainya.

Pemberian dan pelaksanaan kebiri kimia ini pun, imbuh Azas Tigor, hanya bersifat sementara yakni 2 (dua) tahun. “Sifat sementara ini ditujukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian agar si pelaku kekerasan seksual pada anak tidak melakukan kejahatan yang sama lagi,” jelasnya.

Prinsip hukuman, terang Azas Tigor, adalah untuk mencegah, mengendalikan, memutus rantai kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. “Pemberian hukuman ini adalah otoritas Negara yang kita berikan sebagai warga negaranya. Nah, pemberian atau pelaksanaan hukuman termasuk hukuman kebiri kimia adalah kewajiban negara untuk melindungi anak-anak bangsa ini dari para paedofil, predator anak yang berada di sekitarnya,” tegasnya.

Lalu, tanya Advokat yang aktif membela dan mendampingi anak-anak korban kekerasan seksual ini, ke mana saja kita selama ini ketika anak-anak menjadi korban kekerasan seksual? Tahukan kita, betapa angka kejahatan seks pada anak di Indonesia meningkat terus?

“Masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan angka kejadiannya,” ungkap Azas Tigor Nainggolan seraya membeberkan data dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 1.088 kasus kekerasan seksual pada anak dengan 1.656 orang anak yang menjadi korban. Saat ini, Indonesia berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

“Apakah kita mau mendiamkan keadaan berbahaya ini dan menolak upaya negara mau bekerja secara baik melindungi anak-anak?. Mengapa kita mempersoalkan hukuman kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual pada anak? Prinsip hukuman adalah untuk mencegah dan memotong rantai kejahatan serta melindungi korban. Adakah yang bertentangan hukuman kebiri kimia pada PP No 70/2020 dengan melindungi anak-anak kita dari para paedofil dan predator di sekitar kita?” tanyanya lagi.

“Kita para orang dewasa atau orang tua memiliki kewajiban menjaga,  membesarkan dan mendidik anak-anak secara baik dibantu oleh negara. Mari lindungi anak kita dan negara  memiliki kewajiban melindungi setiap warga negaranya dari kejahatan yang merusak masa depannya,” pinta Ketua FAKTA Indonesia.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    Hari Anak Nasional 2020, Ini Pesan Khusus Presiden Jokowi dan Ibu Iriana

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hari ini, Kamis, 23 Juli 2020, masyarakat Indonesia memperingati Hari Anak Nasional. Dalam peringatan yang ditujukan untuk menumbuhkan kepedulian terhadap perlindungan anak-anak Indonesia pada tahun ini, Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana menyapa dan memiliki pesan khusus kepada seluruh anak Indonesia. “Selamat pagi anak-anakku di seluruh Tanah Air? Apa kabar […]

  • Inflasi 2024 dan Prospek Perekonomian NTT

    Inflasi 2024 dan Prospek Perekonomian NTT

    • calendar_month Jum, 24 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yezua Abel Statistisi pada BPS Provinsi NTT Pada Desember 2024 terjadi inflasi bulan ke bulan di Provinsi NTT sebesar 0,82%, sedangkan inflasi tahun ke tahun atau inflasi tahun kalender 2024 adalah 1,19% yang dibandingkan dengan bulan yang sama yakni Desember 2023. Inflasi bulan ke bulan Provinsi NTT pada Desember 2024 lebih tinggi dibanding angka […]

  • Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, IMO Indonesia Ucap Selamat

    Jenderal Maruli Simanjuntak Jadi KSAD, IMO Indonesia Ucap Selamat

    • calendar_month Rab, 29 Nov 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengucapkan selamat kepada Jenderal Maruli Simanjuntak yang baru saja dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Jenderal Maruli menjabat KSAD menggantikan Jenderal Agus Subiyanto yang sebelumnya naik jabatan menjadi Panglima TNI. Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) […]

  • PLN UIP Nusra Sabet Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

    PLN UIP Nusra Sabet Penghargaan dari Kementerian Desa PDTT

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah ini sekaligus menjawab persoalan gizi dan kemiskinan yang masih menjadi tantangan di tiga desa sekitar PLTP Ulumbu dengan angka stunting, yakni Desa Wewo 22,9%, Desa Lungar 18,4%, dan Desa Mocok 20,2%. Sementara, lebih dari 23 ribu jiwa atau 6,64% penduduk Manggarai juga masih hidup dalam kemiskinan tinggi.   Mataram | Upaya PT PLN (Persero) […]

  • ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    ‘Yellow Clinic’ Partai Golkar Belu Sedia 1.000 Dosis Vaksin

    • calendar_month Rab, 1 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golkar  mendukung pemerintah dalam menyukseskan percepatan vaksinasi Covid-19, dan turut berpartisipasi dengan menyediakan 1.000 dosis vaksin bagi masyarakat Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Bupati Belu, dr. Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM didampingi Wakil Bupati, Drs. Aloysius Haleserens, M.M bersama ketua DPD II Golkar, Yohanes Jefry Nahak, ketua […]

  • Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang Peroleh Bantuan 7 Titik Akses Internet BAKTI

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) terus mengembangkan program Pemerintah yaitu USO (Universal Service Obligation). Program USO tersebut merupakan kewajiban pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan informatika RI (Kemkominfo) melalui BAKTI memberikan pelayanan universal di bidang telekomunikasi dan informatika kepada publik untuk mengurangi kesenjangan digital di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) […]

expand_less