Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

Bahar Bin Smith Jadi Tersangka dan Ditahan, Polri : Sesuai Prosedur

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 4 Jan 2022
  • visibility 158
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Polri mempersilakan para pihak yang tidak menyetujui penetapan Bahar Bin Smith sebagai tersangka untuk menempuh upaya hukum.

Diketahui, Bahar Bin Smith bersama seorang berinisial TR ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

“Artinya kalau ada pihak-pihak lain yang merasa keberatan tentunya bisa menempuh secara jalur hukum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada Selasa, 4 Januari 2022.

Baca juga :

https://gardaindonesia.id/2022/01/02/kasus-dugaan-ujaran-kebencian-bahar-bin-smith-segera-dipanggil-polisi/

Brigjen Ramadhan menegaskan pihaknya telah bertindak profesional, prosedur, transparan, objektif dan akuntabel dalam mengusut kasus yang menjerat Bahar Bin Smith dan sudah sangat transparan dan tidak menutupi penyidikan atas kasus Bahar Bin Smith.

“Artinya apa yang kita lakukan sesuai dengan prosedur, sesuai dengan mekanisme. Seperti kita sampaikan penyidikan terhadap BS ini dilakukan dengan profesional dan objektif,” tegas Ramadhan.

Sebelumnya, Polisi telah melakukan penahanan terhadap Bahar Bin Smith alias Habib Bahar pada Senin, 3 Januari 2022. Ini merupakan kasus dugaan ujaran kebencian yang mengandung unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA). Polisi menyebut telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat Habib Bahar.

“Iya tadi setelah pemeriksaan sudah didapatkan bukti cukup. Ditingkatkan statusnya dan menjadi tersangka dan sekarang ditahan,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo, dikutip Selasa, 4 Januari 2022.

Habib Bahar bakal mendekam di sel tahanan Polda Jawa Barat. Bahar dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.

Adapun, Bahar telah diperiksa selama hampir 11 jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin pukul 12.30 WIB.

Sementara itu, pengumuman Bahar sebagai tersangka itu dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB. Selain Bahar, pria pengunggah video ceramah yang berinisial TR pun turut ditetapkan sebagai tersangka.

TR diterapkan dengan pasal yang sama. Arief menjelaskan proses hukum terhadap Bahar itu berdasarkan adanya laporan kepolisian bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Bahar dilaporkan oleh seseorang berinisial TNA akibat adanya dugaan penyebaran informasi bohong saat mengisi ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Jabar pada 11 Desember 2021. (*)

Sumber (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lolos Seleksi Terbuka, Enam Pejabat PTP Dilantik Wali Kota Kupang

    Lolos Seleksi Terbuka, Enam Pejabat PTP Dilantik Wali Kota Kupang

    • calendar_month Sen, 16 Agu 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore, melantik enam pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) lingkup Kota Kupang pada Senin, 16 Agustus 2021 di lantai satu Kantor Wali Kota Kupang. Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay, S.E., M.Si. para asisten Sekda dan sejumlah pimpinan perangkat […]

  • Megawati Bakal Dukung Ganjar Pranowo

    Megawati Bakal Dukung Ganjar Pranowo

    • calendar_month Sel, 21 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Asyari Usman Ujung pertarungan (sandiwara atau serius) antara Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jokowi, sudah mulai terlihat makin jelas. Bu Mega akan terpojok. Dan tak berkutik. Beliau dan PDIP akhirnya akan mendukung Ganjar Pranowo menjadi capres 2024. Jokowi, yang di-backup Luhut Binsar Panjaitan dan oligarki, terlalu kuat untuk dilawan oleh Bu Mega. Dari […]

  • Ayo Manfaatkan Ruang Terbatas di Rumah untuk Berkebun Selama Covid-19

    Ayo Manfaatkan Ruang Terbatas di Rumah untuk Berkebun Selama Covid-19

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pegiat Indonesia Berkebun Winartania mendorong masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbatas di rumah untuk berkebun atau menanam tanaman termasuk sayuran untuk memenuhi kebutuhan pangan rumah tangga selama Pandemi Covid-19. “Bisa mencoba menanam di rumah dengan tanaman simpel, mudah tapi bisa menghasilkan dan mencukupi kebutuhan pangan di rumah,” kata Winartania dalam konferensi video […]

  • Golkar Copot Adies Kadir dari DPR Gegara Kisruh Tunjangan

    Golkar Copot Adies Kadir dari DPR Gegara Kisruh Tunjangan

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Loading

    Nama Adies Kadir ramai diperbincangkan publik usai komentarnya soal tunjangan DPR RI. Pada Selasa,19 Agustus 2025, Adies sempat menyebut adanya kenaikan beberapa komponen tunjangan, termasuk tunjangan beras dan transportasi.   Jakarta | Partai Golongan Karya (Golkar) resmi menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI periode 2024–2029, Adies Kadir, dari keanggotaan DPR RI. Keputusan itu diumumkan langsung oleh […]

  • Futsal Funtasy Teladan Merdeka 2023 Dibuka Kapolres Kupang Kota

    Futsal Funtasy Teladan Merdeka 2023 Dibuka Kapolres Kupang Kota

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Satu Pintu Brotherhood menggagas turnamen futsal antar-tim seputar Kota Kupang. Melibatkan pemuda Maulafa, turnamen futsal ini dihelat masih dalam rangkaian peringatan HUT Ke-78 Republik Indonesia, dilaksanakan di lapangan futsal SMA Teladan Kupang. Beberapa sponsor mendukung perhelatan turnamen futsal Funtasy Teladan Merdeka Cup 2023 di antaranya, PT Jasa Raharja Cabang NTT, Bank […]

  • Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN

    Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Loading

    Nusantara | Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia yang baru bernama Nusantara, terletak di dua kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Spot Titik Nol Nusantara menjadi penanda awal dibangunnya proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Di sekitarnya, masih dibangun Istana Negara dan kantor-kantor pemerintahan lainnya di bawah pimpinan […]

expand_less