Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

Ayo Dukung Negara Melindungi Anak dari Kejahatan Kekerasan Seksual

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 8 Jan 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | “Apa bedanya suntik kebiri kimia dengan suntikan KB dan vaksin? Mengapa menolak upaya negara melindungi anak dari kejahatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang dewasa di sekitarnya,” ujar Azas Tigor Nainggolan, Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia.

Ketua FAKTA Indonesia mempertanyakan sikap beberapa orang yang mempersoalkan hukuman kebiri kimia yang akan dilakukan kepada para penjahat kekerasan seksual pada anak. Ada beberapa penolakan terhadap rencana pemerintah menerapkan hukuman suntik kebiri kimia bagi pelaku kekerasan seksual  pada anak.

Azas Tigor pun menjabarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 70 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Hukuman Kimia pada Pelaku Kekerasan Seksual pada Anak dinyatakan berlaku sejak tanggal 7 Desember 2020 saat ditandatangani oleh Presiden Jokowi.

“Dalam aturan tersebut, dinyatakan bahwa para pelaku kekerasan seksual diberikan hukuman kebiri kimia selama 2 tahun melalui suntikan setelah menjalankan hukuman pokok penjaranya. Proses pelaksanaan suntikan itu pun dilakukan setelah melalui beberapa proses pemeriksaan dan penetapan pelaksanaannya,” urainya.

Pemberian dan pelaksanaan kebiri kimia ini pun, imbuh Azas Tigor, hanya bersifat sementara yakni 2 (dua) tahun. “Sifat sementara ini ditujukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian agar si pelaku kekerasan seksual pada anak tidak melakukan kejahatan yang sama lagi,” jelasnya.

Prinsip hukuman, terang Azas Tigor, adalah untuk mencegah, mengendalikan, memutus rantai kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindak kejahatan. “Pemberian hukuman ini adalah otoritas Negara yang kita berikan sebagai warga negaranya. Nah, pemberian atau pelaksanaan hukuman termasuk hukuman kebiri kimia adalah kewajiban negara untuk melindungi anak-anak bangsa ini dari para paedofil, predator anak yang berada di sekitarnya,” tegasnya.

Lalu, tanya Advokat yang aktif membela dan mendampingi anak-anak korban kekerasan seksual ini, ke mana saja kita selama ini ketika anak-anak menjadi korban kekerasan seksual? Tahukan kita, betapa angka kejahatan seks pada anak di Indonesia meningkat terus?

“Masalah kekerasan seksual pada anak di Indonesia sudah sangat memprihatinkan angka kejadiannya,” ungkap Azas Tigor Nainggolan seraya membeberkan data dari Forum Warga Kota (FAKTA) Indonesia mencatat sepanjang tahun 2020 terjadi 1.088 kasus kekerasan seksual pada anak dengan 1.656 orang anak yang menjadi korban. Saat ini, Indonesia berada pada situasi darurat kasus kekerasan seksual pada anak.

“Apakah kita mau mendiamkan keadaan berbahaya ini dan menolak upaya negara mau bekerja secara baik melindungi anak-anak?. Mengapa kita mempersoalkan hukuman kebiri kimia pada pelaku kekerasan seksual pada anak? Prinsip hukuman adalah untuk mencegah dan memotong rantai kejahatan serta melindungi korban. Adakah yang bertentangan hukuman kebiri kimia pada PP No 70/2020 dengan melindungi anak-anak kita dari para paedofil dan predator di sekitar kita?” tanyanya lagi.

“Kita para orang dewasa atau orang tua memiliki kewajiban menjaga,  membesarkan dan mendidik anak-anak secara baik dibantu oleh negara. Mari lindungi anak kita dan negara  memiliki kewajiban melindungi setiap warga negaranya dari kejahatan yang merusak masa depannya,” pinta Ketua FAKTA Indonesia.(*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur VBL : Konstruksi Bangunan Kita Harus Tahan Gempa dan Bencana

    Gubernur VBL : Konstruksi Bangunan Kita Harus Tahan Gempa dan Bencana

    • calendar_month Kam, 15 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Sabu Raijua, Garda Indonesia | Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat mengunjungi Sabu Raijua untuk melihat dampak dari Badai Seroja mengatakan, hingga saat ini, badai yang terjadi di NTT telah terjadi dua kali. Ke depanya perlu mengantisipasinya dengan kebijakan yang lebih mementingkan keselamatan masyarakat. “Tentunya momentum seperti ini, kita belajar, ke depanya agar konstruksi bangunan […]

  • Gubernur Viktor: “Proyek Menantang; Membawa NTT Menjadi Sejahtera“

    Gubernur Viktor: “Proyek Menantang; Membawa NTT Menjadi Sejahtera“

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Ada yang menarik dari sambutan Seorang Viktor Bungtilu Laiskodat, Pria Asal Pulau Semau Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); dalam sambutan usai Prosesi Pelantikan PengProv Pertina NTT, Sabtu/15 September 2018 sekitar Pukul 21.25 wita di Hotel Naka Kota Kupang. Gubernur 1 NTT ini menyampaikan punya karakter; kita boleh berteman baik tapi […]

  • Oknum DPRD TTS Diduga Aniaya Warga, Polisi Rekonstruksi Dua Versi

    Oknum DPRD TTS Diduga Aniaya Warga, Polisi Rekonstruksi Dua Versi

    • calendar_month Sel, 10 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Penyidik Reskrim Polres TTS menghelat rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan terhadap Abders Seo oleh tersangka oknum Anggota DPRD TTS, Hendrikus Babys dan Kepala Desa Noemuke, Semrys Lette di Desa Noemuke, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 9 Mei 2022. Adegan rekonstruksi dimulai dari depan […]

  • Andika, Pelukis Jingga

    Andika, Pelukis Jingga

    • calendar_month Rab, 17 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Melkianus Nino Akhirnya tertinggal juga semua yang ada. Tiada jalinan lagi, kini telah berlalu dan pergi. Kesempurnaan Cinta, berakhir di Maret ujung Barat, saat Cakrawala melukis kejinggaan. Aku ditepis rasa yang kian membebani kenangan setahun berjalan, benar indah dan sangat menyentuh beban benak. Aku lewati dengan kekejaman yang kualami-rasakan. “Maaf, bila cukup dan […]

  • GANJAR PAMIT, Warga Jawa Tengah Meneteskan Air Mata

    GANJAR PAMIT, Warga Jawa Tengah Meneteskan Air Mata

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Semarang, Garda Indonesia | Media sosial adalah tempat gratis yang bisa dijangkau oleh siapa saja, apalagi di zaman digitalisasi seperti saat ini. Saya main twitter sejak 2012 saat masih di DPR RI. Ketika menjadi Gubernur makin aktif  karena bisa lebih bermanfaat. Komunikasinya bisa dua arah dan jadi mudah oleh siapa saja. Jadi, saat di perjalanan, […]

  • ‘New Normal’ Bali 5 Juli 2020, Pemprov Berlakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan

    ‘New Normal’ Bali 5 Juli 2020, Pemprov Berlakukan Sertifikasi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Setelah lebih dari tiga bulan sektor pariwisata tidak dibuka, Pemprov Bali berencana buka pada Minggu, 5 Juli 2020. Berbagai langkah persiapan normal baru pun dilakukan termasuk sertifikasi pariwisata yang di dalamnya mencakup penerapan standar protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19. “Saat ini pemerintah melalui Dinas Pariwisata Provinsi Bali bekerja sama dengan asosiasi […]

expand_less